Home / Daerah

Kamis, 31 Juli 2025 - 16:47 WIB

Konsultasi Penegasan Kota Serang Sebagai Ibu Kota Banten, Sekda Banten Dampingi Budi Rustandi ke Kemendagri

BagusNews.Co – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi Hartawan mendampingi Pemkot Serang lakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam membahas penegasan status Kota Serang sebagai Ibu Kota Provinsi Banten.

Deden Apriandhi menyampaikan, konsultasi tersebut merupakan arahan Gubernur Banten Andra Soni .

“Pak Gubernur memerintahkan saya untuk mendampingi Pak Walikota Serang ke Kemendagri, membahas penegasan status Kota Serang sebagai Ibu Kota Provinsi Banten. Alhamdulillah, kami diterima langsung oleh Pak Dirjen,” ungkap Deden, pad Kamis, 31 Juli 2025.

Deden bersama Walikota Serang Budi Rustandi bertemu langsung dengan Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal, untuk menyampaikan aspirasi terkait nomenklatur Kota Serang dalam dokumen resmi pemerintahan pusat.

Selanjutnya, dirinya menjelaskan, saat Provinsi Banten dibentuk, Kota Serang belum berdiri secara administratif, sehingga dalam Undang-undang Pembentukan Provinsi Banten, Ibu kota provinsi hanya disebut Serang.

Baca Juga :  Pj Sekda Banten M Tranggono Harap Staf Ahli Kepala Daerah Mampu Mengembangkan Inovasi Penyelenggaraan Pemerintahan

“Pak Walikota ingin ada penegasan, karena sekarang secara geografis dan administratif sudah jelas bahwa pusat pemerintahan Provinsi Banten berada di wilayah Kota Serang,” ujarnya.

Dalam pertemuan itu, Dirjen Bina Wilayah menyarankan agar Walikota Serang menyampaikan surat resmi kepada Gubernur Banten. Surat tersebut kemudian akan diteruskan ke Menteri Dalam Negeri sebagai dasar untuk mengusulkan revisi Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur soal nomenklatur ibu kota provinsi.

“Ini proses administratif untuk memperjelas legalitas bahwa Ibu Kota Provinsi Banten adalah Kota Serang,” katanya.

Selain soal ibu kota, turut dibahas juga persoalan sejumlah pulau di sekitar Kota Serang seperti Pulau Panjang dan beberapa pulau kecil lainnya yang sebelumnya masuk dalam wilayah Kecamatan Kasemen sebelum pemekaran Kota Serang.

Baca Juga :  Penjual Makanan di Terminal Bus Pelabuhan Merak Keluhkan Sepi Pembeli

“Beberapa pulau itu sekarang masuk ke wilayah Kabupaten Serang. Maka dikonsultasikan juga, untuk memahami status administratifnya, mengingat secara jarak kini lebih dekat dengan Kota Serang,” ungkap Deden.

Lebih lanjut, Deden menuturkan bahwa penegasan status Kota Serang sebagai ibu kota provinsi memiliki sejumlah manfaat strategis. Pertama, memperjelas secara administrasi pemerintahan. Kedua, secara sosio-psikologis, masyarakat Kota Serang merasa lebih diakui.

“Ketiga, perhatian pemerintah provinsi maupun pusat terhadap wilayah ibu kota bisa lebih terarah,” imbuhnya.

Kata Deden, Pemprov Banten sebagai perwakilan pemerintah di daerah akan terus mengawal proses ini agar berjalan sesuai prosedur dan membawa manfaat bagi masyarakat.(Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

Dapat Restu dari Wapres, Arief Wismansyah Mantap Nyalon Gubernur Banten

Daerah

Mulai Dibangun di Kragilan, Pemkab Serang Dukung RSU Adhyaksa Banten

Daerah

Walikota Cilegon Helldy Agustian Raih Apresiasi Tokoh Indonesia dari Tempo Media Group

Daerah

Kota Cilegon Sukses Jadi Tuan Rumah, City Sanitation Summit 2025 Digelar di Ternate

Daerah

Pelantikan DPW 234 SC Banten, Gubernur Andra Soni Ajak Bangun Ekosistem Pembangunan Positif

Daerah

Hadiah Kemerdekaan RI ke-77, PLN Sambung Pasang Baru Listrik Gratis di Banten

Daerah

WFH bagi ASN Setiap Jumat, Walikota Serang: Pelayanan Publik Gak Boleh Libur

Daerah

Pastikan PPDB Berjalan Lancar, Al Muktabar Sidak Dindikbud Banten