BagusNews.Co – Dalam pelaksanaan pemilihan suara ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Serang, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah bersama Gubernur Banten Andra Soni melaksanakan monitoring di tiga titik tempat pemungutan suara (TPS).
Monitoring ini bertujuan untuk memastikan kelancaran proses pemungutan suara di daerah tersebut.
Monitoring yang dilakukan pada pada hari Sabtu, 19 April 2025 ini diawali di TPS 04, Kampung Sumur Peuteuy, Desa Baros, Kecamatan Baros.
Di lokasi ini, Tatu berinteraksi dengan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan mengamati keadaan pemungutan suara.
Dari total 378 Daftar Pemilih Tetap (DPT), sekitar 50 persen masyarakat telah memberikan hak pilihnya.
Selanjutnya, rombongan melanjutkan monitoring ke TPS 02 di Jalan K.H. Abdul Kabier, Kampung Kubang, Desa Kubang Jaya, Kecamatan Petir.
Di TPS tersebut, Gubernur dan Bupati mengonfirmasi bahwa proses PSU berlangsung lancar dan teratur.
Lokasi terakhir yang dipantau adalah TPS 04 di Kampung Catang Pasar, Desa Catang, Kecamatan Tunjung Teja.
Di sana, diketahui bahwa sudah lebih dari 80 persen masyarakat dari total 562 DPT menggunakan hak pilihnya.
“Alhamdulillah tadi saya mendampingi Pak Gubernur dan Forkopimda Provinsi Banten meninjau tiga lokasi pertama di Kecamatan Baros, Petir, dan Tunjung Teja,” ujar Bupati Tatu kepada wartawan di TPS 04, Kampung Catang Pasar.
Monitoring di TPS terakhir menunjukkan tingkat partisipasi masyarakat yang cukup baik, dengan laporan yang disampaikan kepada Gubernur Andra Soni bahwa partisipasi sudah di atas 70 persen.
“Tadi Pak Gubernur menanyakan ke petugas ini sudah di atas 70 persen, mudah-mudahan masih tinggi partisipasi masyarakat,” ungkapnya.
Namun, tidak semua TPS menunjukkan tren yang sama. Di TPS 04, Kampung Sumur Peuteuy, setelah dua jam dibuka, hanya 70 warga dari 378 DPT yang memberikan hak suaranya.
“Di TPS titik pertama mungkin karena masih pagi, masyarakat belum pada datang, masih di 50 persen. Nanti terakhir jam 1 mudah-mudahan minimal bisa sama dengan kemarin partisipasinya, lebih baik lagi kita berharap lebih tinggi,” tambahnya.
Bupati Tatu menginginkan agar seluruh pihak, termasuk KPU, Bawaslu, dan Forkopimda, mengawal PSU ini sesuai dengan aturan yang ada, agar tidak terjadi permasalahan.
“Mudah-mudahan tidak ada persoalan lagi, dan masyarakat juga bersama-sama kita punya tanggung jawab mengawal PSU ini agar bermartabat,” tegasnya.
Senada dengan itu, Gubernur Andra Soni menekankan harapannya agar pelaksanaan PSU bisa berlangsung dengan baik, serta masyarakat berpartisipasi aktif dalam menggunakan hak suaranya.
“Semoga proses demokrasi berjalan dengan baik khususnya di Kabupaten Serang,” ujarnya.
Terkait potensi terjadinya PSU lagi, Gubernur Andra Soni berharap hal tersebut tidak akan terjadi dan menginginkan stabilitas dalam pelaksanaan demokrasi di Provinsi Banten, terutama di Kabupaten Serang.
“Insya Allah tidak ada PSU lagi,” tutupnya. (Red/Dwi)