Home / Daerah / Politik

Kamis, 24 Oktober 2024 - 11:59 WIB

Hindari Sengketa Pilkada, KPU Kabupaten Serang Gelar Bimtek Pemungutan Suara

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) pemungutan dan penghitungan suara | Dok. Istimewa

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) pemungutan dan penghitungan suara | Dok. Istimewa

BagusNews.Co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) pemungutan dan penghitungan suara (tungsura) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Bimtek yang diikuti oleh Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 29 kecamatan di Kabupaten Serang tersebut diadakan di salah satu hotel di Kawasan Modern Cikande pada hari Rabu, 23 Oktober 2024.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Serang Muhammad Asmawi memberikan penjelasan mengenai mekanisme dan tata cara pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara serta rekapitulasi hasil penghitungan suara.

Ia menuturkan bahwa pemungutan suara direncanakan pada Rabu, 27 November 2024 mendatang dan rekapitulasi akan dilakukan oleh masing-masing PPK kecamatan.

Baca Juga :  Usai Pilkada, BagusNews Terima Penghargaan dari Bawaslu Kabupaten Serang

“Untuk PKPU-nya memang belum ditetapkan, belum ada nomor. Akan tetapi, kita sudah terima drafnya sebagai gambaran secara umum mekanisme dan tata cara pemungutannya penting untuk disampaikan kepada PPK,” ujar Asmawi kepada BagusNews.Co.

Lebih lanjut, kata Asmawi, ada perbedaan antara Pilkada 2024 dengan Pemilu 2024 kemarin. Kalau Pemilu kemarin pesertanya adalah partai politik. Sementara, pada Pilkada peserta pemilihannya adalah pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur serta paslon bupati dan wakil bupati

Baca Juga :  GMNI Desak Pemkot Serang Evaluasi Pengelolaan RKUD di Bank Banten

“Pemilihan pemilu kamarin berbeda dari jenis tingkat pemilihannya ada lima jenis pilihan, tapi kalau di Pilkada sekarang ini hanya untuk kedua pemilih yaitu Calon Bupati dan Wakil Bupati.” kata Asmawi.

Ia memastikan bahwa jajaran KPU hingga tingkat KPPS melakukan tata cara pemungutan dan perhitungan suara sesuai dengan regulasi yang ada dan juga dapat memfasilitasi semua pemilih termasuk kaum disabilitas dengan baik.

“Kami berharap kepada teman-teman PPK agar memiliki pemahaman yang utuh pemahaman yang baik tentang bagaimana mekanisme sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.” pungkasnya. (Red/Dwi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Gubernur Andra Soni Ajak Swasta Kolaborasi Pelayanan Kesehatan

Daerah

Kesiapsiagaan Bencana dan Libur Nataru, Camat Angsana Desak Sinergi Lintas Sektor untuk Lindungi Masyarakat

Daerah

Pj Sekda Banten Virgojanti : Pembinaan Rohani Sebagai Sarana Intropeksi Diri

Daerah

A Damenta Bentuk Tim Khusus Persiapan Masa Transisi Gubernur Banten Terpilih

Daerah

Pasca Temuan Cincau Berformalin, Diskoumperindag Kabupaten Serang Lakukan Pembinaan

Daerah

Rusak Akibat Diterjang Banjir, Jembatan Darurat Cimadur Mulai Dibangun Untuk Membantu Mobilitas Masyarakat

Daerah

BPBD Banten Gelar Jambore Relawan Kebencanaan Tingkat Provinsi Banten Tahun 2022

Daerah

Peta Kekuatan Pilgub Banten, Hanya Enam Parpol yang Punya Jagoan