Home / Advertorial

Rabu, 20 Mei 2026 - 08:39 WIB

Pemkab Serang Perluas Perlindungan Sosial bagi RT/RW dan Kader Posyandu

‎BagusNews.Co– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang terus menunjukkan komitmennya dalam memperluas jangkauan perlindungan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat, mulai dari petani, pekerja swasta hingga tenaga kerja sektor informal.

‎Salah satu langkah nyata yang diambil adalah kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan melalui kegiatan sosialisasi manfaat program jaminan ketenagakerjaan yang diselenggarakan bagi para Ketua RT, RW, serta kader Posyandu.

‎Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang pada Selasa, 7 April 2026. Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh mengenai hak dan perlindungan yang didapat melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan yang telah disiapkan khusus bagi para pelayan masyarakat di tingkat akar rumput.

‎Usai kegiatan, Kepala Bidang Pembangunan dan Kemasyarakatan DPMD Kabupaten Serang, Haryadi M. Senaaji, menjelaskan bahwa inisiatif ini merupakan wujud kepedulian pemerintah daerah terhadap peran dan pengabdian para kader yang bekerja langsung bersama masyarakat.

‎Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Serang bersama DPRD telah menyiapkan anggaran untuk menanggung pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi para pengurus RT, RW, dan kader Posyandu.

‎Program perlindungan ini mencakup manfaat jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja, dengan besaran iuran yang ditanggung pemerintah sebesar Rp16.200 per orang per bulan.

‎Iuran ini akan terus dibayarkan selama yang bersangkutan masih aktif menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pengurus atau kader yang ditunjuk.

‎“Program ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 serta Keputusan Bupati Serang Nomor 53 Tahun 2025 yang telah ditetapkan secara resmi,” ujar Haryadi.

‎Melalui kegiatan sosialisasi ini, para peserta diharapkan dapat memahami secara mendalam segala manfaat dan ketentuan dalam program tersebut, sehingga mereka mampu menyampaikan informasi dan pengetahuan ini kembali kepada masyarakat di wilayah masing-masing secara tepat dan akurat.

‎Kegiatan sosialisasi dilaksanakan secara bertahap guna memastikan pemerataan informasi dan pelayanan yang maksimal. Pada hari pertama pelaksanaan, kegiatan diikuti oleh perwakilan dari 15 kecamatan di wilayah Kabupaten Serang, sedangkan peserta dari kecamatan lainnya dijadwalkan untuk mengikuti rangkaian acara pada hari-hari berikutnya di lokasi yang sama.

‎Secara keseluruhan, terdapat jumlah penerima manfaat yang cukup besar, yaitu sekitar 7.300 orang yang terdiri dari pengurus RT dan RW, serta sekitar 7.000 orang kader Posyandu yang telah terdaftar secara resmi dalam program perlindungan ini. Pemerintah Kabupaten Serang telah mulai melaksanakan pembayaran iuran secara rutin sejak bulan November 2025 lalu.

‎Haryadi menegaskan bahwa program ini menjadi perhatian utama pimpinan daerah sebagai bentuk apresiasi dan perlindungan bagi mereka yang berperan penting dalam pelayanan publik di tingkat desa dan lingkungan.

‎Kehadiran jaminan sosial ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan ketenangan batin, sekaligus meningkatkan semangat serta dedikasi para pengurus dan kader dalam melayani serta melayani kepentingan masyarakat luas. (ADV)

Share :

Baca Juga

Advertorial

APBD 2026 Fokus Pemerataan Infrastruktur, DPRD Banten Akan Uji Prioritas Ekonomi Inklusif

Advertorial

DPUPR Banten Langsung Tangani Longsor di Ruas Jalan Cipanas-Citorek

Advertorial

Andra Soni: Program Sekolah Gratis Untuk Menekan Angka Putus Sekolah di Banten

Advertorial

Al Muktabar Raih Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha dari Kemendagri

Advertorial

Stop Hoax Pada Pemilihan Serentak 2024

Advertorial

PENGUMUMAN NOMOR : 131/PP.04.1-Pu/3604/2024 TENTANG SELEKSI CALON ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA (PPS) PILKADA SERENTAK TAHUN 2024

Advertorial

Minta Sama-sama Perangi Judi Online, Yedi Rahmat: Kalau Ada ASN Yang Terlibat Saya Bakal Sanksi Tegas 

Advertorial

‎Efisensi Anggaran dan Energi, DPMD Kabupaten Serang Terapkan Pola Kerja Fleksibel dan Penghematan di Lingkungan Kantor