Home / Daerah

Kamis, 17 April 2025 - 18:25 WIB

Wali Kota Cilegon Robinsar Sampaikan Raperda BPRS CM dan LKPJ 2024

BagusNews.Co – Wali Kota Cilegon Robinsar menyampaikan penjelasan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Cilegon Mandiri, serta penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun 2024.

Rapat paripurna tersebut digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Cilegon, Kamis 17 April 2025.

Dalam sambutannya, Robinsar menegaskan pentingnya penyusunan Raperda tersebut, yang didasarkan pada empat poin utama.

“Pertama, perubahan nomenklatur dari Bank Perkreditan Rakyat menjadi Bank Perekonomian Rakyat, dan dari Bank Pembiayaan Rakyat Syariah menjadi Bank Perekonomian Rakyat Syariah, sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang, dengan batas waktu paling lama dua tahun sejak diundangkan,” kata Robinsar.

Baca Juga :  Bahas LKPj 2024, Pansus I DPRD Banten Rapat Dengar Pendapat Bersama Ditjen Otda Kemendagri

Kedua, masih kata Robinsar, untuk memperluas kegiatan usaha PT BPRS Cilegon Mandiri, termasuk layanan transfer dana nasabah melalui bank umum dan kerja sama dengan lembaga lain dalam pemberian layanan jasa keuangan terkait sistem pembayaran.

Poin ketiga, menurut Robinsar, adalah perlunya adaptasi terhadap perkembangan teknologi.

“Terjadi pergeseran praktik perbankan tradisional ke arah pemanfaatan teknologi informasi demi memenuhi ekspektasi para pemangku kepentingan terhadap layanan yang cepat dan efisien,” tuturnya.

“Dan yang terakhir, mendorong sinergi dengan seluruh pihak, khususnya dalam penguatan UMKM, dengan memberikan kemudahan serta perluasan akses layanan keuangan bagi pelaku usaha dan masyarakat luas,” tambahnya.

Baca Juga :  Pemkot Cilegon Apresiasi Manajemen PLTU Jawa 9 dan 10 Gelar Simulasi Bencana

Selain membahas Raperda, Robinsar juga menyampaikan LKPJ Wali Kota Tahun 2024. Robinsar mengakui bahwa terdapat dinamika dalam pelaksanaan pemerintahan selama tahun tersebut, termasuk transisi dari pemerintahan sebelumnya.

“Meski terdapat berbagai dinamika, pelaksanaan pembangunan tetap harus dilanjutkan secara berkelanjutan,” ujarnya.

Robinsar menegaskan bahwa dinamika pembangunan sepanjang tahun 2024 berhasil diatasi.

“Segala tantangan dapat diselesaikan dengan perlahan namun pasti, secara akuntabel dan dengan prinsip kehati-hatian, tentu saja berkat dukungan DPRD sebagai mitra penyelenggara pemerintahan,” pungkasnya. (Red/Arise)

Share :

Baca Juga

Daerah

Buka GIIAS Tahun 2025, Gubernur Banten Andra Soni Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Daerah

Banten Lakukan Pemutihan Tunggakan Pajak Kendaraan, Andra : Ingin Meringankan Beban Masyarakat

Daerah

Ganjar Senam Bareng Ribuan Warga hingga Emak-emak di CFD Serang, Teriakkan ‘Presiden Rakyat’ Mengudara

Daerah

Indeks SPI Pemprov Banten Tahun 2024 Meningkat 

Daerah

Bantuan Keuangan Parpol Naik Tahun Depan, DPRD Kota Serang Bentuk Pansus

Daerah

430 Mahasiswa Diwisuda, Ini Pesan Rektor Unsera

Daerah

Wakili Banten, Cisauk Masuk 5 Besar Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Nasional 2023

Daerah

SK Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Serang Ditarget Rampung Tepat Waktu