Home / Daerah

Kamis, 2 Oktober 2025 - 17:53 WIB

Penanganan Darurat Cesium 137 di Cikande, Kementerian Beri Tugas ke Pemkab Serang

Jajaran Forkopimda Kabupaten Serang saat melakukan rapat koordinasi mengenai persiapan hari jadi dan berbagai permasalahan di Kabupaten Serang l Dok. Dwi MY-BNC

Jajaran Forkopimda Kabupaten Serang saat melakukan rapat koordinasi mengenai persiapan hari jadi dan berbagai permasalahan di Kabupaten Serang l Dok. Dwi MY-BNC

 

BagusNews.Co – Kawasan Industri Modern Cikande di Kabupaten Serang menjadi pusat perhatian nasional setelah ditemukan adanya paparan radioaktif Cesium 137 (Cs-137) yang mengkhawatirkan.

Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup (LH) langsung mengambil langkah dengan menetapkan kawasan tersebut sebagai status kejadian khusus, sebagai upaya serius meminimalkan risiko terhadap warga dan lingkungan sekitar.

Keputusan tersebut diambil setelah hasil dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Radiasi Cs-137 yang bekerja selama hampir dua minggu, menemukan 10 titik paparan dengan tingkat kontaminasi berbeda.

Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah menyatakan apresiasi terhadap langkah cepat pemerintah pusat.

“Alhamdulillah, kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pemerintah pusat yang telah bergerak cepat dan sudah diumumkan bahwa kawasan industri modern Cikande statusnya sekarang status kejadian khusus,” ujarnya usai rapat Forkopimda Kabupaten Serang, Kamis, 2 Oktober 2025.

Zakiyah menambahkan bahwa Pemkab Serang telah melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap warga, khususnya para pekerja di kawasan industri tersebut.

Baca Juga :  Irfan Koyonk Pimpin FEKRAF Banten Usai Terpilih Melalui e-Voting

“Memang dari sekian ribu warga ada beberapa yang terpapar dan itu ditindaklanjuti dengan pemberian cek kesehatan kemudian dilakukan lebih intens lagi dan diberikan pengobatan,” katanya.

Selain penanganan langsung terhadap kawasan industri, pemerintah juga melakukan berbagai langkah pencegahan dan penanganan lainnya, termasuk pengawasan ketat terhadap aktivitas industri dan memastikan bahwa semua material yang terkontaminasi tidak menyebar ke wilayah lain.

Langkah-langkah tersebut diambil sebagai bagian dari komitmen untuk melindungi kesehatan masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan ekonomi daerah.

Dalam kunjungan lapangannya pada Selasa, 30 September 2025, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa seluruh kegiatan di kawasan industri tersebut saat ini berada di bawah kendali penuh Satgas.

Ia menjelaskan bahwa dua dari sepuluh titik yang terpapar sudah berhasil didedkontaminasi, dan limbah dari proses tersebut sementara disimpan di gudang PT Pembangunan Modern Tbk (PT PMT), perusahaan yang diduga menjadi sumber pencemaran.

Baca Juga :  Tanggap Darurat Banjir, Santri Ponpes Al-Fattah Tigaraksa Kabupaten Tangerang Dievakuasi

“Mulai hari ini (Selasa, 30 September 2025) seluruh kegiatan di Kawasan Modern Cikande berada di bawah kendali Satgas Penanganan Radiasi Cesium-137. Aktivitas keluar-masuk akan diawasi melalui Radiation Portal Monitoring (RPM) yang segera dipasang. Sambil menunggu, pengawasan dilakukan manual menggunakan detektor milik BRIN, Bapeten dan Polri,” ujarnya.

Hanif juga menegaskan bahwa seluruh material yang terkontaminasi tidak boleh keluar dari kawasan industri sebelum melalui proses dekontaminasi yang ketat.

Ia menambahkan bahwa pengawasan secara ketat dan prosedur dekontaminasi harus dilakukan agar risiko penyebaran radiasi dapat dikendalikan secara optimal. Keputusan tersebut merupakan langkah preventif penting untuk melindungi masyarakat dari bahaya paparan jangka panjang yang bisa mengancam kesehatan dan keselamatan lingkungan. (Red/Dwi)

Share :

Baca Juga

Daerah

261 Sekolah Negeri di Banten Siap Tampung Ribuan Siswa Baru Jenjang SMA/SMK

Daerah

Bupati Dewi Setiani: Pandeglang Sambut Program BP Taskin untuk Basmi Kemiskinan

Daerah

KNPI Kabupaten Tangerang Ajak Bapenda Pungut Bola di Stadion Mini Cikupa

Daerah

Incar 3 Jabatan Kosong, Berikut Nama-Nama Peserta Seleksi JPTP di Lingkungan Pemkot Serang

Daerah

Pemprov Banten Raih WTP, Andra Soni : Kita Tidak Boleh Berpuas Diri

Daerah

Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Warga di Petir Kabupaten Serang Hangus Terbakar

Daerah

PBB Dorong Andra Soni Maju di Pilgub Banten

Daerah

Realisasi Pajak Air Bawah Tanah di Kabupaten Serang Telah Mencapai Rp 2,6 M