BagusNews.Co – Penjabat (Pj) Walikota Serang Yedi Rahmat mengatakan, untuk pelaksanaan pembangunan jalan layang atau flyover di Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang belum bisa terlaksana tahun 2024.
Sebab, dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kota Serang tahun 2025 masuk kedalam skala prioritas di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Serang.
“Jadi waktu pelaksanaan flyover belum bisa dilaksanakan tahun 2024, tetapi jangan sampai mentok. Kami terus berupaya agar flyover itu bisa dilaksanakan tahun 2025 mendatang,” kata Pj Walikota Serang Yedi Rahmat, Kamis, 20 Juni 2024.
Menurut Yedi, mundurnya waktu pengerjaan atau pelaksanaan pembangunan flyover tersebut, lantaran terdapat beberapa kendala teknis sehingga belum bisa terealisasi pada tahun ini.
“Tentunya kami tidak berkecil hati. Mungkin nanti melalui APBD tahun 2025 itu menjadi skala prioritas di Kota Serang dan bisa dilaksanakan,” ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kota Serang Hasan Basri mengatakan, dirinya mendesak agar pembangunan flyover tersebut dapat direalisasikan tahun ini, lantaran sesuai dengan perencanaan dan janji pemerintah Kota Serang kepada masyarakat.
Sebab, Pemkot Serang melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Riset Daerah (Bapperida) Kota Serang telah melakukan ekspose baik kepada media maupun masyarakat mengenai rencana pembangunan flyover di Kelurahan Unyur tersebut.
“Ya harus direalisasikan, itu kan sudah diekspose dan masyarakat pun sudah tau. Pj Wali Kota dan Bapperida sudah menyampaikan bahwa Flyover akan dibangun tahun ini. Tentunya masyarakat sudah menunggu, kalau tidak direalisasikan bagaimana komitmennya kepada masyarakat,” katanya, Rabu, 19 Juni 2024.
Menurut Hasan, pembangunan flyover bukan hanya kepentingan pemerintah daerah semata, melainkan kebutuhan dan kepentingan masyarakat menyangkut standar pelayanan terhadap infrastruktur yang memadai di Kota Serang.
“Saya sempat menyampaikan kepada masyarakat soal itu, terutama pengguna jalur itu. Artinya kami sedang menunggu, bagaimana kelanjutannya, kami berharap tahun ini bisa direalisasikan sesuai komitmen,” tuturnya.
Kemudian lanjut Hasan, apabila Pemkot Serang dan Pemerintah Pusat belum bisa menepati janji dan komitmen tersebut kepada masyarakat, tentu harus ada solusi tepat agar pembangunan flyover tetap bisa dilaksanakan.
“Kalaupun tidak, seperti apa alasannya karena itu konsekuensi dari surat keputusan Kemenhub kan,” pungkasnya.(Red/Misbah)







