Home / Daerah

Kamis, 18 Januari 2024 - 18:56 WIB

Yedi Rahmat Minta DPMPTSP Sosialisasikan Mal Pelayanan Publik Kota Serang

Pj Walikota Serang Yedi Rahmat memberikan sambutan saat agenda Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemkot Serang dengan BNN dan Bapenda Provinsi Banten di Mal Pelayanan Publik, Kamis 18 Januari 2024 I Istimewa

Pj Walikota Serang Yedi Rahmat memberikan sambutan saat agenda Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemkot Serang dengan BNN dan Bapenda Provinsi Banten di Mal Pelayanan Publik, Kamis 18 Januari 2024 I Istimewa

BagusNews.Co- Pj Walikota Serang Yedi Rahmat meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) semakin gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat, terkait keberadaan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Serang.

Hal itu disampaikan Yedi usai melalukan penandatanganan kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemkot Serang dengan BNN dan Bapenda Provinsi Banten di Mal Pelayanan Publik, Kamis 18 Januari 2024.

Menurut Yedi, 15 gerai layanan publik yang sudah tersedia di Mal Pelayanan Publik Kota Serang masih belum diketahui masyarakat, sehingga layanan dasar yang diberikan Pemkot Serang kepada masyarakat masih belum optimal.

Yedi menuturkan, saat ini masyarakat Kota Serang masih harus antre saat mengurus KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang, padahal Pemkot Serang sudah memiliki Mal Pelayanan Publik untuk lebih memudahkan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Warga Bantaran Kali Bedeng Enggan Direlokasi ke Rusunawa

“Jadi pembuatan KTP misalnya, jangan terlalu fokus dilayani di kantor Disdukcapil saja, Mal Pelayanan Publik harus dimanfaatkan,” ujarnya.

Selanjutnya Yedi mengingatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemkot Serang untuk mengisi gerai yang tersedia di Mal Pelayanan Publik guna mempermudah pelayanan kepada masyarakat.

“Semua OPD yang memiliki kewajiban memberikan layanan publik harus secepatnya mengisi gerai di Mal Pelayanan Publik, agar semua pelayanan kepada masyarakat dapat menjadi mudah dan tidak ada lagi antrean panjang,” tegasnya.

Ia menambahkan, dengan membuka layanan publik di Mal Pelayanan Publik, masyarakat tidak lagi antre dan kesulitan dalam mendapatkan haknya.

Baca Juga :  Percepat Pembangunan Daerah, Pj Walikota Serang Dekati Perusahaan BUMN

“Kalau semua OPD pelayanannya aktif baik di kantor maupun di gerai MPP kan enak, bisa cepat pelayanannya tinggal komunikasi yang dibangun,” pungkasnya.

Senada, Kepala DPMPTSP Kota Serang Ritari B Muhsinun mengatakan, pihaknya telah mengingatkan kepada semua OPD untuk dapat mengisi gerai yang tersedia di Mal Pelayanan Publik ini.

“Karena di gerai ini sebetulnya bisa melayani dua wilayah Kecamatan. Jadi supaya hidup, biar ketika masyarakat membutuhkan layanan itu bisa cepat dilaksanakan dan bisa mempermudah pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Ia menambahkan, fasilitas layanan publik di Mal Pelayanan Publik Kota Serang sudah lengkap.

“Bahkan dari tadinya 9 gerai sekarang sudah ada 15 gerai layanan publik di MPP Kota Serang,” pungkasnya. (Red/Misbah)

Share :

Baca Juga

Daerah

Sambut HUT Ke-33 Kota Tangerang, Vaksinasi Rabies Gratis Digelar di 13 Kecamatan

Daerah

DPMD Banten Tingkatkan Lembaga Masyarakat Desa/Kelurahan dalam Rangka Promotif Kesehatan 2024

Daerah

Dekranasda Provinsi Banten Konsisten Tumbuhkan Wirausahawan Baru

Daerah

Bawaslu Kota Serang Luncurkan 11 Pemetaan Kerawanan Pilkada 2024

Daerah

Pastikan Ketersediaan Beras Menjelang Hari Raya, Kadistan Banten : Dampak Panen Raya

Daerah

Libur Lebaran, Walikota Budi Rustandi Pastikan Tetap Siaga di Kota Serang

Daerah

KPU Kabupaten Serang Terima 1.252.221 Surat Suara DPD RI di Gudang Logistik

Daerah

TPA Bangkonol Terancam Ditutup, Ini Kata Wakil Bupati Pandeglang