Home / Daerah / Hukum / Hukum dan Kriminal

Kamis, 26 Juni 2025 - 14:35 WIB

Didemo Warga Padarincang Terkait PT STS, Asda I: Tunggu Arahan Bupati Serang

Pemkab Serang menggelar audiensi dengan perwakilan warga Kampung Cibetus, Desa Curuggoong, Kecamatan Padarincang, di ruang rapat Setda l Dok. Dwi MY-BNC

Pemkab Serang menggelar audiensi dengan perwakilan warga Kampung Cibetus, Desa Curuggoong, Kecamatan Padarincang, di ruang rapat Setda l Dok. Dwi MY-BNC

BagusNews.Co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menggelar audiensi dengan perwakilan warga Kampung Cibetus, Desa Curuggoong, Kecamatan Padarincang, di ruang rapat Setda.

Audiensi tersebut dinilai sebagai langkah tindak lanjut dari aksi solidaritas yang digelar di depan Pendopo Bupati.

Aksi yang dilakukan pada Kamis, 26 Juni 2025, tersebut merupakan bentuk protes warga terhadap keberadaan PT Sinar Ternak Sejahtera (STS), yang dianggap menimbulkan kekhawatiran terkait status hukum dan dampak lingkungan.

Usai audiensi tersebut, Asisten Daerah (Asda) 1 Kabupaten Serang Haryadi menyampaikan bahwa pemerintah telah menerima aspirasi warga.

“Kita sudah menerima dari Desa Curuggoong. Terkait dengan menyampaikan aspirasi, ada dua aspirasi yang disampaikan tadi,” ujar Haryadi kepada wartawan, Kamis, 26 Juni 2025.

Ia memerinci, tuntutan warga yang pertama terkait kepastian hukum terhadap warga masyarakat Cibetus, Desa Curuggoong ini yang menjadi daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga :  Lakukan MoU Dengan Penggiat Pariwisata, Pemkab Serang Bangun Potensi Wisata

Menurutnya, warga ingin mencari kepastiannya sampai sejauh mana. Selain itu, warga juga menyoroti masalah perizinan.

“Tadi juga disampaikan yang kedua terkait dengan masalah perizinan. Perizinan ini nanti bisa dijelaskan oleh Pak Kadis Perizinan, baik itu dari segi izin mendirikan bangunan dan Amdal-nya atau UKL-UPL nanti dari Dinas Lingkungan Hidup,” kata Haryadi.

Terkait proses hukum warga, ia mengatakan bahwa tanggung jawab atas penyelesaian masalah tersebut berada di ranah kepolisian.

“Tindak lanjutnya, tadi yang pertama karena ini ranahnya di kepolisian daerah, dalam hal ini Polda. Mungkin nanti mereka menuntut kepada pemerintah daerah untuk bisa difasilitasi pertemuan dengan unsur kepolisian daerahnya,” imbuhnya.

Baca Juga :  Bupati Serang Serahkan Keputusan Pengisian Kursi Wabup Ke Kemendagri

Ia juga menambahkan, pemerintah akan meminta saran dari Bupati Serang untuk langkah selanjutnya, mengingat warga ingin mendapatkan kepastian hukum terkait status DPO mereka.

Mengenai kendala sebelumnya, Haryadi menyebut bahwa penanganan mediasi sebelumnya yang dilakukan oleh Bupati terdahulu belum mendapatkan tindak lanjut, dan menunggu penjelasan dari pejabat terkait, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Serang saat ini dijabat oleh Syamsudin.

Terkait kekhawatiran warga mengenai dampak kesehatan dan pendidikan akibat aktivitas PT STS, Haryadi mengaku belum dapat memberikan jawaban pasti.

“Saya belum bisa jawab. Sementara itu saya sampaikan tadi dua hal dari aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada pemerintah daerah,” pungkasnya. (Red/Dwi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Usai Tidak Menjabat Pj Walikota Serang, Yedi Rahmat: Saya Kembali di Kemendagri

Daerah

Ketua Fraksi PDIP Banten Raih Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan IPDN

Daerah

Dishub Kota Serang Siapkan Petunjuk Arah Jalan Arus Mudik Lebaran

Daerah

Atlet Karate Pandeglang Siap Berlaga di Kejuaraan Senkaido Open Internasional

Daerah

Dengarkan Curhatan Guru TK Swasta, Wakil Walikota Serang Berkomitmen Perjuangkan Nasib Tenaga Pendidik

Daerah

Banten Menjadi Salah Satu Yang Menjadi Tempat Belajar Siswa Afirmasi Repatriasi

Daerah

Cilegon Rawan Bencana, FPRB Lebakgede dan PT IRT Gelar Simulasi Tanggap Bencana 

Daerah

Mubes IKA Untirta Dibuka Walikota Cilegon, Dihadiri Rektor dan Anggota DPR RI