Home / Nasional

Senin, 13 Oktober 2025 - 14:16 WIB

Perketat Pengawasan, Menteri LH Sebut Kasus Cs-137 di Cikande Jadi Titik Balik Perbaikan Regulasi

Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq l Dok. Dwi MY-BNC

Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq l Dok. Dwi MY-BNC

BagusNews.Co – Menyusul temuan kasus pencemaran radiasi Cesium 137 (Cs-137) di kawasan Cikande, Kabupaten Serang, Pemerintah Indonesia saa ini tengah melakukan perbaikan regulasi dan pengawasan terkait potensi bahaya radiasi.

Kasus Pencemaran di Cikande tersebut menjadi momentum penting untuk melakukan evaluasi mendalam terhadap sistem pengawasan bahan radioaktif di dalam negeri, sekaligus menegaskan langkah-langkah strategis dalam menanggulangi risiko radiasi secara nasional.

Demikian disampaikan Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq saat diwawancarai, Senin, 13 Oktober 2025.

Menurutnya, pemerintah tengah melakukan berbagai upaya untuk memperbaiki regulasi yang ada agar lebih ketat dan efektif.

“Dari sisi regulasi, momentum ini menjadi titik balik untuk memperbaiki segala regulasi yang diperlukan dalam rangka pengetatan potensi terjadinya radiasi dari bahan radioaktif,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa langkah ini penting dilakukan agar kejadian serupa tidak kembali terulang di masa depan.

Salah satu langkah nyata yang telah diambil adalah penghentian sementara impor scrap baja dan besi, yang diduga menjadi salah satu sumber kontaminasi.

Baca Juga :  Pemprov Banten Raih Piagam Penghargaan Peduli HAM

“Hari ini, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Perdagangan telah menghentikan importasi scrap besi sampai ada penyelesaian penataan tata laksana di industri dan portal masuknya,” jelas Hanif.

Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari upaya pengendalian ketat terhadap bahan impor yang berpotensi membawa bahan radioaktif secara ilegal atau tanpa pengawasan yang memadai.

Selain penghentian impor, lanjut Hanif, pemerintah juga fokus pada pengetatan regulasi di industri pengolahan dan distribusi bahan radioaktif.

Menurutnya, peninjauan kembali terhadap prosedur pengawasan bahan radioaktif, serta peningkatan sistem monitoring dan pelaporan, menjadi prioritas utama.

Langkah tersebut dilakukan agar seluruh proses pengangkutan, penyimpanan, dan penggunaan bahan radioaktif di Indonesia dapat diawasi secara ketat dan transparan.

“Jadi mungkin itu, saya mohon doanya, dalam waktu yang tidak terlalu lama, Pemerintah Republik Indonesia bisa menyelesaikan kasus ini sehingga memberikan rasa keamanan, kepastian dan kenyamanan buat kita semua, mempertahankan keunggulan ekonomi dan kesejahteraan,” imbuhnya.

Baca Juga :  Al Muktabar Turut Melepas Keberangkatan Wapres Ma'ruf Amin ke Selandia Baru

Tak hanya itu, Hanif menegaskan, pemerintah juga bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) melakukan kajian mendalam terkait regulasi dan tata laksana bahan radioaktif.

“Kita sedang kaji secara mendalam oleh Bareskrim dengan dukungan BRIN dan Bapeten semua lini dilakukan penyelidikan dengan saksama untuk memastikan bahwa kejadian serupa tidak boleh terjadi lagi di republik ini,” ungkap Hanif.

Ia juga mengatakan, penyelidikan mendalam mengenai siapa yang paling bertanggung jawab juga terus dilakukan. Menurutnya, upaya ini dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

“Jadi dalam waktu yang tidak terlama, mudah-mudahan bisa segera terurai permasalahan dari radiasi Cesium 137,” pungkasnya. (Red/Dwi)

Share :

Baca Juga

Nasional

Menhub Prediksikan 193 Juta Pemudik di Arus Mudik Lebaran 2024

Daerah

Dana Desa Tembus Bangun 350.000 KM Jalan Desa, Jokowi : Ini Hasil yang Baik

Daerah

Ganjar Ditemani Rano Karno ke Rangkasbitung, Napak Tilas Perjalanan Bung Karno

Nasional

Aliansi MBG Nusantara Gandeng Mahasiswa, Dorong Kesadaran Makan Bergizi di Indonesia

Daerah

Banten Belum Capai Target Pelayanan Adminduk, Kemendagri Beri Waktu Hingga Akhir Tahun 2023

Daerah

Kembali Ditugaskan Sebagai Pj Gubernur Banten, Al Muktabar : Jabatan Ini Adalah Amanah

Daerah

PLN UID Banten Raih Penghargaan Indonesia SDG’s Award 2023

Daerah

Ketua Watimpres Lakukan Uji Coba Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis di Kota Tangerang