Home / Daerah

Kamis, 16 Januari 2025 - 15:17 WIB

Pemkot Serang Tak Akan Rekrutmen Tenaga Honorer di Tahun 2025

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang Karsono | Dok. Istimewa

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang Karsono | Dok. Istimewa

BagusNews.Co – Pemkot Serang tidak akan melakukan rekrutmen tenaga honorer ditahun 2025, hal tersebut merupakan arahan pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang Karsono mengungkapkan, pihaknya sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang sudah disetujui dan ditandatangani langsung oleh Pj Walikota Serang.

“Kami sudah mengeluarkan surat edaran ke seluruh OPD Pemkot Serang, yang ditandatangani oleh Pj Wali Kota agar tidak menerima tenaga honorer baru,” ungkap Karsono, Kamis, 16 Januari 2025.

Baca Juga :  Tiga Ribu Pegawai Honorer Kota Serang Gelar Apel Akbar, Syafrudin: Jangan Anarkis Demo di DPR

Surat Edaran (SE) tersebut memuat bahwa seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak diperkenankan untuk melakukan rekrutmen tenaga honorer di tahun 2025.

“Kami mengutip kebijakan pusat, karena di Undang-undang 2023 itu sudah jelas dilarang untuk menerima honorer setelah penataan ini enggak boleh lagi,” kata Karsono.

Perlu diketahui, berdasarkan data base BKN, terdapat 3.759 tenaga honorer yang ada di Pemkot Serang dan 225 telah diangkat menjadi PPPK dengan status penuh waktu berdasarkan seleksi tahap pertama.

Baca Juga :  PLN: Tidak Ada Penghapusan atau Pengalihan Pelanggan Daya 450 VA

“Selain PPPK penuh waktu, ada juga PPPK paruh waktu yang jumlahnya sebesar 2.641 orang. Tapi untuk ini masih menunggu aturan resmi dari pemerintah pusat,” tegasnya.

Masih kata Karsono, kedepan status kepegawaian di Republik Indonesia (RI) hanya akan ada 2 jenis, pertama PNS dan yang kedua PPPK.

“Dan untuk PPPK sendiri akan ada dua status, yaitu PPPK penuh dan PPPK paruh waktu,” pungkasnya. (Red/Lathif)

Share :

Baca Juga

Daerah

Aktivis GMNI Jenguk Anak Korban Truk Tanah di Kabupaten Tangerang

Daerah

UKM Formasi UIN Banten Gelar Do’a Bersama Untuk Korban Insiden Kanjuruhan

Daerah

DPRD Kabupaten Serang Apresiasi Penundaan Open Bidding Jabatan Eselon II

Daerah

Hasil Musda VI, Fauzan Dardiri Pimpin KNPI Kota Serang

Daerah

ASTRA Tol Tamer Lakukan Upaya Antisipasi Dampak Cuaca Ekstrim

Daerah

KPU Kota Serang Buka Rekrutmen 6.944 Anggota KPPS

Daerah

Sekolah di Kota Serang Melebihi Kuota Rombel, Suherman: 2025 Tak Ada toleransi

Daerah

Masuki Akhir Tahun 2023, DPRD Ingatkan Pemprov Banten Terkait Penyelesaian Program Prioritas