Home / Daerah / Ekonomi

Minggu, 13 April 2025 - 11:23 WIB

Masyarakat Keluhkan Pelayanan di Samsat, Andra Soni Lakukan Evaluasi Kinerja Pegawai Pemprov Banten

BagusNews.Co – Gubernur Banten Andra Soni akan melakukan evaluasi secara menyeluruh kinerja para pegawai Pemprov Banten di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).

Hal itu dilakukan Andra Soni dalam menindaklanjuti laporan dan keluhan dari masyarakat terkait pelayanan di Samsat seluruh Provinsi Banten.

“Saya ingin mengevaluasi kinerja masing-masing Samsat, artinya sudah kita kasih kebijakan. Kalau kerjanya tidak maksimal berarti mereka tidak layak disana,” ungkap Andra Soni, ditulis pada Minggu, 13 April 2025.

Andra Soni juga menegaskan, dirinya akan memberikan sanksi berat bagi para pegawai Pemprov Banten yang terbukti melakukan pungli dalam memberikan pelayanan.

Baca Juga :  KPU Kota Serang Gelar Apel Kesiapan Coklit Bersama 1.899 Pantarlih

“Selalu saya sampaikan, kita ini pelayanan masyarakat, jadi tugas kita melayani buka dilayani. Saya peringatkan kepada teman-teman yang berada disana (Samsat) jangan coba-coba melakukan pungli,” katanya.

“Terkhusus kepada pegawai Pemprov Banten saya akan tindak tegas dan pegawai instansi lain saya akan berkoordinasi dengan pimpinannya masing-masing untuk menindaklanjuti agar bisa diberikan hukuman,” sambungnya.

Diketahui, Pemprov Banten telah mengeluarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor 170 Tahun 2025 tentang Pembebasan Pokok dan/atau Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Baca Juga :  Pemprov Banten dan Kejati Banten Tandatangani Nota Kesepahaman Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Kebijakan pembebasan pokok dan/atau sanksi pajak kendaraan bermotor akan dimulai pada 10 April hingga 30 Juni 2025.

Untuk mengantisipasi terjadinya pungli dalam program pembebasan pokok dan/atau sanksi pajak kendaraan bermotor, Andra Soni telah melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian untuk menurunkan Tim Saber Pungli di masing-masing kantor Samsat.

“Tadi saya sudah bicara dengan Kepolisi terkait dengan saber pungli. Harapan Kita kesadaran bahwa selama masih ada pungli dan calo itu, artinya kita belum memeberikan pelayanan yang terbaik baik kepada masyarakat,” katanya.(Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

Anggaran Pemungutan Suara Ulang, Pemkab Serang Tunggu Arahan KPU

Daerah

Jelang HUT Provinsi Banten, Pj Gubernur Al Muktabar Ziarah ke Sultan Maulana Hasanudin

Daerah

Pengembangan Tahura, Tahun Ini DLHK Banten Bangun Akses Jalan dan Kawasan Pasanggrahan

Daerah

Resmikan Teriminal Pakupatan Kota Serang, Presiden Jokowi: Kita Ingin Terminal Menjadi Tempat yang Nyaman

Daerah

Hari Ini PPP Buka Penjaringan Bakal Calon Walikota Serang

Daerah

Selama Tahun 2023 Ada 64 Kasus Kekerasan Seksual di Kota Serang

Advertorial

Kota Serang Diminati Investor ExxonMobil Perusahaan Terbesar di Asia

Daerah

Pemprov Banten Siap Layani Aspirasi Masyarakat Adat Baduy