Home / Daerah

Kamis, 17 April 2025 - 18:25 WIB

Wali Kota Cilegon Robinsar Sampaikan Raperda BPRS CM dan LKPJ 2024

BagusNews.Co – Wali Kota Cilegon Robinsar menyampaikan penjelasan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Cilegon Mandiri, serta penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun 2024.

Rapat paripurna tersebut digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Cilegon, Kamis 17 April 2025.

Dalam sambutannya, Robinsar menegaskan pentingnya penyusunan Raperda tersebut, yang didasarkan pada empat poin utama.

“Pertama, perubahan nomenklatur dari Bank Perkreditan Rakyat menjadi Bank Perekonomian Rakyat, dan dari Bank Pembiayaan Rakyat Syariah menjadi Bank Perekonomian Rakyat Syariah, sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang, dengan batas waktu paling lama dua tahun sejak diundangkan,” kata Robinsar.

Baca Juga :  Dukung Kendalikan Inflasi, PT ABM Terima Penghargaan dari Walikota Cilegon

Kedua, masih kata Robinsar, untuk memperluas kegiatan usaha PT BPRS Cilegon Mandiri, termasuk layanan transfer dana nasabah melalui bank umum dan kerja sama dengan lembaga lain dalam pemberian layanan jasa keuangan terkait sistem pembayaran.

Poin ketiga, menurut Robinsar, adalah perlunya adaptasi terhadap perkembangan teknologi.

“Terjadi pergeseran praktik perbankan tradisional ke arah pemanfaatan teknologi informasi demi memenuhi ekspektasi para pemangku kepentingan terhadap layanan yang cepat dan efisien,” tuturnya.

“Dan yang terakhir, mendorong sinergi dengan seluruh pihak, khususnya dalam penguatan UMKM, dengan memberikan kemudahan serta perluasan akses layanan keuangan bagi pelaku usaha dan masyarakat luas,” tambahnya.

Baca Juga :  Perkuat Literasi Warga Cilegon, Perpusnas Sumbang 1000 Buku di Kelurahan Ramanuju

Selain membahas Raperda, Robinsar juga menyampaikan LKPJ Wali Kota Tahun 2024. Robinsar mengakui bahwa terdapat dinamika dalam pelaksanaan pemerintahan selama tahun tersebut, termasuk transisi dari pemerintahan sebelumnya.

“Meski terdapat berbagai dinamika, pelaksanaan pembangunan tetap harus dilanjutkan secara berkelanjutan,” ujarnya.

Robinsar menegaskan bahwa dinamika pembangunan sepanjang tahun 2024 berhasil diatasi.

“Segala tantangan dapat diselesaikan dengan perlahan namun pasti, secara akuntabel dan dengan prinsip kehati-hatian, tentu saja berkat dukungan DPRD sebagai mitra penyelenggara pemerintahan,” pungkasnya. (Red/Arise)

Share :

Baca Juga

Daerah

Distan Banten Lakukan Uji Coba Tanam Varian Padi Biosalin Untuk Wilayah Pesisir

Daerah

Sosialisasi Saber Pungli, Inspektur Ingatkan OPD dan Pemdes di Lingkungan Pemkab Serang

Daerah

Masa Jabatan Rudy Suhartanto Diperpanjang sebagai Pj Sekda Kabupaten Serang

Daerah

Sepanjang 2023, Kemenag Catat 12.902 Pernikahan di Kabupaten Serang

Daerah

Jelang HUT Ke-498, Bupati Serang Ziarah ke Makam Brigjen KH Syam’un

Daerah

Harbukfes 2024 Digelar Mei, Untirta Bakal Datangkan Najwa Shihab

Daerah

Temui Bupati Serang, Serikat Pekerja Tuntut Penghapusan Outsourcing

Daerah

Gelar Bimtek di Kabupaten Serang, KPK: Pemberantasan Korupsi Dimulai dari Keluarga