Home / Daerah / Ekonomi

Kamis, 10 April 2025 - 18:39 WIB

Pemutihan Tunggakan Pajak Kendaraan, Kantor Samsat Cikande Siapkan Layanan Ekstra

Ratusan warga yang hendak membayar pajak kendaraan memadati pelataran kantor UPT Samsat Cikande saat l Dwi MY-BNC

Ratusan warga yang hendak membayar pajak kendaraan memadati pelataran kantor UPT Samsat Cikande saat l Dwi MY-BNC

BagusNews.Co – Hari pertama Program Pemutihan Pajak Kendaraan yang diluncurkan oleh Pemerintah Provinsi Banten berhasil menarik perhatian ratusan warga.

Banyak masyarakat Banten yang menunjukkan minat yang tinggi terhadap program tersebut, yang menawarkan kesempatan untuk menghapus tunggakan pajak kendaraan.

Menanggapi jumlah pengunjung yang melonjak, Plt Kepala UPT Samsat Cikande Bambang Dwi mengungkapkan rencananya untuk memperpanjang jam pelayanan.

“Kemungkinan kita juga melakukan evaluasi, penambahan jam operasional kami, itu akan terlihat dari evaluasi ya,” ujarnya, Kamis, 10 April 2025.

Lebih lanjut, ia mengaku, rencana ini akan dibahas lebih lanjut dengan pihak-pihak terkait setelah evaluasi dilakukan.

Menyusul tingginya permintaan di Kantor Samsat Cikande, Bambang menjelaskan bahwa tidak ada pembatasan dalam penerimaan pengunjung. Namun, pihaknya melakukan antisipasi jika lonjakan terus berlanjut hingga akhir jam layanan.

Baca Juga :  Curah Hujan Tinggi, Polsek Cikupa Pantau Debit Air Kali Cimanceri

“Sampai saat ini belum ada pembatasan, cuma antisipasi kami selain tadi ada penambahan loket pelayanan di mobil,” tambahnya.

Untuk menangani lonjakan pengunjung tersebut, pihak Samsat telah melakukan sejumlah persiapan, termasuk penambahan loket pelayanan mobile dan penambahan jumlah personel.

“Kita sudah berkoordinasi dengan jajaran Samsat di wilayah Ciruas terkait dengan antisipasi lonjakan pajak dan ternyata benar terjadi lonjakan yang signifikan,” jelas Bambang.

Dia juga menekankan pentingnya penambahan personel, khususnya di wilayah yang memerlukan pemeriksaan fisik kendaraan.

Baca Juga :  Uji Keamanan Makanan Takjil Ramadan, Dinkes Kota Tangerang Sasar Pasar Tradisional

“Ini sudah kita tambahkan personel untuk memperlancar atau mempermudah pelayanan hari ini maupun hari-hari ke depan,” sambungnya.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi warga Banten yang ingin memanfaatkan program pemutihan pajak.

Jam layanan normal di Samsat Cikande sebelum dimulainya program ini adalah dari Senin hingga Jumat, mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB, dan pada Sabtu 08.00 WIB sampai pukul 11.00 WIB.

Pemutihan pajak tersebut memberikan peluang tidak hanya bagi pemilik kendaraan untuk membayar pajak mereka dengan lebih mudah, tetapi juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kewajiban pajak kendaraan. (Red/Dwi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Kasus Korupsi PT SBM, Bupati Serang Lakukan Evaluasi Menyeluruh dan Pengawasan Ketat

Daerah

Pj Gubernur Al Muktabar: Pemprov Banten Terus Merawat Keberagaman

Daerah

Peringatan 10 Muharam 1446, Warga Taman Barang Gelar Istighotsah dan Santunan Anak Yatim

Daerah

Dimyati Natakusumah Hadiri Pelantikan PW Fatayat NU Provinsi Banten

Daerah

Polda Banten Bongkar Penyalahgunaan BBM Subsidi, Modus Barcode dan Plat Nomor Palsu

Daerah

Gelar Kongres Bulan Ini, Pokja Wartawan Sowan ke Pimpinan DPRD Banten

Daerah

‎Wabup Serang Najib Hamas Temui Walikota Serang Budi Rustandi, Berikut Ini yang Dibahas

Daerah

Resmikan Gedung 8 Lantai RSUD Banten, Wahidin Halim: Jangan Membiarkan Masyarakat Sakit