Home / Daerah

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:07 WIB

Klarifikasi Bank Banten terkait Video Pelayanan Petugas Samsat Cikande

BagusNews.Co – Sehubungan dengan beredarnya konten/video dan narasi yang menyebutkan adanya Pegawai Bank Banten yang tidak menjalankan tugas dengan baik serta melakukan aktivitas lain saat pelayanan Samsat.

“Pertama-tama kami menyampaikan terima kasih atas segala bentuk perhatian, saran, dan dukungan dari masyarakat, sekaligus permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin timbul akibat penyebaran konten tersebut,” kata Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami sebagaimana rilis yang diterima pada Kamis, 26 Juni 2025.

Berdasarkan hasil klarifikasi, pegawai yang dinarasikan tidak menjalankan tugasnya dalam video tersebut adalah Teller Samsat yang sedang berada diluar waktu kerjanya dan Video tersebut diambil diluar jam kerja pegawai yang bersangkutan.

Baca Juga :  Tahun 2024, Pemprov Banten Prioritaskan Penanganan Stunting hingga Kemiskinan Ekstrem

Pegawai tersebut bertugas di layanan Lantatur (Drive-thru, red) atau bukan di Counter Teller sebagaimana disebutkan dalam narasi yang beredar. Selain itu, telah terdapat Pegawai/Teller lain untuk pelayanan di counter yang juga nampak dalam video tersebut.

“Dapat kami sampaikan pula, bahwa dalam rangkaian alur proses penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor di samsat, terdapat beberapa Pihak/Instansi dan Unit Kerja yang terlibat secara terpadu. Petugas Bank Banten berperan dalam melaksanakan transaksi (tunai atau non-tunai) dalam rangkaian tersebut,” jelasnya.

Sebagai bentuk komitmen Bank Banten terhadap profesionalisme, integritas, dan peningkatan kualitas layanan, pihaknya telah melakukan pembinaan kepada Pegawai tersebut seraya terus memperkuat sistem pengawasan internal, meningkatkan kapasitas dan kompetensi pegawai, serta memastikan seluruh standar operasional prosedur (SOP) dijalankan secara konsisten di seluruh unit layanan.

Baca Juga :  Meriahkan Rangkaian HUT Banten Ke-23, Dindikbud Gelar Gerak Jalan Sehat Bersama Para Guru dan Siswa

Bank Banten juga senantiasa membuka diri terhadap kritik dan masukan yang membangun dari masyarakat sebagai bagian dari upaya menciptakan pelayanan publik yang lebih baik, transparan, dan akuntabel.

“Kami menegaskan bahwa dalam rangka penerapan tata kelola yang baik serta sebagai upaya penyediaan layanan prima, pembinaan dan sanksi tegas akan diterapkan kepada setiap Pegawai yang tidak berperilaku etis dan melanggar ketentuan kepegawaian termasuk melakukan hal-hal yang dapat memengaruhi reputasi dan kehormatan Bank,” pungkasnya. (Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

Jelang Idul Adha, Harga Kambing dan Domba Mengalami Kenaikan

Daerah

Disnakertrans Kota Serang Akan Buka Posko Pengaduan THR

Daerah

APBD Kota Serang Tahun 2024 Telah Disetujui Bersama DPRD

Daerah

Pemprov Banten Komitmen Wujudkan Budaya Antikorupsi

Daerah

Pulang Bongkar Muatan dari Bandara Soetta, Truk Terbakar di Tol Tangerang-Jakarta

Daerah

Disnakertrans Kota Serang Buka Layanan Khusus, Antisipasi Modus Penipuan Tenaga Kerja

Daerah

Tinjau Hasil Pembangunan Jalan Sumur-Taman Jaya, Andra Soni : Ini Membantu Masyarakat

Daerah

MBG di Pandeglang Sasar 25.670 Penerima