BagusNews.Co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menggelar rapat monitoring dan evaluasi percepatan eliminasi tuberkulosis (TB) di Aula KH Syam’un pada Senin, 29 Juli 2024.
Hal itu dilakukan sebagai bentuk komitmen Pemkab Serang dala memperkuat percepatan eliminasi serta penanggulangan bagi masyarakat penderita tuberkulosis.
Program yang berjalan sejak 2023 itu dilakukan dalam bentuk penemuan kasus, inisiasi pengobatan, pemberian TPT serta investigasi kontak.
“Kami mendukung penuh karena program nasional. Kami akan mengikuti apa yang sudah dicanangkan pemerintah pusat dalam percepatan eliminasi tuberkulosis khususnya di Kabupaten Serang,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang Nanang Supriatna, Senin, 29 Juli 2024.
Turut hadir pada rapat monitoring dan evaluasi percepatan eliminasi tuberkulosis tingkat Kabupaten Serang dari perwakilan Kemenko PMK, Kemenkes, Kemenaker, Kementerian PUPR, Sekretariat Wakil Presiden (Wapres), dan perwakilan OPD terkait di lingkungan Pemkab Serang.
Lebih lanjut, Nanang mengatakan, di Kabupaten Serang sudah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 227 Tahun 2023 tentang penanggulangan dan HIV/Aids serta Keputusan Bupati Nomor 443/kep.517-huk.dinkes/2023 tentang tim percepatan penanggulangan tuberkulosis dan sedang menyusun rencana aksi daerah percepatan penanggulangan tuberkulosis.
Hasil yang dicapai dalam pelaksanaan pengendalian tuberkulosis di Kabupaten Serang, papar Nanang, yaitu untuk penemuan kasus sampai dengan Juli 2024 sebanyak 44 persen, inisiasi pengobatan tuberkulosis 85 persen, dan pemberian TPT 9 persen serta investigasi kontak 25 persen.
“Hal ini perlu ditingkatkan kembali karena masalah masih harus terus dihadapi seperti adanya kematian yang berhubungan dengan penyakit tuberkulosis,” katanya.
Asisten Deputi Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Kemenko PMK Nancy D Anggraeni mengapresiasi upaya yang sudah dan akan dilakukan Pemkab Serang dalam penanggulangan penderita Tuberkulosis. Terlebih, sudah terbentuknya Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis di Kabupaten Serang.
“Diharapkan, tim ini benar-benar bisa bergerak. Karena di dalam tim ini tidak hanya sektor kesehatan saja, tapi juga ada OPD-OPD di luar dari sektor kesehatan sangat besar perannya untuk bisa menunjang keberhasilan pengobatan TB. Karena kalau TB-nya tidak berhasil diobati, penularan kasus TB itu akan terus berlanjut kita tidak akan pernah bisa eliminasi,” ungkapnya.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang Rahmat Fitriadi mengatakan, monitoring dan evaluasi dalam rangka meningkatkan capaian eliminasi TBC yang ditargetkan pada tahun 2030 untuk secara nasional.
“Di Kabupaten Serang melakukannya di awal sejak tahun 2023, sehingga pada Tahun 2030 elimansi secara nasional untuk di Kabupaten Serang bisa tercapai,” ujarnya.
Rahmat menyebutkan, di Kabupaten Serang untuk penemuan kasus tahun 2024 sebanyak 3.100 sekian. Angka tersebut dinilai tidak terlalu tinggi juga tidak terlalu rendah jadi standar.
“Cuma kita tahu kalau seandainya ini tidak kita tangani angka TB penularannya bertambah. Jadi kita sudah lakukan eliminasi TB agar tidak signifikan lagi di daerah kita,” paparnya. (Red/Dwi)







