Home / Daerah

Kamis, 16 Januari 2025 - 15:17 WIB

Pemkot Serang Tak Akan Rekrutmen Tenaga Honorer di Tahun 2025

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang Karsono | Dok. Istimewa

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang Karsono | Dok. Istimewa

BagusNews.Co – Pemkot Serang tidak akan melakukan rekrutmen tenaga honorer ditahun 2025, hal tersebut merupakan arahan pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang Karsono mengungkapkan, pihaknya sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang sudah disetujui dan ditandatangani langsung oleh Pj Walikota Serang.

“Kami sudah mengeluarkan surat edaran ke seluruh OPD Pemkot Serang, yang ditandatangani oleh Pj Wali Kota agar tidak menerima tenaga honorer baru,” ungkap Karsono, Kamis, 16 Januari 2025.

Baca Juga :  Syafrudin Perintahkan ASN Pemkot Serang Belanja di Pasar Tradisional

Surat Edaran (SE) tersebut memuat bahwa seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak diperkenankan untuk melakukan rekrutmen tenaga honorer di tahun 2025.

“Kami mengutip kebijakan pusat, karena di Undang-undang 2023 itu sudah jelas dilarang untuk menerima honorer setelah penataan ini enggak boleh lagi,” kata Karsono.

Perlu diketahui, berdasarkan data base BKN, terdapat 3.759 tenaga honorer yang ada di Pemkot Serang dan 225 telah diangkat menjadi PPPK dengan status penuh waktu berdasarkan seleksi tahap pertama.

Baca Juga :  Pemkot Serang dan Ahli Waris Pemilik Lahan SDN Kuranji Sepakat Damai

“Selain PPPK penuh waktu, ada juga PPPK paruh waktu yang jumlahnya sebesar 2.641 orang. Tapi untuk ini masih menunggu aturan resmi dari pemerintah pusat,” tegasnya.

Masih kata Karsono, kedepan status kepegawaian di Republik Indonesia (RI) hanya akan ada 2 jenis, pertama PNS dan yang kedua PPPK.

“Dan untuk PPPK sendiri akan ada dua status, yaitu PPPK penuh dan PPPK paruh waktu,” pungkasnya. (Red/Lathif)

Share :

Baca Juga

Daerah

Di Puncak HPN 2026, Andra Soni: Pers Pilar Demokrasi, Mitra Strategis Pemerintah

Daerah

Andra Soni Dorong Provinsi Banten Jadi Daerah Inklusi dan Ramah Disabilitas

Daerah

Menteri Yandri Susanto Perintahkan Pengadaan Paving Block FABA dari Dana Desa 2026

Daerah

Untuk Pengembangan Pariwisata, PIK 2 Akan Gelontorkan CSR di Kota Serang

Daerah

Pemkab Serang Jamin Pengangkatan PPPK, Ratusan Tenaga Honorer Menanti Kejelasan

Daerah

Transisi Perpres 35 ke 109, Pemkot Tangsel Cari Jaminan Hukum Proyek PSEL Lewat Legal Opinion Kejari

Daerah

BRI Pandeglang Salurkan Bantuan Unit Ambulance untuk Yonif 320

Daerah

Guna Kurangi Angka Kemiskinan, Yedi Rahmat Akan Buka Keran Bagi Investor di Kota Serang