Home / Daerah

Kamis, 23 Januari 2025 - 11:37 WIB

Taman Sari Akan Dijadikan Ruang Publik, Pemkot Serang Tertibkan Para Pedagang

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang Farach Richi | Dok. BNC

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang Farach Richi | Dok. BNC

BagusNews.Co – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang juga menertibkan pedagang disekitaran Taman Sari, Kota Serang. Hal itu dilakukan agar Taman Sari kembali kepada fungsinya sebagai ruang publik atau ruang terbuka hijau (RTH).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang Farach Richi mengatakan, setidak ada 23 pedagang yang lapaknya bersinggungan dengan RTH.

“Untuk yang bersinggungan dengan aset pada RTH Taman Sari itu 23 pedagang,” kata Farach, Kamis, 23 Januari 2025.

Farach menuturkan, pihaknya telah melakukan sosialisasi pada tahun lalu kepada para pedagang agar tidak berdagang di area RTH.

Baca Juga :  Anggota Komisi X DPR RI Adde Rosi Apresiasi Tradisi Seren Taun di Cisitu

“Dan kita telah melakukan sosialisasi kepada pedagang itu dari tahun 2024 sehingga kini melakukan untuk aksinya,” tutur Farach.

Lanjut Farach, menuturkan sesuai aturan tidak diperkenankan berdagang di area Taman Sari, maka pedagang ini juga akan direlokasi ke pasar Kepandean dan kiosnya sudah disiapkan oleh Dinkopukmperindag Kota Serang.

“Tidak boleh. Karena gini, Pemkot Serang telah menyediakan lahannya, sudah mempersiapkan Jadi pemerintah ini tidak serta-merta merelokasi tanpa ada solusi,” jelasnya.

Baca Juga :  Sekolah Negeri di Kota Serang Nyaris Roboh, Siswa Belajar di Kantin

Sebelum melakukan pembongkaran, DLH Kota Serang sudah terlebih dahulu melakukan penyegelan terhadap bangunan yang bersinggungan dengan area RTH.

“Supaya untuk pindah dan pembongkaran dilakukan oleh masing-masing pedagang, jadi dikasih kesempatan nanti koordinasi dengan Dinkopukmperindag untuk pindah agar ini (Taman Sari) kembali ke fungsinya sebagai ruang publik,” jelas Farach.

Ketika masih ada bangunan yang belum dibongkar oleh pedagang, maka DLH Kota Serang akan memaksa dengan melakukan pembongkaran pada bulan Februari.

“Paling telat awal februari udah dibongkar semua,” tutup Farach. (Red/Lathif)

Share :

Baca Juga

Daerah

Aliansi Buruh Kabupaten Serang Tuntut UMK 2025 Naik 10 Persen

Daerah

Kunjungi Kementerian PUPR, Yedi Rahmat Usulkan Kebelanjutan Pembangunan Kota Serang

Daerah

Pemkab dan BPN Kabupaten Serang Lakukan PKS Penanganan Akses Reforma Agraria

Daerah

Womenwear Resmi Luncurkan Koleksi Raya Series, Bukti Produk Lokal Kota Serang Berani Bersaing

Daerah

Usai Libur Lebaran, Bupati Tangerang Sidak Layanan Publik di Kantor OPD

Daerah

Pemkot Tangsel Gelar Bazar Ramadan, Redam Kenaikan Harga dan Penuhi Kebutuhan

Daerah

Diusulkan Jadi Kota Antikorupsi, KPK: Gugur kalau Ada Penindakan di Kota Tangerang

Daerah

Gubernur Banten Andra Soni Ambil Rapor Anak