Home / Daerah

Kamis, 30 Januari 2025 - 14:44 WIB

Tak Ada Gugatan di MK, Budi-Agis Akan Dilantik Tanggal 6 Februari 2025

BagusNews.Co – Pemkot Serang mempersiapan pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Serang terpilih,  Budi Rustandi dan Nur Agis Aulia akan dilantik pada tanggal 6 Februari 2025 di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Demikian hal itu diungkapkannya Pj Walikota Serang, Nanang Saefudin selepas rapat koordinasi persiapan pelantikan Walikota Serang dan Wakil Walikota Serang terpilih.

“Bahwa hasil rapat pak Kemendagri dengan Komisi 2 DPR RI bagi kepala daerah yang dalam tanda petik tidak dalam gugatan ke MK Maka sudah dipastikan insya Allah akan dilantik pada tanggal 6 Februari Termasuk di dalamnya adalah Kota Serang,” ucap Nanang, 30 Januari 2025.

Masih kata Nanang, walaupun pelantikan dilaksanakan di Jakarta, namum Pemkot Serang juga memiliki kewajiban untuk mempersiapkan pelantikan tersebut dengan baik.

Baca Juga :  Hingga Saat Ini Ketersediaan Pangan Di Provinsi Banten Masih Aman Menjelang Hari Raya Idul Adha

“Namun demikian, Kami (Pemkot Serang) harus mempersiapkan itu dengan baik, karena itu pelantikan tanggal 6, tadi informasi bahwa mungkin tanggal 4 Walikota dan Wakil Walikota Serang terpilih sudah harus di Jakarta dimulai dari cek kesehatan, gladi, tentu itu menjadi kewajiban kami Pemerintah daerah untuk memfasilitasi itu,” kata Nanang.

Lanjut Nanang, jika pihaknya masih menunggu arahan secara resmi dari Kemendagri terkait proses pelantikan tersebut.

“Kita sedang menunggu acara pasti dari Kemendagri Dari protokol Kemendagri Komunikasi sudah antara protokol kami dengan Kemendagri Tetapi roundownnya secara detail Itu belum secara resmi dirilis oleh Kemendagri,” ungkap Nanang.

Baca Juga :  DPRD Kota Serang Tagih Komitmen Pemkot Serang Bangun Flyover Unyur

Nanang menambahkan, menurut informasi, selepas pelantikan 6 Januari 2025 Walikota Serang dan Wakil Walikota Serang terpilih akan dibawa ke Magelang untuk menjalani pendidikan di Akademi Militer (Akmil).

“Karena gini Menurut informasi ini, baru informasi Kepala daerah baik itu gubernur Bupati Itu rencana kan Kemendagri ada retret Di Magelang Kita juga sedang menunggu kepastian,” pungkasnya.

Selanjutnya, Nanang berharap Peraturan Daerah (Perda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) segera rampung dalam 6 bulan setelah pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Serang terpilih.

“Dan kita sudah siapkan tadi Undang-Undang Bapeda dan itu kan diharapkan 6 bulan setelah pelantikan Perda tentang RPJMD 5 tahunan itu seharusnya sudah jadi,” tegas Nanang. (Red/Lathif)

Share :

Baca Juga

Daerah

RTRW Kota Serang Terbaru Izinkan Pengusaha Bangun Gedung di Atas 10 Lantai

Daerah

Lindungi Usaha Kecil, Pemprov Banten Gratiskan Pembuatan Nomor Induk Berusaha On the Spot

Daerah

Besok, Gerindra Banten Rayakan HUT ke 15 dengan Bagi-bagi 22 Tiket Umroh

Daerah

Konflik Agraria Pulau Sangiang, Perjuangan Warga Melawan Ancaman Pengusiran

Daerah

Pemuda 21 Tahun Ditemukan Tewas di Mall Ramayana Serang

Daerah

Haul Ke-55 Bung Karno, Budayawan Tosriyadi Jamal: Pancasila Bukan Slogan

Daerah

Ketua DPRD Pandeglang Sidak ke TPA Bangkonol

Daerah

Renovasi RTLH di Kecamatan Curug: Wakil Bupati Tangerang Tawarkan Modal Usaha