BagusNews.Co – Usai libur Lebaran 2026, Bupati Tangerang Mochamad Maesyal Rasyid melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap layanan publik di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), terutama di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Kegiatan pemantauan ini dilakukan untuk memastikan, pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal dan tidak terganggu meskipun sejumlah layanan telah dialihkan ke tingkat kecamatan. Sidak diikuti oleh Sekretaris Daerah, Asisten III, dan jajaran Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Dalam sidak pada Rabu, 25 Maret 2026, Maesyal menegaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memastikan keberlangsungan layanan publik pasca libur Lebaran.
“Hari ini setelah kita halal bihalal, saya bersama Pak Sekda dan jajaran datang ke Disdukcapil untuk melihat langsung pelayanan. Alhamdulillah, pelayanan tetap berjalan meskipun sebagian besar layanan KTP dan KK sudah dilaksanakan di kecamatan, sehingga keluhan masyarakat semakin berkurang,” ungkapnya.
Ia menambahkan, layanan strategis seperti perbaikan data KTP, layanan perpindahan antardaerah, serta pencatatan sipil, masih difokuskan di Disdukcapil. Layanan ini meliputi perbaikan data terkait kesalahan nama atau tanggal lahir, pengurusan dokumen pernikahan non-muslim, akta perceraian, dan pelayanan untuk warga negara asing (WNA). Ia mengapresiasi inovasi yang dilakukan Disdukcapil dalam mendistribusikan pelayanan administratif ke tingkat kecamatan, yang dinilai sebagai langkah strategis untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat.
“Pelayanan KTP sekarang sudah banyak dilakukan di kecamatan. Hanya untuk blangko KTP elektronik memang tetap menjadi kewenangan Dukcapil karena harus terintegrasi dengan database pusat. Alhamdulillah, stok blangko hingga Desember aman dan didistribusikan rutin setiap minggu ke kecamatan,” jelasnya.
Ia juga menyebut, berdasarkan data Disdukcapil, jumlah wajib KTP di Kabupaten Tangerang saat ini mencapai sekitar 2,5 juta orang. Dari jumlah tersebut, 99 persen telah terlayani, sementara sisanya sekitar 1 persen atau sekitar 25 ribu warga masih dalam proses pelayanan di tingkat kecamatan.
“Artinya bukan tidak dilayani, tetapi sedang diproses di kecamatan. Ini menunjukkan komitmen kita dalam meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, terkait sistem kerja aparatur sipil negara (ASN) pasca libur lebaran, Maesyal menyampaikan, sebagian ASN masih menjalankan skema work from anywhere (WFA) dan work from home (WFH) secara terbatas.
“Mulai hari ini, untuk dinas yang tidak langsung bersentuhan dengan pelayanan masyarakat, diberlakukan 50 persen WFA/WFH. Sementara OPD yang bersentuhan langsung dengan masyarakat seperti Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, rumah sakit, puskesmas, BPBD, Dinas Lingkungan Hidup, dan Satpol PP tetap bekerja 100 persen,” ujarnya.
Ia menegaskan, kebijakan kerja fleksibel ini tidak mengurangi prioritas utama, yaitu pelayanan publik. “Pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan. Bahkan di kecamatan dengan jumlah wajib KTP yang tinggi, pelayanan tetap dibuka hingga Sabtu malam pada minggu pertama dan ketiga setiap bulan,” unkapnya. (Red/Munjul)







