Home / Daerah / Ekonomi

Rabu, 27 Desember 2023 - 19:16 WIB

APBD Kota Serang Tahun 2024 Telah Disetujui Bersama DPRD

BagusNews.Co – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang telah memperbaiki struktur terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kota Serang tahun 2024 yang sempat dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

Hal itu diketahui usai  melakukan Rapat Paripurna terkait R-APBD 2024 pada Rabu, 27 Desember 2023. Diketahui, proyeksi pendapatan di tahun 2024 senilai Rp1.449,850,340,017, sementara pada belanja daerah senilai Rp1.537,755,171,719.

Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 Kota Serang telah ditemukan defisit senilai Rp87,9 miliar, akibat adanya selisih antara belanja daerah yang lebih besar dibandingkan pendapatan.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang Imam Rana Hardiana mengatakan, APBD 2024 yang sudah dilakukan perbaikan usai mendapatkan evaluasi dari Pemprov Banten telah disetujui bersama dengan DPRD Kota Serang.

“APBD yang sudah dievaluasi Pemerintah Provinsi Banten, total nya Rp1,543 triliun. Itu terdiri dari pendapatan daerah Rp1,449 triliun dan belanja daerah Rp1,537 triliun. Adapun defisit itu sebesar Rp87,9 miliar,” kata Imam Rana Herdiana kepada wartawan, usai menghadiri Rapat Paripurna mengenai Penyempurnaan Hasil Evaluasi Gubernur Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Tahun Anggaran 2023, Rabu, 27 Desember 2023.

Baca Juga :  Sambangi Bappenas, Budi Rustandi Harapkan Suntikan Anggaran Untuk APBD  Kota Serang

Imam menjelaskan, sebelumnya mendapat evaluasi dalam struktur RAPBD Kota Serang tahun 2024 oleh Pemprov Banten sebanyak 51 item. Akan tetapi hal tersebut sudah diperbaiki dan terpenuhi seluruhnya.

“Itu dari berbagai hal mereka melihat, dari mulai proses, rincian kegiatan dan sebagainya. Itu sudah kami perbaiki dan sesuaikan, sudah terpenuhi semuanya,” bebernya.

Selain itu, Imam mengaku, belanja pegawai menjadi beban paling berat APBD 2024 senilai Rp760 miliar, atau hampir 50 persennya dari total APBD 2024.

Kemudian lanjut Imam, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tahun 2024 telah dibebankan kepada APBD, bukan lagi berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU).

Baca Juga :  Pemprov Banten Gelar Fire and Resecue Skill Competition Damkar Tahun 2023

“Belanja pegawai PPPK menjadi beban APBD Kota Serang, yang pada awalnya menjadi satu kesatuan DAU, kemudian sekarang menjadi beban APBD. Selain itu ada perubahan pendapatan sehingga itu menambah margin dari belanja pegawai,” katanya.

Imam menuturkan, akan segera melanjutkan proses tahapan berikutnya terhadap APBD 2024, agar berbagai program yang sudah direncanakan dapat dijalankan.

“Kemudian tahap selanjutnya setelah dari keputusan pimpinan sudah ada, kita akan melanjutkan proses berikutnya untuk penatausahaan demi memutuskan APBD 2024,” ujarnya.

Sementara itu, Pj Walikota Serang Yedi Rahmat mengatakan, penyusunan RAPBD 2024 Kota Serang telah disetujui oleh DPRD, dan tidak ada kendala.

“Mungkin secara teknis yang sudah disusun alhamdulillah tidak ada kendala, dan sudah disetujui oleh pimpinan DPRD,” tandasnya.(Red/Misbah)

Share :

Baca Juga

Daerah

Kirab dan Pentas Seni Budaya Lintas Agama, Nur Agis Tegaskan Kota Serang Milik Semua Umat

Daerah

Warga Link Timbang Kota Serang Gelar Pawai Obor

Daerah

Kesiapan Logistik PSU Pilkada Kabupaten Serang 80 Persen, Kotak Suara Lama Tak Dipakai

Daerah

Subadri Target Raih 150 Ribu Suara di Dapil II Banten

Daerah

Banten Lakukan Pemutihan Tunggakan Pajak Kendaraan, Andra : Ingin Meringankan Beban Masyarakat

Daerah

Cak Nawa Daftar Bakal Calon Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Tangerang

Daerah

Rapat Paripurna DPRD Kota Serang Ngaret Satu Jam

Daerah

Pendiri Fekraf Usulkan Pembentukan Badan Ekonomi Kreatif Banten ke DPRD