Home / Daerah

Minggu, 25 Juni 2023 - 15:15 WIB

Diingatkan KPK Terkait Layanan Publik, Syafrudin: Tunggu Perkantoran Pemkab Serang Pindah

BagusNews.Co – Walikota Serang Syafrudin berjanji menindaklanjuti semua catatan dan saran KPK, termasuk meningkatkan layanan publik di Kota Serang.

Menurut orang nomor satu di ibukota Provinsi Banten, layanan publik dinilai KPK belum bagus lantaran Pemkot Serang memiliki sejumlah keterbatasan, terutama dari segi sarana parasana gedung perkantoran milik Pemkot Serang.

“Layanan publik masih belum maksimal, lantaran perkantoran yang bertugas memberikan layanan publik di Kota Serang belum berada di satu kawasan, bahkan beberapa OPD belum memiliki gedung permanen,” kata Syafrudin kepada wartawan usai menghadiri acara pentas seni dan pelepasan TK Islam Jannah Quran, di Kampung Ciloang, Kecamatan Sumur Pecung, Kota Serang, Sabtu, 24 Juni 2023.

Syafrudin melanjutkan, terbatasnya gedung perkantoran milik Pemkot Serang, lantaran di Kota Serang masih banyak perkantoran milik Pemkab Serang selaku daerah induk.

Baca Juga :  Mahasiswa UGM Inisiasi Program Homestay di Tanara

“Perlu saya sampaikan, hingga saat ini masih banyak kantor milik Kabupaten Serang yang ada di Kota Serang. Kita tunggu mereka pindah agar pelayanan publik di Kota Serang bisa optimal,” bebernya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memberikan sejumlah catatan kepada Pemkot Serang, salah satunya terkait layanan publik yang masih kurang bagus.

Hal itu disampaikan Kepala Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK Wilayah II Banten Agus Priyanto usai menghadiri rapat koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2023, di lingkungan Pemkot Serang, Kamis, 22 Juni 2023.

“Tata kelola administrasi di Kota Serang sudah bagus, hanya saja pelayanan dasar bagi masyarakatnya yang masih kurang bagus dan perlu kiranya ditingkatkan,” kata Agus.

Baca Juga :  Pelayanan Disdukcapil Kota Serang Harus Lebih Cepat

Ia melanjutkan, Kota Serang masuk dalam program pengukuran indeks perilaku korupsi yang dinilai oleh Badan Pusat Statistik (BPS) tentang layanan publik, yang diharapkan bebas dari pungutan liar, gratifikasi dan korupsi.

“Jadi tidak ada maknanya mana kala tata kelola administrasi sudah bagus, tapi pelayanan dasar masyarakat masih terjadi dugaan praktek korupsi,” tegasnya.

Masih dikatakan Agus, monitoring yang dilakukan Satgas KPK merupakan upaya untuk mencegah tindakan korupsi yang ada di birokrasi, terutama yang berkaitan dengan layanan dasar yang dilakukan oleh Pemkot Serang.

“Kita dari KPK sudah sampaikan terkait masukan-masukan untuk Pemkot Serang supaya tidak ada korupsi, kemudian pelayanan masyarakat bisa lebih mudah,” pungkas Agus. (Red/Misbah)

Share :

Baca Juga

Daerah

Program Bang Andra Selesaikan Jalan Surianeun–Pasirgadung, Bronjong Terdampak Luapan Sungai

Daerah

Womenwear Resmi Luncurkan Koleksi Raya Series, Bukti Produk Lokal Kota Serang Berani Bersaing

Daerah

Gelar PKM di Yayasan Teman Hebat, Mahasiswa Unsoed Berikan Pelatihan Laporan Keuangan

Daerah

Dampak Efesiensi, Anggaran Perjalan Dinas Anggota DPRD Kota Serang Potensi Dipangkas Hingga Rp7 Miliar

Daerah

Kampanye Kendaraan Listrik, PLN Banten Gelar Electric Festival di Kabupaten Lebak

Daerah

Rano Alfath Harap Pemprov Banten Siapkan Antisipasi Dampak Dari Prediksi Cuaca Buruk

Daerah

Gelar Pasar Murah di Tangsel, Gardu Ganjar Bantu Warga Dapatkan Sembako Harga Terjangkau

Daerah

Kesiapsiagaan Bencana dan Libur Nataru, Camat Angsana Desak Sinergi Lintas Sektor untuk Lindungi Masyarakat