Home / Daerah / Ekonomi

Kamis, 26 Desember 2024 - 09:26 WIB

Kemendagri Dorong Pemda Kabupaten-Kota Pindahkan RKUD ke Bank Banten

Bank Banten | Dok. Instagram bankbanten_id

Bank Banten | Dok. Instagram bankbanten_id

BagusNews.Co – Pemerintah Provinsi bersama dengan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Bantenserta stakeholder lainnya bersama-sama menguatkan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Banten Tbk atau Bank Banten, dan menjadikan Bank Banten menjadi kebagaan bersama dan pendukung dalam pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI berharap Pemerintah Daerah (Pemda) di Banten untuk memindahkan Rekening Umum Kas Daerah (RKUD)-nya Bank Banten.

Hal itu diungkapkan oleh Plh. Dirjen Bina Keuda Kemendagri Horas Maurits dalam sambutannya pada kegiatan Gebyar Apresiasi Kinerja Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah di Aston Serang Hotel and Convention Center, Kota Serang 20 Desember 2024, lalu.

“Kemendagri tegaskan Pemprov, Pemkot dan Pemkab se-Banten wajib dukung Bank Banten,” ungkapnya.

Kemudian, kata dia, Provinsi Banten telah memiliki Bank Pembangunan Daerah (BPD) sendiri yaitu Bank Banten. Selayaknya didukung dalam bentuk penyertaan modal dan/atau Pengelolaan RKUD. “Bukan hanya Provinsi Banten tapi juga seluruh Kabupaten/Kota se-Banten,” ujarnya.

Baca Juga :  Dampak Persaingan Global dan Teknologi, PHK di Kabupaten Tangerang Capai 9.766 Pekerja

Bahkan, lanjutnya, Menteri dalam negeri sudah menginstruksikan dengan menerbitkan surat nomor 900.1.13.2/1736/S yang berisi tentang hal Penempatan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) pada BPD Banten (Perseroda) Tbk. tanggal 17 April 2024 dan langsung di tandatangani Menteri Dalam Negeri RI, Muhammad Tito Karnavian.

“Melalui surat tersebut, Kemendagri menegaskan dimana sudah saatnya seluruh Pemda di Banten melakukan pengelolaan keuangan di Bank Banten,” ujarnya.

Sebagai bentuk komitmen dan partisipasi untuk memperkuat struktur keuangan dan peningkatan perekonomian daerah di wilayah Banten melalui penguatan struktur permodalan BPD Banten (Perseroda) Tbk.

“Makanya dibutuhkan dukungan, baik penyertaan modal, penempatan deposito dan investasi lainnya, baik dari Provinsi Banten maupun dari Kabupaten/Kota serta penempatan RKUD pada Bank Banten,” tandasnya.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Usman Asshiddiqi Qohara juga mengajak Kabupaten/Kota di wilayah Banten untuk mendukung dan membesarkan Bank Banten.

Baca Juga :  BEM Nusantara Kawal Penataan Wilayah Pertambangan Rakyat: Dorong Transparansi ESDM dan Percepat Kepastian Legal

“Sesuai amanat yang tertuang dalam surat Kemendagri pada tanggal 17 april 2024, tentang penempatan RKUD kepada BPD Bank Banten yang menyebutkan, bahwa Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, masyarakat, dan seluruh stakeholder yang terkait perlu memberikan dukungan dan partisipasi untuk memperkuat struktur keuangan dangan mempercayakan pengelolaan RKUD-nya ke Bank Banten,” ungkap Usman.

Usman berharap Pemerintah Kabupaten/Kota tergabung dalam Bank Banten, karena ini merupakan salah satu dari bagian Pemerintah Provinsi Banten yang harus mendukung, dan mensuport Bank Banten.

“Ini penting sekali ya. Kita harus mendukung, mensupport, dan berkontribusi secara maksimal untuk keberhasilan Bank Banten. Kita dalam upaya menjadikan Bank Banten sebagai bank yang memberikan kontribusi besar bagi pembangunan Provinsi, dan mensejahterakan masyarakat Banten,” pungkasnya.(Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

Dukung Net Zero Emission 2060, PLN UID Banten Gandeng Forkopimda Kota Cilegon Gelar Konvoi Kendaraan Listrik

Daerah

Sambut HUT RI Ke-80,  Sejumlah Relawan Lakukan Transplantasi Terumbu Karang di Laut Merak

Daerah

Baznas Pandeglang Tingkatkan Penyaluran ZIS ASN untuk Kesejahteraan Masyarakat

Daerah

‎FKPN Serang Utara Kembali Tolak Revisi RTRW: Alih Fungsi Pesisir Bentuk Perampasan Ruang Hidup

Daerah

Pemkab Serang Promosikan Gerabah dan Batik Khas Serang di Pelabuhan Merak

Daerah

Pemprov Banten Dorong Kolaborasi Penguatan Ketahanan Pangan

Daerah

Temui Walikota, Bawaslu Bahas Penertiban Alat Peraga Kampanye di Kota Serang

Daerah

Siswa SMPN 1 Kramatwatu Diduga Keracunan Makanan, Ini Kronologinya