BagusNews.Co – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang telah menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni tahun 2024 sebesar Rp1,4 triliun lebih, saat ini Pemkot Serang hanya menunggu hasil evaluasi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.
Hal tersebut di setujui setelah dilakukan Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terkait rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang APBD tahun anggaran 2024.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang Imam Rana Hardiana mengatakan, Rapat Raperda APBD murni tahun 2024 Kota Serang telah dilaksanakan bersama DPRD Kota Serang setelah mendapatkan persetujuan bersama.
“Tapi nanti, akan ada evaluasi dulu oleh Pemprov Banten. Jadi, kami tunggu hasil dari evaluasi itu,” katanya, Kamis, 22 November 2024.
Sementara itu, Kepala Sub Bidang Penyusunan APBD pada BPKAD Kota Serang Sendi Firman Septiawan menambahkan, apabila dibandingkan tahun 2023, APBD Murni 2024 Kota Serang mengalami penurunan. Dikarenakan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang belum masuk, sehingga angka yang diparipurnakan oleh eksekutif dan legislatif masih besaran sementara dan bisa berubah.
“Karena belum masuk DAK, baik fisik mau pun non fisik. Jadi memang turun, tapi sebenarnya belum bisa dibandingkan, karena belum ada penetapan APBD. Kemudian besaran angka itu Rp1,4 Triliun lebih dan itu masih bisa berubah,” ujarnya.
Masih dikatakan Firman, dari anggaran tersebut mandatorinya tetap sama seperti APBD tahun-tahun sebelumnya. Lantaran
masih memprioritaskan pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pengawasan, pelatihan, dan kelurahan.
“Tapi, tahun ini ada Dana Alokasi Umum (DAU) earmark. Jadi masih sama, hanya memang ada perbedaan di porsinya saja,” katanya.
Firman menyebutkan, dari angka atau nominal APBD 2024 sebesar Rp1.463.975.023.600 tersebut, berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp279.460.968.152.
Kemudian, pajak daerah sebesar Rp216.782.187.925, retribusi daerah Rp16.212.218.750, dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp723.824.023.
“Jadi pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp45.732.737.454. Pendapatan transfer Rp1.090.469.223.746, pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp934.101.895.000, dan pendapatan transfer antar daerah Rp156.367.328.746. Jadi, jumlah pendapatannya sebesar Rp1.369.920.191.898,” ucapnya.
Selanjutnya, belanja operasi sebesar Rp1.348.779.858.813, untuk belanja modal sebesar Rp101.545.164.787, dan jumlah belanja daerah keseluruhannya sebesar Rp1.457.825.023.600.
“Tapi, angka itu masih bisa berubah, karena ada dana yang belum masuk DAK. Jadi, kami tunggu penetapan dulu, mungkin di awal 2024 nanti untuk penetapannya (APBD),” pungkasnya.(Red/Misbah)







