Home / Daerah

Sabtu, 7 Februari 2026 - 19:57 WIB

Satpol PP Kabupaten Tangerang Intensifkan Pendataan Bangunan dan Usaha di Sekitar Eks TPPS Pasar Cisoka

Satpol PP Kabupaten Tangerang lakukan pendataan dan sosialisasi usaha di sekitar eks TPPS Pasar Cisoka demi penataan wilayah yang lebih baik l Dok. Istimewa

Satpol PP Kabupaten Tangerang lakukan pendataan dan sosialisasi usaha di sekitar eks TPPS Pasar Cisoka demi penataan wilayah yang lebih baik l Dok. Istimewa

BagusNews.Co – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang melaksanakan pendataan terhadap bangunan dan pelaku usaha yang berlokasi di garis sempadan jalan sekitar eks Tempat Pembuangan dan Pengolahan Sampah (TPPS) Pasar Cisoka, Kecamatan Cisoka.

Pendataan tersebut merupakan bagian dari upaya serius pemerintah daerah dalam menata kawasan tersebut agar lebih tertib, aman, dan sesuai aturan tata ruang yang berlaku.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang Ana Supriyatna menyatakan, pendataan ini menyasar seluruh bangunan dan aktivitas usaha di sepanjang garis sempadan jalan di kawasan tersebut.

“Berdasarkan pendataan sementara, tercatat sebanyak 90 bangunan dan pelaku usaha yang beraktivitas di area tersebut,” ujar Ana, Kamis, 5 Februari 2026.

Baca Juga :  Lawan Golkar, Gerindra Deklarasikan Ratu Zakiyah-Najib di Pilkada Kabupaten Serang

Ia mengatakan, pendataan dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP dan unsur Kecamatan Cisoka, dengan anggota turun langsung ke lapangan untuk melakukan pencatatan, dokumentasi, serta pemetaan keberadaan bangunan dan aktivitas usaha.

Selain melakukan pendataan, petugas juga menyerahkan surat pemanggilan kepada pelaku usaha yang terdata. Surat tersebut bertujuan mengundang mereka untuk menghadiri pertemuan koordinasi lanjutan.

“Pertemuan ini penting untuk menyampaikan ketentuan peraturan yang berlaku serta mencari solusi terbaik agar aktivitas usaha tetap berjalan tanpa melanggar aturan tata ruang dan ketertiban umum,” jelas Ana.

Baca Juga :  Perayaan HUT Kota Tangerang: Ribuan Botol Miras Dimusnahkan

Koordinasi tersebut, lanjut Ana, bertujuan memastikan pelaku usaha memahami dan mematuhi ketentuan yang berlaku melalui pendekatan persuasif.

Sebelumnya, Pemerintah Kecamatan Cisoka telah melakukan sosialisasi awal dengan memasang spanduk imbauan di sekitar lokasi sebagai media edukasi dan pemberitahuan kepada masyarakat serta pelaku usaha.

Ia mengatakan, kegiatan ini merupakan langkah bertahap ke arah penciptaan lingkungan yang lebih tertib dan teratur. Penataan kawasan dilakukan dengan mengedepankan komunikasi yang efektif dan koordinasi lintas sektor, termasuk pihak kecamatan dan masyarakat.

“Ke depan, kami bersama Kecamatan Cisoka akan terus melakukan pengawasan dan pembinaan kawasan tersebut,” tambah Ana. (Red/Munjul)

Share :

Baca Juga

Daerah

Gantikan Abdul Karim, Kapolda Banten Suyudi Fokus Pengamanan Pilkada Serentak

Daerah

Peringati Setahun Menjabat, Budi-Agis Resmikan Kawasan Pedestarian Royal Baroe

Daerah

Pemkab Serang Dorong Modernisasi Pertanian dan Gerakan Tanam Padi

Daerah

Ribuan Buruh Aksi di KP3B, Tolak Upah Murah dan PHK Sepihak

Daerah

Al Muktabar Resmikan PSU di Kabupaten Pandeglang

Daerah

Kasus Money Politics PSU Pilkada Kabupaten Serang, Bawaslu Tunggu Hasil Penyidikan

Daerah

Legislatif Dukung Pemkot Serang Normalisasi Kanal Banten Lama Atasi Banjir

Daerah

UKM TIKOM Gelar Pelatihan Jurnalistik Dasar di Pandeglang