Home / Daerah

Sabtu, 7 Februari 2026 - 19:57 WIB

Satpol PP Kabupaten Tangerang Intensifkan Pendataan Bangunan dan Usaha di Sekitar Eks TPPS Pasar Cisoka

Satpol PP Kabupaten Tangerang lakukan pendataan dan sosialisasi usaha di sekitar eks TPPS Pasar Cisoka demi penataan wilayah yang lebih baik l Dok. Istimewa

Satpol PP Kabupaten Tangerang lakukan pendataan dan sosialisasi usaha di sekitar eks TPPS Pasar Cisoka demi penataan wilayah yang lebih baik l Dok. Istimewa

BagusNews.Co – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang melaksanakan pendataan terhadap bangunan dan pelaku usaha yang berlokasi di garis sempadan jalan sekitar eks Tempat Pembuangan dan Pengolahan Sampah (TPPS) Pasar Cisoka, Kecamatan Cisoka.

Pendataan tersebut merupakan bagian dari upaya serius pemerintah daerah dalam menata kawasan tersebut agar lebih tertib, aman, dan sesuai aturan tata ruang yang berlaku.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang Ana Supriyatna menyatakan, pendataan ini menyasar seluruh bangunan dan aktivitas usaha di sepanjang garis sempadan jalan di kawasan tersebut.

“Berdasarkan pendataan sementara, tercatat sebanyak 90 bangunan dan pelaku usaha yang beraktivitas di area tersebut,” ujar Ana, Kamis, 5 Februari 2026.

Baca Juga :  Pemkab Serang Tingkatkan Koordinasi Lintas Sektor Jelang Libur Nataru

Ia mengatakan, pendataan dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP dan unsur Kecamatan Cisoka, dengan anggota turun langsung ke lapangan untuk melakukan pencatatan, dokumentasi, serta pemetaan keberadaan bangunan dan aktivitas usaha.

Selain melakukan pendataan, petugas juga menyerahkan surat pemanggilan kepada pelaku usaha yang terdata. Surat tersebut bertujuan mengundang mereka untuk menghadiri pertemuan koordinasi lanjutan.

“Pertemuan ini penting untuk menyampaikan ketentuan peraturan yang berlaku serta mencari solusi terbaik agar aktivitas usaha tetap berjalan tanpa melanggar aturan tata ruang dan ketertiban umum,” jelas Ana.

Baca Juga :  Lebaran Jatuh Hari Sabtu, Budi-Agis Akan Sholat Ied di Alun-alun Kota Serang

Koordinasi tersebut, lanjut Ana, bertujuan memastikan pelaku usaha memahami dan mematuhi ketentuan yang berlaku melalui pendekatan persuasif.

Sebelumnya, Pemerintah Kecamatan Cisoka telah melakukan sosialisasi awal dengan memasang spanduk imbauan di sekitar lokasi sebagai media edukasi dan pemberitahuan kepada masyarakat serta pelaku usaha.

Ia mengatakan, kegiatan ini merupakan langkah bertahap ke arah penciptaan lingkungan yang lebih tertib dan teratur. Penataan kawasan dilakukan dengan mengedepankan komunikasi yang efektif dan koordinasi lintas sektor, termasuk pihak kecamatan dan masyarakat.

“Ke depan, kami bersama Kecamatan Cisoka akan terus melakukan pengawasan dan pembinaan kawasan tersebut,” tambah Ana. (Red/Munjul)

Share :

Baca Juga

Daerah

Peringati 151 Tahun Kabupaten Pandeglang, Raden Dewi Gaungkan Semangat Persaudaraan

Daerah

Jalan Cicadas-Sarkawa Rusak, DPUPR Pandeglang Tunggu Kebijakan Kepala Daerah

Daerah

Kemenkumham Dorong Kehadiran LBH di Setiap Desa di Kabupaten Pandeglang

Daerah

Warga Lebak Geram Proses Hukum Galian C Ilegal Tak Kunjung Selesai

Daerah

Pengangguran di Kota Serang Masih Tinggi, Ini Kata Disnakertrans Kota Serang

Daerah

Maraton Banten 10K, Al Muktabar: Giatkan Perekonomian dan Pariwisata

Daerah

Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim Apresiasi Pengamanan di Wisata Pantai
Sekda Kota Serang Nanang Saefudin saat memberikan sambuta pada sosialisasi dan verifikasi kepada calon penerima dana hibah tahun 2024, yang digelar oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kota Serang, di Hotel Flamigo, Selasa, 16 Januari 2024 I Dok Humas Pemkot Serang

Daerah

Tahun Politik, Pemkot Serang Gelontorkan Dana Hibah Rp3,3 Miliar untuk 53 Lembaga