Home / Daerah

Jumat, 6 Oktober 2023 - 15:13 WIB

Monev 2023, Ketua KI Banten: untuk Hasilkan Layanan Informasi yang Berkualitas

BagusNews.Co – Komisi Informasi Provinsi Banten telah melakukan serangkaian kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap badan/lembaga publik di Provinsi Banten, dan direncanakan akan diumumkan pada penganugerahan badan publik dipertengahan bulan November 2023.

Kegiatan Monev tersebut mulai dilaksanakan pada 12 hingga 18 Juli 2023 untuk tahapan sosialisasi monev, dan dilanjutkan tahapan pengisian kuesioner pada 18 Juli hingga 11 Agustus 2023.

Tidak hanya itu, Komisi Informasi Provinsi Banten juga telah melakukan pemantauan aktivitas website dari badan/lembaga publik pada 16 Agustus hingga 6 September 2023 yang masuk dalam tahapan monev.

Setelah melakukan pemantauan aktivitas website, Komisi Informasi Provinsi Banten juga telah meminta badan/lembaga publik yang ada di Provinsi Banten untuk dapat melakukan persentasi pada 18 hingga 27 September 2023.

Baca Juga :  Terkait Persoalan Sekolah, Forum RW Pasar Kemis Datangi Kantor Gubernur Banten

Kemudian, Komisi Informasi Provinsi Banten juga akan melakukan kunjungan atau visitaai ke badan/lembaga publik di Provinsi Banten yang akan dimulai pada 9 hingga 25 Oktober 2023.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten, Toni Anwar Mahmud mengatakan, jika pihaknya setiap tahun melaksanakan Monev Keterbukaan Informasi Publik bagi Badan Publik di Provinsi Banten yang terdiri dari Perangkat Daerah Provinsi Banten, Kabupaten/Kota, BUMD, Lembaga Vertikal dan Partai Politik di Provinsi Banten.

Tahapan Monev terdiri dari sosialisasi kepada Badan Publik, pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) atau pengisian lembar evaluasi diri oleh Badan Publik, verifikasi data evaluasi diri oleh Komisi Informasi, presentasi oleh Badan Publik dan penilaian oleh Komisi Informasi. Pada monev tahun 2023 Komisi Informasi menerapkan e-monev pada tahapan pengisian lembar evaluasi diri (SAQ)

Baca Juga :  Sekjend Gerindra Minta Kader Aktif Sosialisasikan Program Andra-Dimyati

Toni menuturkan, Monev bertujuan untuk mengukur tingkat kepatuhan Badan Publik dalam pelaksanaan keterbukaan Informasi Publik di mana setiap Badan Publik wajib untuk menyediakan, menerbitkan/mengumumkan dan memberikan layanan informasi publik, mengidentifikasi, menginventarisasi, memberikan umpan balik, dan solusi permasalahan.

“Yang timbul dalam pelaksanaan keterbukaan Informasi Publik serta menjadikan bahan pengambilan kebijakan keterbukaan Informasi Publik,” katanya pada Jumat, (6/10/2023).

Toni berharap bahwa Monev yang diaksanakan Komisi Informasi dapat mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, yaitu yang transparan, efektif dan efisien, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan, mengembangkan ilmu pengetahuan dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Serta meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi di lingkungan Badan Publik untuk menghasilkan layanan informasi yang berkualitas,” pungkasnya. (Adv)

Share :

Baca Juga

Daerah

Ruas Jalan Ciparay-Cikumpay dan Sumur-Taman Jaya Mulai di Bangun

Daerah

Andra Soni: Relawan Kemanusiaan Berkontribusi Sejahterakan Masyarakat

Daerah

Peduli Lingkungan Hidup, Volunteer PLN UID Banten Lakukan Aksi Bersih-Bersih Sungai

Daerah

Pemkab Bandung Barat Lakukan Studi Kooperatif ke Kota Cilegon

Daerah

H-3 Masa Jabatan Pj Gubernur Banten, Al Muktabar : Kita Bekerja Seperti Biasa

Daerah

Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, 5 Perusahaan Mendapatkan Penghargaan dari Walikota Cilegon

Daerah

Distan Banten Lakukan Uji Coba Tanam Varian Padi Biosalin Untuk Wilayah Pesisir

Daerah

Gelar Apel Siaga Nataru, PLN Siap Pasok Listrik Andal dan Petugas yang Siaga Layani Pelanggan