BagusNews.Co – Terbentuknya Kementerian Kebudayaan di era Presiden Prabowo Subianto merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam pemajuan kebudayaan di Indonesia.
Demikian hal itu disampaikan Menteri Kebudayaan Fadli Zon dalam kunjungan kerjanya di Banten Lama, Kota Serang, pada Minggu, 19 Januari 2025.
“Kementerian Kebudayaan adalah kemenderian baru sebagai kementerian yang indepent sendiri mengurusi kebudayaan, ini komitmen Presiden Prabowo terhadap pemajuan kebudayaan kita,” ungkap Fadli Zon dalam kunjungan kerjanya di Banten Lama, Kota Serang, pada Minggu, 19 Januari 2025.
Selanjutnya, Fadli Zon juga menuturkan, pemajuan kebudayaan telah diamanahkan dalam Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Dalam pasal tersebut menyampaikan ‘Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya’.
“Dari situ lahir UU Nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan kebudayaaan, kemudian muncul strategi kebudayaan, rencana induk kebudayaan dan seterusnya,” katanya.
Selain itu, ia mengatakan kebudayaan merupakan aset yang penting, telebih kebudayaan yang ada di Indonesia sangat luar biasa.
“Tadi kita sudah lihat bagaimana kekayaan dari peninggalan-peninggalan warisan budaya masa lalu yang ada di Situs Banten Lama,” pungkasnya.(Red/Dede)