Home / Daerah

Rabu, 30 Juli 2025 - 19:02 WIB

Pemkab Serang Salurkan Bantuan Pangan Beras untuk 63.847 Keluarga Penerima Manfaat

KPP Kabupaten Serang saat menyalurkan bantuan pangan berupa beras l Dok. Istimewa

KPP Kabupaten Serang saat menyalurkan bantuan pangan berupa beras l Dok. Istimewa

BagusNews.Co – Pemerintah Kabupaten Serang kembali menyalurkan bantuan pangan berupa beras kepada 63.847 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Program ini merupakan bagian dari inisiatif nasional yang dikeluarkan oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas), mencakup penyaluran untuk periode Juni hingga Juli 2025.

Penyaluran dilakukan secara langsung melalui kantor desa di masing-masing kecamatan, sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan akses pangan yang memadai bagi masyarakat yang membutuhkan.

Kepala Bidang Ketahanan Pangan di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Serang Mumun Munawaroh menyampaikan, setiap KPM menerima sebanyak 20 kilogram beras.

“Untuk setiap KPM menerima bantuan pangan beras sebanyak 20 kilogram,” ujarnya saat meninjau proses penyaluran di Kantor Desa Kebon Ratu, Kecamatan Lebak Wangi pada Rabu, 30 Juli 2025.

Mumun juga mengungkapkan bahwa jumlah penerima manfaat pada tahun 2025 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2024, jumlah KPM yang menerima bantuan beras mencapai 85.434, sementara di tahun ini, jumlahnya berkurang menjadi 63.847.

Baca Juga :  Kota Serang Masih Kekurangan SMP Negeri

“Yang menerima bantuan pangan beras tahun 2025 ini KPM di Kabupaten Serang berkurang dari tahun 2024 lalu,” ungkapnya.

Selain penurunan jumlah penerima, sumber data yang digunakan untuk menentukan penerima manfaat pun mengalami perubahan. Jika sebelumnya menggunakan data dari Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dari Kemenko PMK, tahun ini data diperoleh dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Bantuan ini dilaksanakan sekaligus untuk periode Juni dan Juli, dengan total 1.276.940 kilogram beras yang didistribusikan di seluruh Kabupaten Serang selama dua bulan.

“Total bantuan untuk Kabupaten Serang selama 2 (dua) bulan ini mencapai 1.276.940 kilogram,” terang Mumun.

Sebelum penyaluran, DKPP dan Dinas Sosial Kabupaten Serang menggelar sosialisasi mengenai bantuan beras yang diselenggarakan oleh Badan Pangan Nasional di salah satu hotel di Kota Serang pada 4 Juli 2025.

Baca Juga :  Forum Kajian Gedung Negara Soroti Program Beasiswa LPDP di Banten

Kemudian, pengujian kualitas dan kuantitas beras dilakukan di Gudang Bulog Umbul Tengah, Taktakan, Kota Serang, pada 12 Juli 2025. Penyaluran secara bertahap dilakukan mulai 19 Juli hingga 31 Juli 2025.

Simbolis penyerahan bantuan berlangsung pada 21 Juli 2025, yang diserahkan langsung oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, serta Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah. Acara ini berbarengan dengan peluncuran Koperasi Merah Putih di Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas.

Mumun Munawaroh menegaskan bahwa program ini adalah bagian dari komitmen pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendukung ketahanan pangan nasional.

Sementara itu, Masinah (40 tahun), warga Kampung Warakas, Desa Kebon Ratu, menyatakan rasa syukurnya atas bantuan tersebut, yang dinilai sangat membantu kebutuhan sehari-hari. (Red/Dwi)

Tags: Bantuan Pangan Beras Serang, Keluarga Penerima Manfaat Serang, Bantuan Sosial Indonesia, Ketahanan Pangan Nasional, Program Bantuan Beras 2025, Data Sosial Ekonomi Nasional, Penyaluran Beras Serang, Pemerintah Kabupaten Serang,

Share :

Baca Juga

Daerah

Dua Kendaraan Dinas di Pemkot Serang Hilang, BPKAD Minta OPD Tanggung Jawab

Daerah

Gelombang Penolakan Masyarakat Kabupaten Pandeglang Terhadap Kerja Sama Pengelolaan Sampah Tangsel

Daerah

KPU Kota Serang Terima Logistik Pemilu 2024

Daerah

Cak Nawa Sebut DPAC Menjadi Ujung Tombak Kekuatan Partai Demokrat di Kabupaten Tangerang

Daerah

Tabrani Berikan Arahan Kepada Kepala Sekolah Yang Baru Saja Dilantik, Tingkatkan Mutu Pendidikan Menjadi Pesan Utama

Daerah

Dirumahkan, Pemkot Tangsel Cari Solusi bagi 1.800 Honorer yang Terancam Di PHK

Daerah

Dindikbud Kota Serang Sebut Dua ASN Guru Yang Langgar Netralitas Tidak Ada Unsur Kesengajaan

Daerah

Andra Soni Lepas Dua Calon Paskibraka Nasional Perwakilan Provinsi Banten