Home / Daerah

Minggu, 25 Juni 2023 - 15:15 WIB

Diingatkan KPK Terkait Layanan Publik, Syafrudin: Tunggu Perkantoran Pemkab Serang Pindah

BagusNews.Co – Walikota Serang Syafrudin berjanji menindaklanjuti semua catatan dan saran KPK, termasuk meningkatkan layanan publik di Kota Serang.

Menurut orang nomor satu di ibukota Provinsi Banten, layanan publik dinilai KPK belum bagus lantaran Pemkot Serang memiliki sejumlah keterbatasan, terutama dari segi sarana parasana gedung perkantoran milik Pemkot Serang.

“Layanan publik masih belum maksimal, lantaran perkantoran yang bertugas memberikan layanan publik di Kota Serang belum berada di satu kawasan, bahkan beberapa OPD belum memiliki gedung permanen,” kata Syafrudin kepada wartawan usai menghadiri acara pentas seni dan pelepasan TK Islam Jannah Quran, di Kampung Ciloang, Kecamatan Sumur Pecung, Kota Serang, Sabtu, 24 Juni 2023.

Syafrudin melanjutkan, terbatasnya gedung perkantoran milik Pemkot Serang, lantaran di Kota Serang masih banyak perkantoran milik Pemkab Serang selaku daerah induk.

Baca Juga :  TP PKK Provinsi Banten Gelar Monev Perkembangan Input Data E-Dasawisma

“Perlu saya sampaikan, hingga saat ini masih banyak kantor milik Kabupaten Serang yang ada di Kota Serang. Kita tunggu mereka pindah agar pelayanan publik di Kota Serang bisa optimal,” bebernya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memberikan sejumlah catatan kepada Pemkot Serang, salah satunya terkait layanan publik yang masih kurang bagus.

Hal itu disampaikan Kepala Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK Wilayah II Banten Agus Priyanto usai menghadiri rapat koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2023, di lingkungan Pemkot Serang, Kamis, 22 Juni 2023.

“Tata kelola administrasi di Kota Serang sudah bagus, hanya saja pelayanan dasar bagi masyarakatnya yang masih kurang bagus dan perlu kiranya ditingkatkan,” kata Agus.

Baca Juga :  Kampanye di Kota Serang, Prabowo: Saya Tidak Malu Lanjutkan Program Jokowi

Ia melanjutkan, Kota Serang masuk dalam program pengukuran indeks perilaku korupsi yang dinilai oleh Badan Pusat Statistik (BPS) tentang layanan publik, yang diharapkan bebas dari pungutan liar, gratifikasi dan korupsi.

“Jadi tidak ada maknanya mana kala tata kelola administrasi sudah bagus, tapi pelayanan dasar masyarakat masih terjadi dugaan praktek korupsi,” tegasnya.

Masih dikatakan Agus, monitoring yang dilakukan Satgas KPK merupakan upaya untuk mencegah tindakan korupsi yang ada di birokrasi, terutama yang berkaitan dengan layanan dasar yang dilakukan oleh Pemkot Serang.

“Kita dari KPK sudah sampaikan terkait masukan-masukan untuk Pemkot Serang supaya tidak ada korupsi, kemudian pelayanan masyarakat bisa lebih mudah,” pungkas Agus. (Red/Misbah)

Share :

Baca Juga

Daerah

Dengan Kerjasama Semua pihak, BKKBN Banten Optimis Prevalensi Stunting Dapat Turun dan Mencapai Target

Daerah

Tangani Kemiskinan Ekstrem, Dinsos Banten Gelontorkan Anggaran Rp 13,7 Miliar

Daerah

Menjaga Ketersediaan dan Harga Komoditi Pangan, Pemprov Banten Lakukan Monitoring Neraca Pangan

Daerah

Relawan Projo Banten Rangkul Petugas Parkir Dukung Prabowo-Gibran

Daerah

Bahas Kerjasama Politik Jelang Pilwalkot Serang, Nuraeni Sambangi DPW PAN Banten

Daerah

Al Muktabar Jadi Tukang Potong Ayam Dadakan Saat Sidak Pasar Rau

Daerah

Hari Pertama Pornas, Banten Unggul di Tiga Cabor

Daerah

Al Muktabar Melayat Kerumah Duka Desmond J Mahesa