Home / Daerah

Senin, 4 Agustus 2025 - 18:53 WIB

Open Bidding Sekda Kabupaten Serang, Bupati Setorkan Tiga Nama Ke Mendagri dan BKN

Kepala BKPSDM Kabupaten Serang Surtaman saat diwawancarai wartawan l Dok. Dwi MY-BNC

Kepala BKPSDM Kabupaten Serang Surtaman saat diwawancarai wartawan l Dok. Dwi MY-BNC

BagusNews.Co – Proses seleksi terbuka untuk posisi Sekretaris Daerah (Sekda) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang telah memasuki babak akhir dengan menyisakan tiga calon kandidat terbaik.

Dari 14 peserta yang mengikuti proses asesmen, ketiga nama teratas adalah Zaldi Dhuhana, Rachmat Setiadi, dan Momon Adriwinata.

Zaldi Dhuhana menempati posisi teratas dengan nilai tertinggi sebesar 88,59 poin, diikuti oleh Rachmat Setiadi dengan 88,34 poin, dan Momon Adriwinata dengan 86,58 poin.

Proses seleksi ini bertujuan untuk mendapatkan pejabat definitif yang kompeten dan sesuai dengan standar yang ditetapkan, serta mempercepat pengisian posisi strategis tersebut.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang Surtaman menyampaikan, ketiga calon tersebut merupakan hasil dari penilaian yang dilakukan secara transparan dan objektif.

Baca Juga :  Resmi Dilantik Jadi Pj Sekda, Ida Nuraida: Siap Wujudkan Program 100 Hari Kerja Bupati Serang

“Ini nilai 3 besar dari 14 calon, kemudian tahap selanjutnya kita kirim berkas ke BKN dan Mendagri untuk mengajukan permohonan izin pelantikan,” ungkapnya kepada BagusNews.Co, Senin, 4 Agustus 2025.

Menurut Surtaman, setelah surat pengajuan yang ditandatangani oleh Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah yang ditujukan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri (Mendagri), kedua lembaga tersebut akan mengeluarkan surat pelantikan resmi.

“Ya, sih harapannya selasa besok dikirim suratnya dan Selasa depan sudah ada balasannya, sehingga minggu depan sudah bisa dilantik,” ujarnya.

Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa proses open bidding ini bersifat final dan tidak ada masa sanggah, karena hasilnya sudah final dan mengikat.

Baca Juga :  HUT ke-498 Kabupaten Serang, Disporapar Gelar Kejuaraan Tarkam

“Enggak ada masa sanggah, karena itu final dan mengikat,” tegasnya.

Menurutnya, proses ini tidak sepenuhnya hak prerogatif Bupati Serang, karena penetapan akhir bergantung pada penilaian dan keputusan dari BKN dan Mendagri yang akan menentukan satu dari ketiga calon tersebut untuk dilantik sebagai Sekda.

Surtaman juga menyampaikan harapannya agar pelantikan pejabat definitif segera dilakukan.

“Ya harapanya minggu depan sudah dilantiklah,” pungkasnya. (Red/Dwi)

Tags: Open Bidding Sekda Kabupaten Serang, headline Seleksi Sekda Kabupaten Serang, Calon Sekda Kabupaten Serang 2025, Proses Pelantikan Sekda Kabupaten Serang, BKN dan Mendagri, Proses Seleksi Pejabat Pemerintah, Pemerintah Kabupaten Serang, Pengangkatan pejabat definitif,

Share :

Baca Juga

Daerah

Antisipasi Cuaca Ekstrem di Pelabuhan Merak, Ini Strategi Astra Tol Tangerang – Merak

Daerah

Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar Tegaskan Dirinya Sangat Serius Tangani Non ASN

Daerah

Resmi Diserahkan, Walikota Serang Akan Sulap Kantor PMI Kabupaten Serang Jadi Restoran

Daerah

PMI Kota Serang Ajak Pelajar dan Masyarakat Sumbangan Bulan Dana PMI 2023

Daerah

Minimnya Anggaran, Satpol-PP Kota Serang Akui Penegakan Perda Masih Belum Maksimal

Daerah

Pemprov Banten Optimalkan Upaya Mitigasi Bencana

Daerah

Mimpi Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi, Syafrudin Buka MTQ XI Tingkat Kota Serang

Daerah

Lewat Senam Pagi, Des Ganjar Banten Tebarkan Semangat Sehat ke Ribuan Warga Lebak