Home / Nasional

Senin, 13 Oktober 2025 - 12:48 WIB

Tangani Kasus Radiasi Cesium-137 di Cikande, Pemerintah Siapkan Tempat Relokasi Warga

Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq saat diwawancarai wartawan usai apel kesiapsiagaan penanganan kerawanan bahaya dan dekontaminasi radionuklida Cs-137 l Dok. Dwi MY-BNC

Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq saat diwawancarai wartawan usai apel kesiapsiagaan penanganan kerawanan bahaya dan dekontaminasi radionuklida Cs-137 l Dok. Dwi MY-BNC

BagusNews.Co – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup (LH) menegaskan untuk menyelesaikan kasus pencemaran radiasi Cesium-137 (Cs-137) yang belakangan ini menjadi perhatian nasional dan internasional.

Kepada wartawan, Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan langkah-langkah yang diambil pemerintah untuk menanggulangi situasi ini secara tuntas dan aman.

“Hari ini wujud langsung ketanggapan pemerintah terkait dengan kasus ini. Pemerintah ingin menyelesaikan kasus Cesium 137 ini dari semua sisi dengan secepat-cepatnya,” tegas Hanif kepada wartawan usai apel kesiapsiagaan penanganan kerawanan bahaya dan dekontaminasi radionuklida Cs-137, Senin, 13 Oktober 2025.

Ia menambahkan bahwa salah satu prioritas utama adalah melakukan dekontaminasi di titik-titik yang terpapar.

“Dari dekontaminasi, kita akan melakukan langsung titik kontaminasi pada titik 10 titik yang teridentifikasi dalam waktu paling lama 1 bulan kita upayakan sambil melihat perkembangannya,” tuturnya.

Baca Juga :  Berhasil Jalankan Transformasi Digital, Dirut PLN Dianugerahi The Most Reputable CEO in Digital Platform

Selain itu, lanjut Hanif, proses dekontaminasi di lokasi-lokasi tercemar juga direncanakan selesai dalam waktu satu minggu.

“Kemudian dekontaminasi pada titik-titik yang tercemar juga kita minta dalam waktu 1 minggu bisa selesai,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan, langkah penanganan kesehatan masyarakat juga menjadi fokus utama. Pemerintah melalui berbagai kementerian terkait, termasuk Kementerian Kesehatan, Kementerian Tenaga Kerja, dan Kementerian Sosial, akan terus melakukan penanganan secara berkesinambungan.

“Penanganan kesehatan masyarakat akan terus dilakukan secara berkesinambungan oleh Pemerintah Provinsi Banten, Kabupaten Serang, Kementerian Kesehatan, Kementerian Tenaga Kerja, dan Kementerian Sosial,” jelas Hanif.

Sementara itu, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menyatakanm pemerintah daerah akan melakukan mitigasi risiko secara paralel dengan rencana pemindahan penduduk dari wilayah terdampak radiasi di sekitar kawasan industri tersebut.

Baca Juga :  PDIP Banten Siap All Out Menangkan Ganjar di Pilpres 2024

“Langkah ini bagian dari percepatan penanganan paparan Cs-137. Kami harus melakukan mitigasi sedini mungkin agar dampaknya tidak menyebar lebih luas,” ujar Zakiyah.

“Warga yang tinggal di zona merah akan kami pindahkan ke tempat yang lebih aman. Kapolda telah menyiapkan lokasi sementara, dan kami juga menyiapkan opsi lain seperti gedung PGRI,” jelasnya.

Ia juga mengatakan, Pemkab Serang masih menunggu hasil final pemetaan zona merah sebelum menyampaikan sosialisasi lanjutan kepada masyarakat.

“Begitu data lengkap, kami langsung turun ke lapangan. Sosialisasi ini penting supaya warga paham dan tidak panik,” tambahnya. (Red/Dwi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Wapres Ingin Universitas dan RS Islam Syeikh Nawawi Banten Jadi Pusat Peradaban

Nasional

Dukung Pemulihan Ekonomi, PLN Jalankan Arahan Presiden Siapkan Pasokan Listrik Untuk Hilirisasi Industri

Nasional

Menag Yaqut Cholil Qoumas Tinjau Pelakasanaan UM-PTKIN di UIN SMH Banten

Daerah

PLN UID Banten Raih Penghargaan Indonesia SDG’s Award 2023

Nasional

SBY Hadiahkan Lukisan untuk Partai Demokrat

Daerah

Banjir Gol, Persic Cilegon Tumbangkan Perslutim Luwu Timur di Laga Perdana Liga 4 Nasional

Nasional

HLN Ke-78, Presiden Jokowi Berpesan untuk Wujudkan Ketahanan Energi hingga Menerangi Pelosok Negeri

Daerah

Al Muktabar Lepas Satgas Operasi PAM Pulau Terluar