Home / Daerah

Rabu, 27 Maret 2024 - 20:53 WIB

Pemkab Serang Gelar Forum Gabungan Perangkat Daerah

BagusNews.Co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) menggelar Forum Perangkat Daerah Kabupaten Serang di Aula Tb. Suwandi pada Rabu, 27 Maret 2024.

Kepala Bappedalitbang Kabupaten Serang Rahmat Maulana mengatakan, Forum Perangkat Daerah merupakan forum gabungan yang bertujuan untuk melakukan sinergisme program dari tingkat pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, masyarakat melalui musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) tingkat desa dan kecamatan.

“Kolaborasi adanya kegiatan yang sifatnya lintas sektor, lintas OPD, lintas urusan untuk dipastikan kegiatan itu diampu oleh beberapa OPD. Jadi, pada saat implementasi tidak ada lagi OPD yang saling melempar,” ujar Rahmat kepada wartawan, Rabu, 27 Maret 2024.

Baca Juga :  Bupati Serang Berikan Bonus Atlet Porprov hingga Rp3,46 M

Lebih lanjut, Rahmat mengatakan, Forum Perangkat Daerah juga bertujuan untuk memastikan program prioritas bisa dilaksanakan dengan baik sesuai dengan tahapan, dan target-target dengan RPJMD Tahun 2021-2026.

“Tapi, tahun 2024 terakhir target RPJMD karena kepala daerah berakhir pada 2025. Oleh karenanya, perlu memaksimalkan kapasitas terutama kapasitas fiskal dengan kemampuan yang ada, bagaimana program-program itu bisa dipastikan sesuai dengan jadwal dan target-target.

Berdasar tahun sebelumnya, lanjut Rahmat, hasil LKPj angka-angka indikator makro selalu tercapai. Ia berharap, kolaborasi ini menjadi bagian yang baik sehingga ada efisiensi produktivitas dan nilai nilai ekonomis yang bisa membangkitkan ekonomi lokal di Kabupaten Serang.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang Nanang Supriatna mengatakan bahwa Forum Perangkat Daerah Kabupaten Serang untuk menyinergikan program pada tahun 2025.

Baca Juga :  Dies Natalis STAI Syekh Manshur, Iing Ajak Pelajar Investasi Ilmu untuk Dunia dan Akhirat

Sinergisme tesebut, menurutnya, perlu diterapkan dalam program pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa hasil musrenbang.

“Kegiatan ini berangkat dari usulan-usulan OPD, kecamatan, dan desa hasil musrenbang dan aspirasi dewan, harus kita sinkronkan dan menyesuaikan anggaran bagaimana akan bisa dilaksanakan pada tahun 2025,” kata Nanang.

Nanang memaparkan, dalam penyusunan pembangunan daerah tahun 2025 juga agar memperhatikan rumusan prioritas pembangunan di antaranya terdapat 12 item program prioritas.

“Hal itu perlu dibarengi dengan kemampuan fiskal daerah karena kemampuan fiskal daerah untuk pendanaan pembangunan,” urai Nanang. (Red/Dwi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Mahasiswa Banten Kritiki UU PPSK

Daerah

Dukung Ganjar Pranowo Jadi Presiden, Warga Pandeglang: Beliau Merakyat dan Bisa Bawa Kemajuan

Daerah

TBM Rumah Indria Tingkatkan Minat Baca Anak dengan Mendongeng Nyaring

Daerah

Habis PMK Terbitlah LSD, Pemkot Serang Tingkatkan Pengawasan Hewan Kurban

Daerah

Mudik Lebaran 2025, Warga Manfaatkan Kesempatan Berjualan di Pelabuhan Ciwandan

Daerah

Al Muktabar Dorong Peningkatan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Pembangunan

Daerah

Dinilai Sukses, KPU Banten Apresiasi Penyelenggaraan PSU Pilkada Kabupaten Serang

Daerah

IRT Bekali Pelajar Cilegon dengan Pelatihan Pembuatan Konten Kreatif