BagusNews.Co – Komisi I DPRD Pandeglang mengunjungi lokasi sengketa lahan di Kecamatan Cibaliung. Kunjungan ini dilakukan sebagai tindaklanjut keluhan warga Desa Angsana Raya, Kecamatan Cibaliung terkait persoalan sengketa lahan dengan pihak Perum Perhutani.
Ketua Komisi I DPRD Pandeglang Syamsudin Aliandono mengatakan, pihaknya sengaja menyambangi pemukiman warga pengunjuk rasa tempo hari lalu di gedung DPRD Pandeglang. Mereka berasal dari Desa Angsana Raya, Kecamatan Cibaliung yang bersengketa dengan Perum Perhutani.
“Kami diterima dengan hangat dan penuh kekeluargaan, ada beberapa hal yang kami catat aspirasinya, yaitu DPRD agar dapat membantu terkait status kepemilikan dan garapan, infrastruktur, sapras pendidikan dan agama, listrik masuk desa dan sebagainya,” kata Syamsudin dalam rilis yang diterima BagusNews.Co, Rabu, 14 Mei 2025.
Syamsudin mengatakan, pihaknya akan terus memperjuangkan aspirasi masyarakat tersebut sampai ada kejelasan atas persoalan sengketa lahan. Oleh karena itu, dia meminta kepada masyarakat agar bisa bekerja sama menyelesaikan persoalan yang ada.
“Kami sampaikan, kami memohon diberikan data yang dimiliki warga yang klaim atas kepemilikan dan hak garapannya. Supaya kami dapat mempelajari, membahas dan membuat kajian terkait rekomendasi DPRD nanti pandangannya seperti apa,” bebernya.
Wakil Ketua III DPRD Pandeglang Fuhaira Amin menambahkan, pihaknya sudah mendengar dan melihat secara langsung terkait keluhan masyarakat. Politisi Partai Demokrat ini memastikan akan terus memperjuangkan aspirasi dari masyarakat.
“Jika hanya sebatas mengisi perutnya, tidak eksploitasi alam berlebihan, kami kira perlu dipahami bukan hanya melihat aspek hukum saja tapi aspek sosial kemanusiaannya perlu kita lihat. Apalagi jika lahan itu oleh negara tidak berfungsi atau tidak diberdayakan,” tuturnya.
Fuhaira berpesan kepada masyarakat agat tidak melakukan tindakan anarkis dalam menyikapi persoalan tersebut. Oleh karena, DPRD Pandeglang akan tetap bersama masyarakat agar persoalan sengketa lahan itu bisa segera terselesaikan.
“Kami dari DPRD berharap agar mereka tidak melakukan tindak pidana penebangan pohon secara ilegal, dari mslh perdata jangan merembet pada pidana , dan merekapun yang mencari penghidupan yang layak agar juga kita lindungi bersama jangan ada intimidasi,” katanya. (Red/Dede)