Home / Daerah

Kamis, 12 Februari 2026 - 16:18 WIB

Dindikbud Kota Serang Tetapkan Jadwal Belajar dan Libur Siswa PAUD-SD-SMP Selama Ramadhan 1447 H

Kepala Dindikbud Kota Serang, Ahmad Nuri I Dok. Roy-BNC

Kepala Dindikbud Kota Serang, Ahmad Nuri I Dok. Roy-BNC

BagusNews.Co – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang menetapkan penyesuaian jadwal pembelajaran serta pelaksanaan libur nasional dan cuti bersama Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili dan awal Ramadan 1447 Hijriah.

‎Ketentuan tersebut merujuk pada Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, serta Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang Nomor 421/50-Dispendbudkot/2025 tentang Petunjuk Pelaksanaan Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2025/2026 bagi satuan pendidikan di lingkungan Dindikbud Kota Serang.

‎Berdasarkan keputusan tersebut, libur dan cuti bersama Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili ditetapkan pada 16 dan 17 Februari 2026.

‎Sementara itu, pembelajaran pada awal bulan Ramadan 1447 H, tepatnya pada 18 hingga 21 Februari 2026, dilaksanakan di luar satuan pendidikan.

‎”Peserta didik akan mengikuti pembelajaran secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, maupun masyarakat,” ujar Kepala Dindikbud Kota Serang, Ahmad Nuri, kepada awak media, Kamis, 12 Februari 2026.

‎Menurutnya, kegiatan tersebut disesuaikan dengan rencana pembelajaran Ramadan yang disusun masing-masing satuan pendidikan.

‎Adapun pembelajaran tatap muka kembali dilaksanakan pada 23 Februari hingga 13 Maret 2026 di masing-masing satuan pendidikan.

‎”Selama itu, sekolah diimbau mengisi kegiatan dengan program yang bermanfaat untuk meningkatkan iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, serta kegiatan sosial yang membentuk karakter dan kepribadian peserta didik,” pinta Nuri.

‎Nuri menganjurkan kepada peserta didik beragama Islam untuk mengikuti kegiatan seperti tadarus Al-Qur’an, pesantren kilat, kajian keislaman, dan aktivitas lain yang mendukung peningkatan iman dan takwa.

‎”Sedangkan bagi peserta didik non-Muslim, dianjurkan melaksanakan bimbingan rohani serta kegiatan keagamaan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing,” tambahnya.

‎Selain itu, Dindikbud Kota Serang juga menetapkan penyesuaian waktu pembelajaran selama bulan Ramadan.

‎Untuk jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) formal dan nonformal, durasi pembelajaran dalam satu hari ditetapkan selama 150 menit.

‎”Pada pendidikan nonformal kesetaraan, waktu pembelajaran dapat disesuaikan dengan kebijakan masing-masing satuan pendidikan,” kata Nuri.

‎Sementara itu, lanjut dia, untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), kegiatan belajar mengajar dimulai pukul 07.30 WIB dengan durasi satu jam pelajaran selama 25 menit.

‎Adapun untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), pembelajaran juga dimulai pukul 07.30 WIB dengan durasi satu jam pelajaran selama 30 menit.

‎”Jadi beda 5 menit aja dengan SD dan SMP, ini saya kira proses KBM di sekolah-sekolah,” ujar Nuri.

‎Nuri menginginkan diterapkannya penyesuaian jam KBM selama Ramadan dapat meningkatkan karakter siswa melalui kegiatan keagamaan.

‎”Dia sekolah harus melakukan tadarus, melakukan salat mahdhah misalkan tepat waktu, dan zuhur nya juga berjemaah, jam 7:00 sampai jam 10:00 salat duha, terus itu yang dilakukan dalam membangun karakter peserta didik,” ucapnya.

‎Tak hanya itu, ia juga menekankan pentingnya refleksi revolusi pendidikan, terutama menjaga kebersihan lingkungan sekolah.

‎”Kemarin saya melakukan konsolidasi pendidikan bersama kementerian, bahwa mana mungkin dapat transfer ilmu pengetahuan dan akademik, kalau sekolahnya kotor, sekolahnya bersawang, sekolahnya tidak asri sebagai gagasan Pak Prabowo,” jelasnya.

‎Dengan demikian, pihaknya meminta kepada seluruh Kepala Sekolah baik SD maupun SMP untuk memastikan kebersihan lingkungan sekolah.

‎”Kan tidak ada lagi misalkan interaksi ke kantin, soal MBG juga kan akan disesuaikan. Jadi Ramadan itu tidak ada sampah berserakan satu pun, namanya refleksi bulan suci, sekolah harus bersih dan suci,” tegas Nuri.

‎Apabila ada sekolah yang tidak menjaga kebersihan lingkungan, Nuri tidak segan-segan memberikan sanksi.

‎”Saya pastikan ada diberikan sanksi. Sanksi saya akan tegur, kita akan ada proses rotasi mutasi di sekolah, ini visi Wali Kota, sekolah bersih, apalagi Pak Prabowo, Indonesia asri,” pungkasnya. (Red/ Roy)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemkot Serang Segera Normalisasi Sungai Cibanten, Warga: Bukan Kami Penyebab Banjir Kota Serang

Daerah

Andra Soni Bersama Erick Thohir Tinjau Stadion Internasional Banten

Daerah

Tingkatkan Hasil Produksi Petani dan Nelayan, Pemkot Serang Gelar Agribisnis

Daerah

Peringati Hari Peduli Sampah Nasional 2026, Bupati Tangerang Tanam Pohon di TPA Jatiwaringin

Daerah

Wali Kota Serang Budi Rustandi Undang BPJT Ajak Kolaborasi Atasi Banjir ‎

Daerah

SMPN 5 Cilegon Jadi Kandidat Sekolah Rujukan Google di Banten

Daerah

HUT ke-24 Provinsi Banten, Al Muktabar : Kesejahteraan Rakyat Jadi Kata Kunci

Daerah

‎Panen Perdana Ladang Jagung di Bekas Galian Desa Bantarpanjang Kabupaten Tangerang