Home / Daerah / Ekonomi

Kamis, 10 April 2025 - 18:39 WIB

Pemutihan Tunggakan Pajak Kendaraan, Kantor Samsat Cikande Siapkan Layanan Ekstra

Ratusan warga yang hendak membayar pajak kendaraan memadati pelataran kantor UPT Samsat Cikande saat l Dwi MY-BNC

Ratusan warga yang hendak membayar pajak kendaraan memadati pelataran kantor UPT Samsat Cikande saat l Dwi MY-BNC

BagusNews.Co – Hari pertama Program Pemutihan Pajak Kendaraan yang diluncurkan oleh Pemerintah Provinsi Banten berhasil menarik perhatian ratusan warga.

Banyak masyarakat Banten yang menunjukkan minat yang tinggi terhadap program tersebut, yang menawarkan kesempatan untuk menghapus tunggakan pajak kendaraan.

Menanggapi jumlah pengunjung yang melonjak, Plt Kepala UPT Samsat Cikande Bambang Dwi mengungkapkan rencananya untuk memperpanjang jam pelayanan.

“Kemungkinan kita juga melakukan evaluasi, penambahan jam operasional kami, itu akan terlihat dari evaluasi ya,” ujarnya, Kamis, 10 April 2025.

Lebih lanjut, ia mengaku, rencana ini akan dibahas lebih lanjut dengan pihak-pihak terkait setelah evaluasi dilakukan.

Menyusul tingginya permintaan di Kantor Samsat Cikande, Bambang menjelaskan bahwa tidak ada pembatasan dalam penerimaan pengunjung. Namun, pihaknya melakukan antisipasi jika lonjakan terus berlanjut hingga akhir jam layanan.

Baca Juga :  Aktif Melestarikan Bahasa Jawa Serang, Syafrudin Raih Penghargaan dari Kemendikbud

“Sampai saat ini belum ada pembatasan, cuma antisipasi kami selain tadi ada penambahan loket pelayanan di mobil,” tambahnya.

Untuk menangani lonjakan pengunjung tersebut, pihak Samsat telah melakukan sejumlah persiapan, termasuk penambahan loket pelayanan mobile dan penambahan jumlah personel.

“Kita sudah berkoordinasi dengan jajaran Samsat di wilayah Ciruas terkait dengan antisipasi lonjakan pajak dan ternyata benar terjadi lonjakan yang signifikan,” jelas Bambang.

Dia juga menekankan pentingnya penambahan personel, khususnya di wilayah yang memerlukan pemeriksaan fisik kendaraan.

Baca Juga :  Program Pemutihan Pajak Kendaraan, Warga Keluhkan Pelayanan di Samsat Cikande

“Ini sudah kita tambahkan personel untuk memperlancar atau mempermudah pelayanan hari ini maupun hari-hari ke depan,” sambungnya.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi warga Banten yang ingin memanfaatkan program pemutihan pajak.

Jam layanan normal di Samsat Cikande sebelum dimulainya program ini adalah dari Senin hingga Jumat, mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB, dan pada Sabtu 08.00 WIB sampai pukul 11.00 WIB.

Pemutihan pajak tersebut memberikan peluang tidak hanya bagi pemilik kendaraan untuk membayar pajak mereka dengan lebih mudah, tetapi juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kewajiban pajak kendaraan. (Red/Dwi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Yedi Rahmat Minta Dewan Hakim MTQ XII  Kota Serang Dapat Bersikap Profesional

Daerah

Persilakan Ketua RT dan RW Kampanye, Sekda Kota Serang: Bukan Perangkat Kelurahan

Daerah

Tiga Anak SD Terseret Arus Sungai di Baros, Satu Ditemukan Meninggal

Daerah

Ketua KPPS yang Meninggal di Jawilan Ternyata Buruh Pabrik di Serang Timur

Daerah

Lulusan SD Membeludak, Dindikbud Kota Serang: Kouta SMP Negeri Hanya 6.100 Siswa

Daerah

Anak-Anak Menjadi Tanggung Jawab  Bersama untuk Berkualitas di Masa Depan

Daerah

Jelang Fornas VII, IeSPa Banten Seleksi Atlet MLBB dan PUBG

Daerah

Cegah Aksi Curang, Bawaslu Banten Kerahkan 33.324 Pengawas TPS