Home / Daerah / Ekonomi

Minggu, 13 April 2025 - 11:23 WIB

Masyarakat Keluhkan Pelayanan di Samsat, Andra Soni Lakukan Evaluasi Kinerja Pegawai Pemprov Banten

BagusNews.Co – Gubernur Banten Andra Soni akan melakukan evaluasi secara menyeluruh kinerja para pegawai Pemprov Banten di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).

Hal itu dilakukan Andra Soni dalam menindaklanjuti laporan dan keluhan dari masyarakat terkait pelayanan di Samsat seluruh Provinsi Banten.

“Saya ingin mengevaluasi kinerja masing-masing Samsat, artinya sudah kita kasih kebijakan. Kalau kerjanya tidak maksimal berarti mereka tidak layak disana,” ungkap Andra Soni, ditulis pada Minggu, 13 April 2025.

Andra Soni juga menegaskan, dirinya akan memberikan sanksi berat bagi para pegawai Pemprov Banten yang terbukti melakukan pungli dalam memberikan pelayanan.

Baca Juga :  Pj Gubernur Al Muktabar Buka MTQ XXI Tingkat Provinsi Banten

“Selalu saya sampaikan, kita ini pelayanan masyarakat, jadi tugas kita melayani buka dilayani. Saya peringatkan kepada teman-teman yang berada disana (Samsat) jangan coba-coba melakukan pungli,” katanya.

“Terkhusus kepada pegawai Pemprov Banten saya akan tindak tegas dan pegawai instansi lain saya akan berkoordinasi dengan pimpinannya masing-masing untuk menindaklanjuti agar bisa diberikan hukuman,” sambungnya.

Diketahui, Pemprov Banten telah mengeluarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor 170 Tahun 2025 tentang Pembebasan Pokok dan/atau Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Baca Juga :  KPU Kabupaten Serang Terima 1,2 Juta Lebih Surat Suara Pilpres 2024

Kebijakan pembebasan pokok dan/atau sanksi pajak kendaraan bermotor akan dimulai pada 10 April hingga 30 Juni 2025.

Untuk mengantisipasi terjadinya pungli dalam program pembebasan pokok dan/atau sanksi pajak kendaraan bermotor, Andra Soni telah melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian untuk menurunkan Tim Saber Pungli di masing-masing kantor Samsat.

“Tadi saya sudah bicara dengan Kepolisi terkait dengan saber pungli. Harapan Kita kesadaran bahwa selama masih ada pungli dan calo itu, artinya kita belum memeberikan pelayanan yang terbaik baik kepada masyarakat,” katanya.(Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

Efesiensi APBD Kota Serang Ditargetkan Capai Rp60 Miliar

Daerah

Perkuat Nilai Kepemimpinan, Ratu Rachmatuzakiyah Ziarah ke Makam Sunan Gunung Jati

Daerah

Jelang PSU Pilkada Kabupaten Serang, Golkar Serukan Pemilihan yang Adil dan Jujur

Daerah

Update: Korban Tenggelam di Curug Goong Ditemukan Meninggal Dunia

Daerah

Berkah Ramadan, Wakil Presiden, Pj Gubernur dan Wakapolda Banten Salat Jumat Bersama di Ponpes An Nawawi

Daerah

Pemkab Serang Dukung Program Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

Daerah

DPC Demokrat Kabupaten Tangerang Gelar Konsolidasi Penguatan Pemenangan Prabowo-Gibran

Daerah

Mantan Aktivis GMNI Deklarasikan Relawan Beta Gibran Cawapres 2024