Home / Daerah

Kamis, 18 Januari 2024 - 18:56 WIB

Yedi Rahmat Minta DPMPTSP Sosialisasikan Mal Pelayanan Publik Kota Serang

Pj Walikota Serang Yedi Rahmat memberikan sambutan saat agenda Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemkot Serang dengan BNN dan Bapenda Provinsi Banten di Mal Pelayanan Publik, Kamis 18 Januari 2024 I Istimewa

Pj Walikota Serang Yedi Rahmat memberikan sambutan saat agenda Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemkot Serang dengan BNN dan Bapenda Provinsi Banten di Mal Pelayanan Publik, Kamis 18 Januari 2024 I Istimewa

BagusNews.Co- Pj Walikota Serang Yedi Rahmat meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) semakin gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat, terkait keberadaan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Serang.

Hal itu disampaikan Yedi usai melalukan penandatanganan kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemkot Serang dengan BNN dan Bapenda Provinsi Banten di Mal Pelayanan Publik, Kamis 18 Januari 2024.

Menurut Yedi, 15 gerai layanan publik yang sudah tersedia di Mal Pelayanan Publik Kota Serang masih belum diketahui masyarakat, sehingga layanan dasar yang diberikan Pemkot Serang kepada masyarakat masih belum optimal.

Yedi menuturkan, saat ini masyarakat Kota Serang masih harus antre saat mengurus KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang, padahal Pemkot Serang sudah memiliki Mal Pelayanan Publik untuk lebih memudahkan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Nanang Saefudi Gantikan Yedi Rahmat Sebagai Pj Walikota Serang

“Jadi pembuatan KTP misalnya, jangan terlalu fokus dilayani di kantor Disdukcapil saja, Mal Pelayanan Publik harus dimanfaatkan,” ujarnya.

Selanjutnya Yedi mengingatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemkot Serang untuk mengisi gerai yang tersedia di Mal Pelayanan Publik guna mempermudah pelayanan kepada masyarakat.

“Semua OPD yang memiliki kewajiban memberikan layanan publik harus secepatnya mengisi gerai di Mal Pelayanan Publik, agar semua pelayanan kepada masyarakat dapat menjadi mudah dan tidak ada lagi antrean panjang,” tegasnya.

Ia menambahkan, dengan membuka layanan publik di Mal Pelayanan Publik, masyarakat tidak lagi antre dan kesulitan dalam mendapatkan haknya.

Baca Juga :  Pj Walikota Serang Kopdar Bareng Wartawan

“Kalau semua OPD pelayanannya aktif baik di kantor maupun di gerai MPP kan enak, bisa cepat pelayanannya tinggal komunikasi yang dibangun,” pungkasnya.

Senada, Kepala DPMPTSP Kota Serang Ritari B Muhsinun mengatakan, pihaknya telah mengingatkan kepada semua OPD untuk dapat mengisi gerai yang tersedia di Mal Pelayanan Publik ini.

“Karena di gerai ini sebetulnya bisa melayani dua wilayah Kecamatan. Jadi supaya hidup, biar ketika masyarakat membutuhkan layanan itu bisa cepat dilaksanakan dan bisa mempermudah pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Ia menambahkan, fasilitas layanan publik di Mal Pelayanan Publik Kota Serang sudah lengkap.

“Bahkan dari tadinya 9 gerai sekarang sudah ada 15 gerai layanan publik di MPP Kota Serang,” pungkasnya. (Red/Misbah)

Share :

Baca Juga

Daerah

Gantikan Lili Romli, Eden Gunawan Pimpin ICMI Orwil Banten

Daerah

41 Pasang Warga Karang Tanjung ikuti Sidang Isbat Nikah Gratis

Daerah

Dampak Sengketa Pilkada di MK, Pelantikan 3 Kepala Daerah di Banten Tertunda 

Daerah

Pemprov Banten Salurkan Ribuan Bantuan Sosial di Kabupaten Tangerang

Daerah

Langkah Adaptasi terhadap Kebijakan Pusat, Pemkab Serang Tinjau Kembali RTRW

Daerah

Mahasiswa Soroti Spanduk Liar Bertebaran di Kota Serang Jelang Pilkada

Daerah

Arsitek Asal Jakarta Juara Lomba Desain Masjid Puspemkab Serang, Segini Hadiahnya

Daerah

DPRD Siapkan Rapat Paripurna Penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Serang Terpilih Zakiyah-Najib