BagusNews.Co – Pedagang Petshop di Tamansari yang berdiri dilahan PT KAI akhirnya melunak setelah dilakukan negosiasi dengan Pemkot Serang dan TNI-Polri.
Sebelumnya, Ismala seorang pedagang yang menolak direlokasi sebelum mendapatkan uang ganti rugi yang layak dengan biaya pembangunan kiosnya.
Suami Ismala Dodi Rustandi mengatakan jika akhirnya mau direlokasi akibat hanya dirinya lah yang tersisa untuk mempertahankan tuntutannya.
“Ya gimna, kompak semuanya dibongkar,” Kata Dodi, Rabu, 12 Februari 2025.
Selanjutnya Dodi juga mengatakan jika kontraknya dengan PT KAI sudah berakhir dan belom sempat diperpanjang.
“Sampai tahun sekarang mungkin, ini kan gabungan semua kenannya Rp7 jutaan per tahun,” tambah Dodi.
Sementara itu, Kepala Dinkopukmperindag Kota Serang Wahyu Nurjamil mengatakan jika Ismala dan suaminya menerima untuk direlokasi, namun meminta waktu sampai 2 hari untuk mengangkut barang dagangannya.
“Ibu Ismah bahwa siap untuk dilakukan pembongkaran. Artinya menerima hanya membutuhkan waktu 2 hari untuk dibantu pindahan.,”
Ia juga menjelaskan, jika Pemkot Serang dan PT KAI juga siap membantu proses pemindahan barangnya.
“Kami tawarkan tadi nanti beliau yang akan memindahkan langsung ke Pasar Kepandayan dan Pak dari LH siap stand-by alat di sini. Ya harapannya dibantu oleh Pak PT KAI Untuk keamanan ya,” ungkap Wahyu.
Wahyu berharap, setelah dipindahkan ke pasar Kepandean, para pedagang mampu berkembang dan sukses dalam berbisnis dan Pemkot juga akan memfasilitasi ketika ada event-event, seperti Serang fair.
“Mudah-mudahan saya minta doanya kepada masyarakat Kota Serang supaya pedagang di daerah lokasi ini bisa tumbuh terus berkembang dan sukses usahanya, Selain itu juga kan bahkan kalau ada event-event, contoh Kota Serang Fair, Karena mereka sudah Jadi binaan kita, ya kita ikut sertakan mereka untuk ikut acara Kota Serang Fair,” pungkasnya. (Red/Lathif)