Home / Daerah

Senin, 10 Maret 2025 - 17:27 WIB

Pemkot Serang Larang Sekolah Buat Studi Tour dan Acara Wisuda

BagusNews.Co – Wali Kota Serang Budi Rustandi melalui Surat Edaran (SE) yang melarang sekolah untuk menyelenggarakan studi tour dan agenda wisuda.

“Menghindari beban orang tua yang sekarang posisinya ekonominya lagi rendah kita kan baru tahap kejar-kejaran nih untuk meningkatkan ekonomi baik pusat, provinsi ataupun kota ataupun daerah lain. Nah, antisipasi agar tidak da lagi wali murid diminta untuk bayar ini, bayar itu, ini sudah kita hilangkan,” ungkap Budi pada wartawan di SMPN 10 Kota Serang, Senin, 10 Maret 2024.

Politikus Gerindra tersebut menambahkan, bahwa surat edaran itu tidak sepenuhnya melarang sekolah agar tidak melakukan studi tour, wisuda dan agenda-agenda seremonial lainnya, melainkan masih diperbolehkan asal tidak keluar dari Provinsi Banten.

Baca Juga :  Pemkot Serang Siapkan Bantuan Pinjaman Modal untuk UMKM, Bunga Cuma 1 Persen

“Kalaupun mau mengadakan di dalam provinsi dan tanpa ada beban kepada orang tua. Baik itu studi tour, baik itu wisata, atau Wisuda gitu loh,” ucap Budi.

Selain tidak boleh keluar dari Provinsi Banten, Budi menuturkan, agar juga pihak sekolah tidak memungut uang apapun dari siswa ataupun walimurid.

“Yang penting tidak mengambil dari anak-anak atau dari wali murid, berarti sekolah harus menyiapkan anggarannya semua anggaran pribadi para guru dan jadi yang patungan gurunya sama kepala sekolah,” imbuhnya.

Baca Juga :  Kota Serang Masih Rawan Korupsi, KPK Gelar Sosialisasi Pencegahan Tipikor

Selanjutnya Budi menegaskan, jika masih ada kepala sekolah yang membandel dengan memaksa untuk mengadakan dirinya tak segan-segan untuk memberikan sanksi tegas.

“Jika masih ada yang membandel ya digantilah,” tegas Budi.

Ia menambahkan, ini dilakukan sebagai bentuk dukungan dari kebijakan yang dikeluarkan oleh presiden Prabowo Subianto dan terlebih soal sekolah negeri di Kota Serang yang mendapatkan sorotan.

“Ya, lalu Bapak Ibu semua tolong ke depannya sekolah kita ini sekolah khususnya negeri harus terlihat di masyarakat khususnya pemerintah pusat dan provinsi ini khususnya itu akan memantau ya Kota Serang karena kebetulan saya kader-kadernya beliau,” tutup Budi.(Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

Belasan Ton Cincau dan Agar-agar Berformalin Dimusnahkan di Serang

Daerah

Wakili Banten, Cisauk Masuk 5 Besar Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Nasional 2023

Daerah

Jelang Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Pemprov Banten Lakukan Rangkaian Persiapan

Daerah

81 Anak Antusias Ikuti Khitanan Massal di NFBS Serang

Daerah

UNMA Gelar Seminar Internasional Bahas Transformasi Pendidikan Global 2026

Daerah

Pasca Pemilu, Rapat Paripurna DPRD Kota Serang Molor Dua Jam
Ketua IKA Untirta periode 2024-2029 terpilih Lamhot Sinaga saat diwawancarai wartawan, Rabu, 7 Agustus 2024 I Dwi MY

Daerah

Tak Ada Lawan, Lamhot Sinaga Terpilih sebagai Ketua IKA Untirta

Daerah

BGN Hentikan Sementara 20 SPPG di Banten, Terbanyak di Pandeglang dan Lebak