BagusNews.Co — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang menetapkan hasil rekapitulasi daftar pemilih sementara (DPS) Kota Serang dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 sebanyak 513.744 pemilih dan tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 992 TPS.
Demikian terungkap saat Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kabupaten/Kota pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Walikota dan Wakil Walikota Serang Tahun 2024 yang digelar KPU Kota Serang di Hotel Ledian, Minggu, 11 Agustus 2024.
Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Serang Abdul Rohman mengatakan, Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPS tingkat Kota Serang berlangsung dengan lancar.
“Alhamdulillah, hari ini Minggu, 11 Agustus 2024, merupakan pleno penetapan DPS terakhir di tingkat Kota Serang hari ini telah dilaksanakan untuk Pilkada serentak pada tanggal 27 November 2024,” ujar Rohman kepada BagusNews.Co usai rapat pleno.
Lebih lanjut, ia mengatakan, berdasarkan data pemetaan awal, terdapat 970 tempat pemungutan suara (TPS). Kemudian dalam penetapan DPS, ada proses perubahan menjadi 992 TPS.
“Penetapan tersebut didapat dari hasil dari analisa dan pencermatan kami mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, kemudian di Kota Serang. Perubahan di angka 992 TPS karena ada TPS khusus atau loksus di Lapas dan di Rutan sebanyak 2 TPS dan 20 TPS reguler,” tuturnya.
Terkait sebaran wilayah penambahan jumlah TPS, kata Rohman, didominasi di Kecamatan Serang, Kecamatan Taktakan, dan Kecamatan Kasemen.
“Tapi, memang terbanyak dominasi di Kecamatan Serang dan Kecamatan Taktakan untuk penambahan regulernya di dua kecamatan itu,” imbuhnya.
Berdasarkan data yang diterima dari KPU Kota Serang, berikut ini adalah sebaran pemilih dan TPS di enam kecamatan yang ada di Kota Serang. Pertama, Kecamatan Serang jumlah kelurahan 12, jumlah TPS 328, jumlah pemilih 165.835 orang.
Kedua, Kecamatan Kasemen jumlah kelurahan 10, jumlah TPS 155, jumlah pemilih 79.318 orang. Ketiga, Kecamatan Walantaka jumlah kelurahan 14, jumlah TPS 141, jumlah pemilih 75.884 orang.
Keempat, Kecamatan Curug jumlah kelurahan 10, jumlah TPS 83, jumlah pemilih 44.974 orang. Kelima, Kecamatan Cipocok Jaya jumlah kelurahan 8, jumlah TPS 137, jumlah pemilih 73.306 orang. Terakhir, Kecamatan Taktakan jumlah kelurahan 13, jumlah TPS 148, jumlah pemilih 74.427 orang. (Red/Dwi)







