BagusNews.Co – Analis SDM Aparatur Ahli Muda pada BKPSDM Pandeglang, Juwita Mutachirriyah, menyampaikan bahwa perkembangan PPPK paruh waktu di Kabupaten Pandeglang menunjukkan progres yang belum sepenuhnya maksimal.
Dari 5.816 orang yang mengajukan PPPK paruh waktu, baru diajukan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) sekitar 2.500 orang, atau hampir setengahnya.
“Yang sudah masuk BKN sekitar 5.816 yang kita usulkan baru 2.500-an, baru setengahnya jadi sekarang masih berjalan,” ujar Juwita saat ditemui di kantornya pada Kamis, 16 Oktober 2025.
Di sisi lain, terdapat informasi terbaru mengenai pengunduran diri PPPK paruh waktu. Hingga kini, dari 80 orang yang tidak mengisi daftar hadir (dlh), sebanyak tiga orang mengundurkan diri.
“Yang mengundurkan diri ada 3 orang, tetapi sebelumnya yang 80 itu tidak isi dlh, jadi masih ada potensi bertambah yang mengundurkan diri,” tambahnya.
Alasan tiga pengunduran diri tersebut beragam, antara lain mendapatkan pekerjaan lain dan kendala izin dari pihak keluarga.
“Alasan yang muncul adalah mendapatkan pekerjaan lain dan terkendala izin dari keluarga,” jelas Juwita.
BKPSDM Pandeglang menekankan bahwa proses pengajuan ke BKN masih berlanjut, dengan peluang penambahan pengunduran diri masih terbuka tergantung situasi di lapangan.(Red/Difeni)







