Home / Daerah

Kamis, 23 Januari 2025 - 11:37 WIB

Taman Sari Akan Dijadikan Ruang Publik, Pemkot Serang Tertibkan Para Pedagang

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang Farach Richi | Dok. BNC

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang Farach Richi | Dok. BNC

BagusNews.Co – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang juga menertibkan pedagang disekitaran Taman Sari, Kota Serang. Hal itu dilakukan agar Taman Sari kembali kepada fungsinya sebagai ruang publik atau ruang terbuka hijau (RTH).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang Farach Richi mengatakan, setidak ada 23 pedagang yang lapaknya bersinggungan dengan RTH.

“Untuk yang bersinggungan dengan aset pada RTH Taman Sari itu 23 pedagang,” kata Farach, Kamis, 23 Januari 2025.

Farach menuturkan, pihaknya telah melakukan sosialisasi pada tahun lalu kepada para pedagang agar tidak berdagang di area RTH.

Baca Juga :  ‎Wabup Serang Najib Hamas Temui Walikota Serang Budi Rustandi, Berikut Ini yang Dibahas

“Dan kita telah melakukan sosialisasi kepada pedagang itu dari tahun 2024 sehingga kini melakukan untuk aksinya,” tutur Farach.

Lanjut Farach, menuturkan sesuai aturan tidak diperkenankan berdagang di area Taman Sari, maka pedagang ini juga akan direlokasi ke pasar Kepandean dan kiosnya sudah disiapkan oleh Dinkopukmperindag Kota Serang.

“Tidak boleh. Karena gini, Pemkot Serang telah menyediakan lahannya, sudah mempersiapkan Jadi pemerintah ini tidak serta-merta merelokasi tanpa ada solusi,” jelasnya.

Baca Juga :  Dua Kendaraan Dinas di Pemkot Serang Hilang, BPKAD Minta OPD Tanggung Jawab

Sebelum melakukan pembongkaran, DLH Kota Serang sudah terlebih dahulu melakukan penyegelan terhadap bangunan yang bersinggungan dengan area RTH.

“Supaya untuk pindah dan pembongkaran dilakukan oleh masing-masing pedagang, jadi dikasih kesempatan nanti koordinasi dengan Dinkopukmperindag untuk pindah agar ini (Taman Sari) kembali ke fungsinya sebagai ruang publik,” jelas Farach.

Ketika masih ada bangunan yang belum dibongkar oleh pedagang, maka DLH Kota Serang akan memaksa dengan melakukan pembongkaran pada bulan Februari.

“Paling telat awal februari udah dibongkar semua,” tutup Farach. (Red/Lathif)

Share :

Baca Juga

Daerah

Furtasan Janjikan Kuota PIP 2026 Kota Serang Bertambah 15 Ribu Penerima

Daerah

Haul Ke-55 Bung Karno, Budayawan Tosriyadi Jamal: Pancasila Bukan Slogan

Daerah

Pemkot Tangerang Tertibkan Puluhan Spanduk Liar di Jalan Protokol Kecamatan Larangan

Daerah

Ini Cara Tim Kajian Muslim Banten Edukasi Anak agar Terhindar dari Pelecehan Seksual

Daerah

Baznas Salurkan ZIS, Bupati Tangerang Tekankan Transparansi dan Manfaat

Daerah

Jadi Juara Grup C Popnas 2025, Tim Sepak Bola Banten Sapu Bersih Kemenangan

Daerah

Ruang Terbuka Hijau Harus Menjadi Prioritas Kota Serang

Daerah

Kirab Pemilu 2024 Tiba di Kabupaten Serang, Ratu Tatu Chasanah Ajak Masyarakat Tidak Golput