Home / Daerah

Senin, 4 Agustus 2025 - 18:53 WIB

Open Bidding Sekda Kabupaten Serang, Bupati Setorkan Tiga Nama Ke Mendagri dan BKN

Kepala BKPSDM Kabupaten Serang Surtaman saat diwawancarai wartawan l Dok. Dwi MY-BNC

Kepala BKPSDM Kabupaten Serang Surtaman saat diwawancarai wartawan l Dok. Dwi MY-BNC

BagusNews.Co – Proses seleksi terbuka untuk posisi Sekretaris Daerah (Sekda) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang telah memasuki babak akhir dengan menyisakan tiga calon kandidat terbaik.

Dari 14 peserta yang mengikuti proses asesmen, ketiga nama teratas adalah Zaldi Dhuhana, Rachmat Setiadi, dan Momon Adriwinata.

Zaldi Dhuhana menempati posisi teratas dengan nilai tertinggi sebesar 88,59 poin, diikuti oleh Rachmat Setiadi dengan 88,34 poin, dan Momon Adriwinata dengan 86,58 poin.

Proses seleksi ini bertujuan untuk mendapatkan pejabat definitif yang kompeten dan sesuai dengan standar yang ditetapkan, serta mempercepat pengisian posisi strategis tersebut.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang Surtaman menyampaikan, ketiga calon tersebut merupakan hasil dari penilaian yang dilakukan secara transparan dan objektif.

Baca Juga :  Persilakan Ketua RT dan RW Kampanye, Sekda Kota Serang: Bukan Perangkat Kelurahan

“Ini nilai 3 besar dari 14 calon, kemudian tahap selanjutnya kita kirim berkas ke BKN dan Mendagri untuk mengajukan permohonan izin pelantikan,” ungkapnya kepada BagusNews.Co, Senin, 4 Agustus 2025.

Menurut Surtaman, setelah surat pengajuan yang ditandatangani oleh Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah yang ditujukan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri (Mendagri), kedua lembaga tersebut akan mengeluarkan surat pelantikan resmi.

“Ya, sih harapannya selasa besok dikirim suratnya dan Selasa depan sudah ada balasannya, sehingga minggu depan sudah bisa dilantik,” ujarnya.

Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa proses open bidding ini bersifat final dan tidak ada masa sanggah, karena hasilnya sudah final dan mengikat.

Baca Juga :  Walikota Serang Syafrudin Kenang Masa Kebersamaan Dengan Subadri Ushuludin

“Enggak ada masa sanggah, karena itu final dan mengikat,” tegasnya.

Menurutnya, proses ini tidak sepenuhnya hak prerogatif Bupati Serang, karena penetapan akhir bergantung pada penilaian dan keputusan dari BKN dan Mendagri yang akan menentukan satu dari ketiga calon tersebut untuk dilantik sebagai Sekda.

Surtaman juga menyampaikan harapannya agar pelantikan pejabat definitif segera dilakukan.

“Ya harapanya minggu depan sudah dilantiklah,” pungkasnya. (Red/Dwi)

Tags: Open Bidding Sekda Kabupaten Serang, headline Seleksi Sekda Kabupaten Serang, Calon Sekda Kabupaten Serang 2025, Proses Pelantikan Sekda Kabupaten Serang, BKN dan Mendagri, Proses Seleksi Pejabat Pemerintah, Pemerintah Kabupaten Serang, Pengangkatan pejabat definitif,

Share :

Baca Juga

Daerah

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Ajak Optimalkan Pekarangan Rumah Untuk Ketahanan Keluarga

Daerah

Tim Esport Banten Masuk Final Pada Ajang Fornas VII

Daerah

Ganjar Milenial Rehabilitasi Taman Baca dan Sanggar Seni di Rangkasbitung

Daerah

Distan Banten Ajak Petani Studi Tiru Penanaman Benih Padi Biosalin ke Kabupaten Bekasi

Daerah

Belum Dapat Undangan Pelantikan Pj Gubenur Banten, Andra Soni Bilang Ini

Daerah

Masa Jabatan Rudy Suhartanto Diperpanjang sebagai Pj Sekda Kabupaten Serang

Daerah

Grup Musikalisasi Puisi Kiamuk Meriahkan Malam Budaya

Daerah

Perjuangan Tenaga Honorer Kabupaten Serang Berbuah Manis, Kesepakatan Baru Tercapai