BagusNews.Co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) menggelar Forum Perangkat Daerah Kabupaten Serang di Aula Tb. Suwandi pada Rabu, 27 Maret 2024.
Kepala Bappedalitbang Kabupaten Serang Rahmat Maulana mengatakan, Forum Perangkat Daerah merupakan forum gabungan yang bertujuan untuk melakukan sinergisme program dari tingkat pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, masyarakat melalui musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) tingkat desa dan kecamatan.
“Kolaborasi adanya kegiatan yang sifatnya lintas sektor, lintas OPD, lintas urusan untuk dipastikan kegiatan itu diampu oleh beberapa OPD. Jadi, pada saat implementasi tidak ada lagi OPD yang saling melempar,” ujar Rahmat kepada wartawan, Rabu, 27 Maret 2024.
Lebih lanjut, Rahmat mengatakan, Forum Perangkat Daerah juga bertujuan untuk memastikan program prioritas bisa dilaksanakan dengan baik sesuai dengan tahapan, dan target-target dengan RPJMD Tahun 2021-2026.
“Tapi, tahun 2024 terakhir target RPJMD karena kepala daerah berakhir pada 2025. Oleh karenanya, perlu memaksimalkan kapasitas terutama kapasitas fiskal dengan kemampuan yang ada, bagaimana program-program itu bisa dipastikan sesuai dengan jadwal dan target-target.
Berdasar tahun sebelumnya, lanjut Rahmat, hasil LKPj angka-angka indikator makro selalu tercapai. Ia berharap, kolaborasi ini menjadi bagian yang baik sehingga ada efisiensi produktivitas dan nilai nilai ekonomis yang bisa membangkitkan ekonomi lokal di Kabupaten Serang.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang Nanang Supriatna mengatakan bahwa Forum Perangkat Daerah Kabupaten Serang untuk menyinergikan program pada tahun 2025.
Sinergisme tesebut, menurutnya, perlu diterapkan dalam program pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa hasil musrenbang.
“Kegiatan ini berangkat dari usulan-usulan OPD, kecamatan, dan desa hasil musrenbang dan aspirasi dewan, harus kita sinkronkan dan menyesuaikan anggaran bagaimana akan bisa dilaksanakan pada tahun 2025,” kata Nanang.
Nanang memaparkan, dalam penyusunan pembangunan daerah tahun 2025 juga agar memperhatikan rumusan prioritas pembangunan di antaranya terdapat 12 item program prioritas.
“Hal itu perlu dibarengi dengan kemampuan fiskal daerah karena kemampuan fiskal daerah untuk pendanaan pembangunan,” urai Nanang. (Red/Dwi)







