Home / Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 - 08:15 WIB

DPRKP Kabupaten Serang Targetkan Pembangunan 1.000 Rutilahu di 2025

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah Bersama pejabat lainnya saat penandatanganan MoU Penerapan Satu Data Rutilahu beberapa waktu lalu l Dok. Istimewa

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah Bersama pejabat lainnya saat penandatanganan MoU Penerapan Satu Data Rutilahu beberapa waktu lalu l Dok. Istimewa

BagusNews.Co – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Serang menetapkan target ambisius untuk membangun sebanyak 1.000 unit rumah tidak layak huni (rutilahu) pada tahun ini.

Hal ini merupakan bagian dari upaya untuk mengatasi kebutuhan perumahan yang mendesak di daerah tersebut, terlebih saat ini masih terdapat 8.196 rutilahu yang memerlukan perhatian.

Pembangunan ini akan didanai melalui berbagai sumber, termasuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), APBD Provinsi, APBN, serta kontribusi dari Baznas dan CSR Bank bjb KCK Banten.

Kepala Bidang Perumahan DPRKP Kabupaten Serang Deni Hartono menyampaikan harapannya untuk mencapai target tersebut.

“Kalau dari berbagai anggaran bisa 1.000 unit (rutilahu dibangun) itu harapan kita, mudah-mudahan dari 8.196 rutilahu di Kabupaten Serang progresnya terlihat,” ungkap Deni dalam rilis yang diterima BagusNews.Co pada Jumat, 31 Januari 2025.

Baca Juga :  Tetap Gelar MPLS, SDN Keramat Cikande Hanya Dapat Lima Murid

Menurut Deni, dengan data yang ada, pada tahun 2025 masih tersisa 8.196 rutilahu yang perlu ditangani.

“Ke depannya para pengampu rutilahu, baik kita (DPRKP), Baznas, CSR Bank bjb, pemerintah provinsi, maupun bersumber dana dari APBN, akan menggunakan data kita (Satu Data Rutilahu) untuk penanganannya,” jelasnya.

Untuk tahun ini, DPRKP merencanakan pembangunan 200 unit rutilahu yang dibiayai dari APBD Kabupaten Serang, dengan setiap rutilahu mendapatkan dana sebesar Rp25 juta.

“Sebanyak 200 unit dari APBD yang tersebar di 29 kecamatan. Diharapkan dari anggaran lain bisa mencapai 1.000 unit minimal untuk tahun ini karena jika hanya mengandalkan APBD, terbatas,” paparnya.

Sebagai inovasi dalam penanganan rutilahu, DPRKP meluncurkan Aplikasi Digital Monitoring atau Digimon Rutilahu. Aplikasi ini dirancang untuk mempermudah pengajuan penanganan rutilahu secara digital.

Baca Juga :  DPRD Banten Minta Mudik Dipersiapkan Matang

“Kami siapkan dasbor siapapun bisa mengakses, jadi penanganannya dengan usulan bukan dalam bentuk proposal fisik tapi melalui aplikasi. Lebih jelasnya seperti Serang Open, nanti masing-masing desa punya akun supaya bisa mengakses,” tambahnya.

Digimon adalah aplikasi berbasis teknologi digital yang bertujuan untuk meningkatkan pengelolaan dan pemantauan berbagai aspek penting terkait perumahan dan kawasan permukiman di Kabupaten Serang.

Aplikasi ini mencakup informasi komprehensif mengenai Perumahan, RTLH, Prasarana dan Sarana Utilitas Umum (PSU), serta Kawasan Kumuh, dengan tujuan mengelola data secara real-time, mendukung perencanaan strategis, mempermudah koordinasi, dan memantau progres pembangunan perumahan dan kawasan permukiman. (Red/Dwi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Disparpora Kota Serang Ingin Sulap Situs Banten Girang Jadi Kawasan Wisata Sejarah

Daerah

Datangi Ombudsman, Aktivis Nelayan Desak Penegakan Hukum di Pesisir Banten Utara

Daerah

Dianggap Abai Terhadap Lingkungan, Pabrik Semen Didemo Masyarakat Bayah

Daerah

Tiba di Kantor DPD PDIP Banten, Ganjar Pranowo Sapa Ribuan Kader

Daerah

Strategi Dilakukan Pj. Gubernur Banten Dalam Penanganan Stunting

Daerah

Tahun 2026, Pemkot Serang Targetkan Kirim 100 Tenaga Kerja ke Negeri Sakura

Daerah

Pengangkatan Pelaksana Tugas Sudah Sesuai dengan SE BKN No 1 Tahun 2021

Daerah

Jelang Ramadan, Harga 1 Kg Daging Sapi di Pasar Rau tembus Rp130 Ribu