Home / Daerah / Hukum

Selasa, 22 April 2025 - 17:48 WIB

DPRD Kota Serang Minta Pemkot Tunda Relokasi Warga Sukadana

Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman l Dok. Lathif-BNC

Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman l Dok. Lathif-BNC

BagusNews.Co – Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Serang untuk menunda rencana pembongkaran dan relokasi warga di Sukadana 1 yang tinggal di bantaran Sungai Cibanten.

Permohonan tersebut disampaikan mengingat anak-anak di wilayah tersebut tengah bersiap menghadapi ujian akhir semester.

“Saya memang mengusulkan kepada Pemerintah Kota Serang untuk menunda dulu pembongkaran ini sampai dengan ujian sekolah selesai,” ungkap Muji kepada wartawan pada Selasa, 22 April 2025.

Ia menyuarakan kekhawatirannya jika Pemkot memaksakan pelaksanaan pembongkaran sebelum ujian berlangsung, akan berdampak buruk pada psikologi anak-anak yang tinggal di wilayah tersebut.

“Karena mereka kan pasti akan ada kena psikologinya kalau memang ini sekarang dilakukan penggusuran, sementara anak-anak kita di situ mau ujian sekolah,” tuturnya.

Baca Juga :  Dewan Baru Kota Serang Ramai-ramai Gadaikan SK, Habis Modal?

Oleh karena itu, ia meminta agar Pemkot Serang menunda relokasi warga sampai dengan ujian sekolah yang akan dilakukan pekan depan dengan mempertimbangkan kondisi mental anak.

Muji juga menjelaskan bahwa program normalisasi Sungai Cibanten bukanlah kebijakan Pemkot Serang, melainkan merupakan program dari pemerintah pusat melalui Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau-Ciujung-Cidurian (BBWSC3).

“Karena memang ini ternyata Pemkot ini bukan kebijakan Pemkot, tapi kebijakan pemerintah pusat melalui Balai (BBWSC3) untuk menata gedung atau bangunan-bangunan liar yang ada di bantaran sungai tersebut,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Satgas Percepatan Pembangunan dan Investasi Kota Wahyu Nurjamil menyatakan, koordinasi telah dilakukan oleh Pemkot Serang terkait relokasi warga Sukadana 1.

“Kita sudah melaksanakan rapat juga dihadiri oleh ketua DPRD. Artinya, kita sedang membahas percepatan-percepatan pelaksanaan di lapangan dan ada beberapa hal yang krusial terkait dengan bagaimana supaya anggaran dari pusat itu bisa segera terealisasi nanti di lapangannya untuk normalisasi tersebut,” terang Wahyu.

Baca Juga :  DKPP Kabupaten Serang Tanggapi Keluhan Pengusaha Gilingan Padi soal HPP Gabah

Wahyu juga mengungkapkan bahwa beberapa warga telah menyetujui rencana relokasi dan mulai memindahkan barang-barang mereka.

 

“Ada beberapa tadi informasi dari kelurahan itu yang memang dia sudah memindahkan barang-barangnya,” pungkasnya.

Lebih lanjut, katanya, Walikota Serang berupaya agar keinginan masyarakat dapat terfasilitasi dengan baik sehingga situasi tetap kondusif selama proses relokasi.

“Keinginan dari Pak Wali adalah supaya kegiatan ini berjalan dengan lancar dan masyarakat juga ini bisa terfasilitasi keinginannya, tapi tentu memenuhi koridor-koridor aturan yang ada,” tutupnya. (Red/Lathif)

Share :

Baca Juga

Daerah

Andra Soni Perbaiki Jembatan, Warga Tugu Kabupaten Pandeglang Senang

Daerah

Angka Kemiskinan di Provinsi Banten Menurun Turun

Daerah

DPRD Kota Serang Nilai Rusunawa di Kota Serang Tak Cukup Tampung Warga Sukadana

Daerah

Targetkan Pemeriksaan Kesehatan 200 Ribu Warga, Pemkab Serang Rilis Jumlah Korban Terpapar Radioaktif Cesium 137 di Cikande

Daerah

Provinsi Banten Jadi Percontohan Peningkatan Kualitas Data, Andra Soni : Kami Siap Berkolaborasi 

Daerah

BRI Pandeglang Salurkan Bantuan Unit Ambulance untuk Yonif 320

Daerah

Dindikbud Banten Raih Penghargaan Badan Publik Informatif

Daerah

Sidang Istimewa Budi-Agis Diundur Jadi Tanggal 1 Maret 2025