Home / Daerah

Kamis, 31 Juli 2025 - 16:47 WIB

Konsultasi Penegasan Kota Serang Sebagai Ibu Kota Banten, Sekda Banten Dampingi Budi Rustandi ke Kemendagri

BagusNews.Co – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi Hartawan mendampingi Pemkot Serang lakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam membahas penegasan status Kota Serang sebagai Ibu Kota Provinsi Banten.

Deden Apriandhi menyampaikan, konsultasi tersebut merupakan arahan Gubernur Banten Andra Soni .

“Pak Gubernur memerintahkan saya untuk mendampingi Pak Walikota Serang ke Kemendagri, membahas penegasan status Kota Serang sebagai Ibu Kota Provinsi Banten. Alhamdulillah, kami diterima langsung oleh Pak Dirjen,” ungkap Deden, pad Kamis, 31 Juli 2025.

Deden bersama Walikota Serang Budi Rustandi bertemu langsung dengan Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal, untuk menyampaikan aspirasi terkait nomenklatur Kota Serang dalam dokumen resmi pemerintahan pusat.

Selanjutnya, dirinya menjelaskan, saat Provinsi Banten dibentuk, Kota Serang belum berdiri secara administratif, sehingga dalam Undang-undang Pembentukan Provinsi Banten, Ibu kota provinsi hanya disebut Serang.

Baca Juga :  Pemkot Serang Gelar Rakor Percepat Penurunan Stunting 

“Pak Walikota ingin ada penegasan, karena sekarang secara geografis dan administratif sudah jelas bahwa pusat pemerintahan Provinsi Banten berada di wilayah Kota Serang,” ujarnya.

Dalam pertemuan itu, Dirjen Bina Wilayah menyarankan agar Walikota Serang menyampaikan surat resmi kepada Gubernur Banten. Surat tersebut kemudian akan diteruskan ke Menteri Dalam Negeri sebagai dasar untuk mengusulkan revisi Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur soal nomenklatur ibu kota provinsi.

“Ini proses administratif untuk memperjelas legalitas bahwa Ibu Kota Provinsi Banten adalah Kota Serang,” katanya.

Selain soal ibu kota, turut dibahas juga persoalan sejumlah pulau di sekitar Kota Serang seperti Pulau Panjang dan beberapa pulau kecil lainnya yang sebelumnya masuk dalam wilayah Kecamatan Kasemen sebelum pemekaran Kota Serang.

Baca Juga :  HSN 2025 di Pandeglang, Semangat Santri Membawa Indonesia Merdeka

“Beberapa pulau itu sekarang masuk ke wilayah Kabupaten Serang. Maka dikonsultasikan juga, untuk memahami status administratifnya, mengingat secara jarak kini lebih dekat dengan Kota Serang,” ungkap Deden.

Lebih lanjut, Deden menuturkan bahwa penegasan status Kota Serang sebagai ibu kota provinsi memiliki sejumlah manfaat strategis. Pertama, memperjelas secara administrasi pemerintahan. Kedua, secara sosio-psikologis, masyarakat Kota Serang merasa lebih diakui.

“Ketiga, perhatian pemerintah provinsi maupun pusat terhadap wilayah ibu kota bisa lebih terarah,” imbuhnya.

Kata Deden, Pemprov Banten sebagai perwakilan pemerintah di daerah akan terus mengawal proses ini agar berjalan sesuai prosedur dan membawa manfaat bagi masyarakat.(Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

Andra Soni Intruksikan DPUPR Banten Lakukan Penanganan Longsor di Sungai Cigondang Desa Purwaraja

Daerah

Kota Cilegon Sukses Jadi Tuan Rumah, City Sanitation Summit 2025 Digelar di Ternate

Daerah

Gelar FGD IKIP di Provinsi Banten, KI Pusat Dorong Keterbukaan Informasi Berdampak Positif Bagi Masyarakat

Daerah

100 Kursi DPRD Banten Jadi Rebutan 1.333 Caleg di Pemilu 2024

Daerah

Bupati Pandeglang Langsung Temui Kedua Anak Putus Sekolah

Daerah

Arus Mudik dan Balik Idul Fitri Tahun 2025 Lancar, Andra Soni Apresiasi Sinergi Seluruh Pihak

Daerah

Incar Pemilih Milenial, Demokrat Banten Daftarkan 68 Bacaleg Laki-laki dan 32 Perempuan

Daerah

Kumala Minta Penegak Hukum Netral dan Tidak Cawe-cawe di Pilkada Banten