BagusNews.Co – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam waktu dekat ini akan melantik Penjabat (Pj) Gubernur Banten yang baru menggantikan Al Muktabar.
Kepastian penggantian itu berdasarkan Surat Undangan Kemendagri Nomor: 100.2.1.3/6661/SJ tertanggal 13 Desember 2024. Surat tersebut menyebut perihal undangan pelantikan Pj Gubernur Banten yang akan dilaksanakan pada, Senin 16 Desember 2024, pukul 13.00 WIB di Sasana Bhakti Praja (SSB) Lantai 3 Gedung C. Kemendagri, Jalan Medan Merdeka No.7 Jakarta Pusat.
Undangan tersebut ditujukan kepada Al Muktabar dan istri serta Forkopimda Provinsi Banten, surat itu ditandatangani oleh Plt Sekretaris Jendral Kemendagri Komjen Pol. Tomsi Tohir.
Diketahui, Usai selesai menjabat sebagai Pj Gubernur Banten, Al Muktabar akan menempati pos barunya yaitu sebagai Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pemerintah dan Pemerataan Pembangunan Setwapres RI.
Al Muktabar sendiri merupakan salah satu pejabat eselon I yang paling lama duduk sebagai Pj Gubernur Banten, Al Muktabar dilantik oleh Mendagri M Tito Karnavian pada Kamis, 12 Mei 2022 lalu.
Kemudian, Al Muktabar diperpanjangan masa jabatan sebagai Pj Gubernur Banten untuk tahun keduanya pada Jumat, 12 Mei 2023. Tidak sampai disitu, Al Muktabar kembali diperpanjang masa jabatannya oleh Mendagri Tito Karnavian pada Jumat 17 Mei 2024.
Sementara berdasarkan informasi yang diterima, sosok yang akan menggantikan Al Muktabar sebagai Penjabat Gubernur Banten, merupakan eselon I Kementerian/Lembaga.
Hal tersebut berdasarkan surat undangan serupa yang ditujukan kepada Ucok Abdulrauf Darmenta untuk menghadiri pelantikan Penjabat Gubernur Banten di Kemendagri pada Senin 16 Desember 2024 dengan mengenakan Pakaian Dinas Upacara Besar (PDUB).
Ucok Abdulrauf Darmenta saat ini dirinya menjabat sebagai Inspektur Jenderal (Itjen) di Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) RI.(Red/Dede)







