BagusNews.Co – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Serang menetapkan target ambisius untuk membangun sebanyak 1.000 unit rumah tidak layak huni (rutilahu) pada tahun ini.
Hal ini merupakan bagian dari upaya untuk mengatasi kebutuhan perumahan yang mendesak di daerah tersebut, terlebih saat ini masih terdapat 8.196 rutilahu yang memerlukan perhatian.
Pembangunan ini akan didanai melalui berbagai sumber, termasuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), APBD Provinsi, APBN, serta kontribusi dari Baznas dan CSR Bank bjb KCK Banten.
Kepala Bidang Perumahan DPRKP Kabupaten Serang Deni Hartono menyampaikan harapannya untuk mencapai target tersebut.
“Kalau dari berbagai anggaran bisa 1.000 unit (rutilahu dibangun) itu harapan kita, mudah-mudahan dari 8.196 rutilahu di Kabupaten Serang progresnya terlihat,” ungkap Deni dalam rilis yang diterima BagusNews.Co pada Jumat, 31 Januari 2025.
Menurut Deni, dengan data yang ada, pada tahun 2025 masih tersisa 8.196 rutilahu yang perlu ditangani.
“Ke depannya para pengampu rutilahu, baik kita (DPRKP), Baznas, CSR Bank bjb, pemerintah provinsi, maupun bersumber dana dari APBN, akan menggunakan data kita (Satu Data Rutilahu) untuk penanganannya,” jelasnya.
Untuk tahun ini, DPRKP merencanakan pembangunan 200 unit rutilahu yang dibiayai dari APBD Kabupaten Serang, dengan setiap rutilahu mendapatkan dana sebesar Rp25 juta.
“Sebanyak 200 unit dari APBD yang tersebar di 29 kecamatan. Diharapkan dari anggaran lain bisa mencapai 1.000 unit minimal untuk tahun ini karena jika hanya mengandalkan APBD, terbatas,” paparnya.
Sebagai inovasi dalam penanganan rutilahu, DPRKP meluncurkan Aplikasi Digital Monitoring atau Digimon Rutilahu. Aplikasi ini dirancang untuk mempermudah pengajuan penanganan rutilahu secara digital.
“Kami siapkan dasbor siapapun bisa mengakses, jadi penanganannya dengan usulan bukan dalam bentuk proposal fisik tapi melalui aplikasi. Lebih jelasnya seperti Serang Open, nanti masing-masing desa punya akun supaya bisa mengakses,” tambahnya.
Digimon adalah aplikasi berbasis teknologi digital yang bertujuan untuk meningkatkan pengelolaan dan pemantauan berbagai aspek penting terkait perumahan dan kawasan permukiman di Kabupaten Serang.
Aplikasi ini mencakup informasi komprehensif mengenai Perumahan, RTLH, Prasarana dan Sarana Utilitas Umum (PSU), serta Kawasan Kumuh, dengan tujuan mengelola data secara real-time, mendukung perencanaan strategis, mempermudah koordinasi, dan memantau progres pembangunan perumahan dan kawasan permukiman. (Red/Dwi)







