BagusNews.Co – DPRD Provinsi Banten akan mengawal program kepala daerah dalam mengimplementasikan Rancangan Pembangunan Janga Menengah Daerah (RPJMD), tentunya hal tersebut sebagai upaya percepatan pembangunan daerah.
“Kami telah berkonsolidasi dengan pimpinan Fraksi DPRD Banten terhadap visi misi kepala daerah dalam implementasi RPJMD,” ungkap Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim di Kota Serang pada Selasa, 18 Maret 2025.
Lebih lanjut, Fahmi menyampaikan dalam menjalankan fungsinya dalam hal pengawasan dan budgeting. Pihaknya berharap dengan menerapkan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025 dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan daerah.
“Kami menjalankan Inpres terkait efesiensi penganggaran, hal itu dalam rangka penguatan proses pembangunan yang berpihak kepada masyarakat,” katanya.
Selin itu, Fahmi menututkan pihaknya bersama Pemprov Banten akan mengimplementasikan UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dalam menyempurnakan pembangunan di Provinsi Banten, tentunya dengan mengedepankan pembangunan berkelanjutan.
“Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama dalam menyatukan harapan Banten kedepan lebih maju dan Banten mampu menjadi yang lebih baik,” pungkasnya.(Red/Dede)







