Home / Daerah

Selasa, 29 September 2026 - 14:32 WIB

Proyeksi Pendapatan Daerah pada APBD Perubahan 2026 Sebesar Rp9,7 Triliun

BagusNews.Co- Gubernur Banten Andra Soni menegaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026 difokuskan untuk mencapai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Hal ini sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menjalankan amanat masyarakat.

“Landasannya adalah RPJMD. Capaian-capaian RPJMD ini merupakan janji atau amanat masyarakat melalui DPRD yang diberikan kepada pemerintah,” kata Andra Soni seusai menghadiri Rapat Paripurna Persetujuan DPRD terhadap Raperda Perubahan APBD Provinsi Banten di Gedung DPRD Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Selasa (29/9/2026).

Berdasarkan laporan Badan Anggaran DPRD Provinsi Banten yang dibacakan oleh Mohammad Bahri, total proyeksi pendapatan daerah pada APBD Perubahan 2026 disepakati sebesar Rp9,750 triliun.

Baca Juga :  Demi UMKM dan Petani, DPRD Banten Mendesak Anggaran Sertifikasi Halal dan Alat Pertanian di APBD 2026

Rincian proyeksi tersebut meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp7,114 triliun, yang ditopang oleh sektor pajak senilai Rp6,479 triliun, retribusi daerah Rp361,212 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp46,8 miliar, serta lain-lain PAD yang sah Rp226,76 miliar. Selain itu, postur anggaran juga ditunjang oleh pendapatan transfer sebesar Rp2,597 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp8,457 miliar.

Setelah mendapat persetujuan legislatif, Gubernur Andra Soni menyebutkan Pemerintah Provinsi Banten akan segera menyerahkan draf rancangan tersebut ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dievaluasi.

Baca Juga :  Wujudkan Pelayanan Publik Yang Unggul, Al Muktabar Ungkap Profesional Birokrasi Menjadi Peran penting

Ia memastikan pelaksanaannya kelak akan mengutamakan program-program yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

Senada dengan hal tersebut, Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim menyatakan, APBD Perubahan 2026 diarahkan untuk melanjutkan program prioritas yang berpihak pada kepentingan publik.

“Kami berharap setelah penetapan ini, Gubernur bisa segera berkonsolidasi dengan Kemendagri untuk tahapan evaluasi. Selanjutnya, dalam waktu tiga bulan ke depan, dengan dukungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan masyarakat, pemerintah diharapkan dapat menuntaskan seluruh program prioritas,” ujar Fahmi. (Redaksi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Ulama dan Tokoh Agama Dukung Andika dan Airin di Pilkada 2024

Daerah

Antisipasi Sektor Pangan Jelang Musim Kemarau, Distan Banten Optimalkan Program Irpom dan Pompanisasi

Daerah

Pemprov Banten Gelar Sosialisasi Antikorupsi di Lingkup Pengadaan Barang dan Jasa

Daerah

Dukung Indonesia ASRI, Andra Soni Akan Terbitkan Ingub Gerakan Jumat Bersih

Daerah

Sekolah Diharapkan Mampu Mengimplementasikan Masa Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan

Daerah

Kunjungi Banten, Komisi II DPR RI Soroti Netralitas Kepolisian dan Kepala Desa

Daerah

Idul Adha 1446 H, Gubernur Banten Andra Soni Ajak Teladani Keikhlasan dan Pengorbanan

Daerah

Penduduk Miskin Provinsi Banten Turun, Al Muktabar : Harus Terus Kita Tekan