Home / Advertorial

Rabu, 16 April 2025 - 11:28 WIB

Bahas LKPj 2024, Pansus I DPRD Banten Rapat Dengar Pendapat Bersama Ditjen Otda Kemendagri

BagusNews.Co – Pimpinan dan anggota Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Banten melaksanakan rapat dengar pendapat dengan narasumber dari Direktorat Jendral Otonomi Daerah Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), BPS Provinsi Banten dan akademisi.

Rapat dengar pendapat yang membahas LKPj Pemerintah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2024 tersebut dilaksanakan di GSG DPRD Provinsi Banten, Selasa, 15 April 2025.

Turut hadir pula OPD Tim Penyusun LKPj dan tamu undangan yakni Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Asda I Provinsi Banten, Asda II Provinsi Banten, Asda III Provinsi Banten, Biro Hukum Provinsi Banten, Inspektorat Provinsi Banten, Bappeda Provinsi Banten, BPKAD Provinsi Banten, dan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten.

Dalam sampaiannya, Ketua Pansus I DPRD Banten Muhammad Faizal, menuturkan bahwa maksud dan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan narasumber dari Direktorat Jendral Otonomi Daerah Kementrian Dalam Negeri, dan BPS Provinsi Banten, serta akademisi.

Baca Juga :  Pengumuman Nomor 418 Tentang Hasil Pengundiam dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Serang Tahun 2024

“Ini merupakan salah satu tahap proses pembahasan, dan kami berharap dalam kegiatan ini kami mendapat catatan dan masukan dalam pembahasan LKPj Pemerintah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2024,” kata Faizal.

Lebih lanjut, tim penyusunan LKPj Pemerintah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2024 kemudian memaparkan laporan dan capaian dalam LKPj tersebut untuk selanjutnya dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat ini dan mendengarkan masukan dari para narasumber.

Baca Juga :  Bapenda Kabupaten Serang Catat Peningkatan Realisasi Pendapatan Pajak hingga 8 Persen

Salah satu narasumber, Kasubdit wilayah II pada Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri Herny Ika S. Hutauruk mengingatkan prihal batas waktu, peraturan, dan muatan yang harus dipatuhi dalam pembahasan LKPj Pemerintah Provinsi Banten.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Pansus I Muhammad Faizal berharap tim penyusun LKPj dan Pemerintah Provinsi Banten dapat menggali kembali lebih dalam atas apa yang sudah menjadi catatan dan masukan dari para narasumber.

“Saya harap teman-teman penyusun LKPj Tahun Anggaran 2024 ini dapat menggali kembali lebih detail masukan dari para narasumber dan bukan tentang nilainya yang besar tetapi bagaimana outcome-nya dapat bermanfaat untuk masyarakat Banten,” ucapnya. (ADV)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Provinsi Banten Jadi Panutan Nasional Pada Eliminasi TBC, Andra Soni : Kita Wujudkan Indonesia Bebas TBC

Advertorial

11 Perusahaan Ajukan NPWPD Pajak Air Permukaan ke Bapenda Banten, Proyeksi Pendapatan Meningkat Rp10 Miliar

Advertorial

Gubernur Banten Tinjau Pembangunan Jalan Desa Sejahtera di Ruas Cadasari–Kaduela, Dorong Konektivitas dan Kesejahteraan Warga

Advertorial

Pemkab Serang Perluas Perlindungan Sosial bagi RT/RW dan Kader Posyandu

Advertorial

Pemutakhiran Zona Nilai Tanah Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Serang

Advertorial

DPRD Banten Mengucapkan Dirgahayu Korps Brimob Polri ke-79

Advertorial

DPRD Kabupaten Serang Mengucapkan Selamat Ibadah Puasa Ramadan 1447 H

Advertorial

Pemprov Banten Matangkan Sekolah Gratis untuk Madrasah Aliyah Swasta, Wujud Pemerataan Pendidikan