Home / Daerah

Rabu, 19 Februari 2025 - 22:03 WIB

Jelang Pelantikan Gubernur Banten, GMNI Serang Gelar Aksi Unjuk Rasa

BagusNews.Co – Jelang pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten terpilih, sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam DPC GMNI Serang melakukan aksi demontrasi di depan Kawasan Pemerintah Provinsi Banten (KP3B).

Ketua DPC GMNI Serang Dadang Suzana mengatakan, jika dalam 5 tahun terakhir, persoalan-persoalan di provinsi Banten seperti dirawat dan tak pernah kunjung usai.

“Selama 5 tahun terakhir masih menjadi sebuah masalah temurun yang tidak pernah ada suatu bentuk penyelesaian secara menyeluruh, sangat perlu dipertanyakan keseriusan pemimpin daerah Banten untuk membuat Banten satu langkah lebih maju,” ucap Dadang, Rabu, 19 Februari 2025.

Selanjutnya Dadang mengungkapkan, salah satu persoalan yang masih dirawat ialah korupsi, bahkan korupsi dilakukan langsung oleh Pj Gubernur sebelumnya.

“Korupsi di Banten juga tidak pernah usai bagaimana kasus pengadaan BOP PJ Al Muktabar menjadi rentetan kasus kasus korupsi di Banten, penyelidikan dugaan korupsi ini dimulai sejak 2 Januari 2025 lalu dan merupakan limpahan dari Kejaksaan Agung. Dana BOP yang seharusnya digunakan Pj Gubernur untuk pelaksanaan tugas diduga diselewengkan sebesar Rp39 miliar,” tutur Dadang dalam orasinya

Baca Juga :  Ajak Siswa Giat Membaca, Bupati Pandeglang Dewi : Agar Mampu Menghadapi Tantangan Global

Selain itu, Dadang menyebutkan sebagai provinsi yang menjadi lumbung padi nasional, provinsi Banten seharusnya melindungi lahan produktif padahal provinsi Banten memiliki Perda No. 5 tahun 2015.

“Konflik agraria yang terjadi di Banten juga tidak pernah habis, 2024 tercatat di Tanahkita.id terdapat 25 kasus konflik agraria yang terjadi di Banten dan belum terselesaikan padahal jika mengacu Perda No. 5 tahun 2015 tentang PLP2B (Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan) yang seharusnya lahan produktif ini mendapatkan perlindungan hukum dan tidak bisa di alih fungsikan,” ungkapnya.

Lanjut Dadang, sebagai provinsi penopang pusat bisnis nasional, seharusnya Banten bisa lepas dari problematika pengangguran yang terus membelenggu Provinsi Banten.

Baca Juga :  Rekonstruksi Gerakan Literasi Banten

“Tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Banten pada Agustus 2024 adalah 6,68%. Angka ini menempatkan Banten di posisi kedua tertinggi di Indonesia melihat banyaknya kawasan industrial yang ada di Banten dan dekat dengan kota Jakarta seharusnya angka pengangguran bisa ditekan lebih kecil,” tegasnya .

Setelah melakukan aksi ujuk rasa, DPC GMNI Serang menyampaikan delapan tuntutan kepada Pemprov Banten.

1. Harus segera mengadili Al Muktabar dan Kroninya.

2. Wujudkan Reforma Agraria sejati.

3. Segera bentuk UPTD Satgas PPKS

4. Wujudkan Pemerintah yang bersih.

5. Tingkatkan Nila Tukar Petani di Banten.

6. Hentikan Represifitas Dalam Gerakan Rakyat.

7. Berantas Kemiskinan dan Pengangguran hingga 0%

8. Tingkatan Fasilitas Kesehatan dan Pendidikan.

Diakhir unjukrasa, aktivis GMNI Serang melakukan aksi bakar ban bekas sebagai bentuk kekecewaan terhadap berbagai persoalan yang ada di provinsi Banten. (Red/Lathif)

Share :

Baca Juga

Daerah

‎Panen Jagung di Bantarpanjang Tigaraksa, 99 Persen Tanaman Tumbuh tapi Belum Pasti Berbuah

Daerah

Dampak Efesiensi Anggaran, Mobil Dinas KPU Kota Serang Ditarik

Daerah

Festival Hari Buku Nasional 2024 Bakal Digelar Untirta

Daerah

Pj Walikota Serang Nanang Saefudin, Tunjuk Imam Rana Sebagai Plh Sekda

Daerah

Polda Banten Gelar Apel Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi

Daerah

Periode Juni 2023, Provinsi Banten Tempati Posisi 15 Daerah Terendah Inflasi Secara Nasional

Daerah

Pencarian Korban Jatuh KMP Athaya, Tim SAR Banten Hadapi Tantangan Cuaca di Selat Sunda

Daerah

Sebanyak 1.100 Kepala Sekolah se-Kota Serang Hadiri Istighosah dan Resolusi Pendidikan