Home / Daerah

Kamis, 17 April 2025 - 18:25 WIB

Wali Kota Cilegon Robinsar Sampaikan Raperda BPRS CM dan LKPJ 2024

BagusNews.Co – Wali Kota Cilegon Robinsar menyampaikan penjelasan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Cilegon Mandiri, serta penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun 2024.

Rapat paripurna tersebut digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Cilegon, Kamis 17 April 2025.

Dalam sambutannya, Robinsar menegaskan pentingnya penyusunan Raperda tersebut, yang didasarkan pada empat poin utama.

“Pertama, perubahan nomenklatur dari Bank Perkreditan Rakyat menjadi Bank Perekonomian Rakyat, dan dari Bank Pembiayaan Rakyat Syariah menjadi Bank Perekonomian Rakyat Syariah, sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang, dengan batas waktu paling lama dua tahun sejak diundangkan,” kata Robinsar.

Baca Juga :  Helldy-Sanuji Pamit, Harapkan Kota Cilegon Lebih Baik Lima Tahun ke Depan

Kedua, masih kata Robinsar, untuk memperluas kegiatan usaha PT BPRS Cilegon Mandiri, termasuk layanan transfer dana nasabah melalui bank umum dan kerja sama dengan lembaga lain dalam pemberian layanan jasa keuangan terkait sistem pembayaran.

Poin ketiga, menurut Robinsar, adalah perlunya adaptasi terhadap perkembangan teknologi.

“Terjadi pergeseran praktik perbankan tradisional ke arah pemanfaatan teknologi informasi demi memenuhi ekspektasi para pemangku kepentingan terhadap layanan yang cepat dan efisien,” tuturnya.

“Dan yang terakhir, mendorong sinergi dengan seluruh pihak, khususnya dalam penguatan UMKM, dengan memberikan kemudahan serta perluasan akses layanan keuangan bagi pelaku usaha dan masyarakat luas,” tambahnya.

Baca Juga :  Sambut Kedatangan Wapres KH Ma’ruf Amin di Tanara, Al Muktabar : Tadi Kita Membahas Terkait Pangan

Selain membahas Raperda, Robinsar juga menyampaikan LKPJ Wali Kota Tahun 2024. Robinsar mengakui bahwa terdapat dinamika dalam pelaksanaan pemerintahan selama tahun tersebut, termasuk transisi dari pemerintahan sebelumnya.

“Meski terdapat berbagai dinamika, pelaksanaan pembangunan tetap harus dilanjutkan secara berkelanjutan,” ujarnya.

Robinsar menegaskan bahwa dinamika pembangunan sepanjang tahun 2024 berhasil diatasi.

“Segala tantangan dapat diselesaikan dengan perlahan namun pasti, secara akuntabel dan dengan prinsip kehati-hatian, tentu saja berkat dukungan DPRD sebagai mitra penyelenggara pemerintahan,” pungkasnya. (Red/Arise)

Share :

Baca Juga

Daerah

Camat dan Lurah Diminta Proaktif ke Lapangan, Yedi Rahmat: Jangan Hanya Ngopi di Ruangan

Daerah

Arus Mudik Nataru, Terminal Pakupatan Kota Serang Mulai Sepi H+1 Natal

Daerah

Pelayanan Publik Pemprov Banten Raih Zona Hijau Kualitas Tertinggi

Daerah

Antisipasi Bencana, PMI Kabupaten Serang Perkuat Relawan Hingga Tingkat RT

Daerah

Pemprov Banten Gelar Festival Cagar Budaya Danau Tasikardi

Daerah

Pemprov Banten Siapkan Berbagai Langkah Kurangi Pengangguran

Daerah

Kelola Keuangan dan Aset Daerah, Gubernur Banten Beri Penghargaan Kabupaten/kota

Daerah

Pj Walikota Serang Tunjuk Wahyu Nurjamil Jadi Plt Disparpora