Home / Nasional

Senin, 13 Oktober 2025 - 12:48 WIB

Tangani Kasus Radiasi Cesium-137 di Cikande, Pemerintah Siapkan Tempat Relokasi Warga

Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq saat diwawancarai wartawan usai apel kesiapsiagaan penanganan kerawanan bahaya dan dekontaminasi radionuklida Cs-137 l Dok. Dwi MY-BNC

Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq saat diwawancarai wartawan usai apel kesiapsiagaan penanganan kerawanan bahaya dan dekontaminasi radionuklida Cs-137 l Dok. Dwi MY-BNC

BagusNews.Co – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup (LH) menegaskan untuk menyelesaikan kasus pencemaran radiasi Cesium-137 (Cs-137) yang belakangan ini menjadi perhatian nasional dan internasional.

Kepada wartawan, Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan langkah-langkah yang diambil pemerintah untuk menanggulangi situasi ini secara tuntas dan aman.

“Hari ini wujud langsung ketanggapan pemerintah terkait dengan kasus ini. Pemerintah ingin menyelesaikan kasus Cesium 137 ini dari semua sisi dengan secepat-cepatnya,” tegas Hanif kepada wartawan usai apel kesiapsiagaan penanganan kerawanan bahaya dan dekontaminasi radionuklida Cs-137, Senin, 13 Oktober 2025.

Ia menambahkan bahwa salah satu prioritas utama adalah melakukan dekontaminasi di titik-titik yang terpapar.

“Dari dekontaminasi, kita akan melakukan langsung titik kontaminasi pada titik 10 titik yang teridentifikasi dalam waktu paling lama 1 bulan kita upayakan sambil melihat perkembangannya,” tuturnya.

Baca Juga :  Perketat Pengawasan, Menteri LH Sebut Kasus Cs-137 di Cikande Jadi Titik Balik Perbaikan Regulasi

Selain itu, lanjut Hanif, proses dekontaminasi di lokasi-lokasi tercemar juga direncanakan selesai dalam waktu satu minggu.

“Kemudian dekontaminasi pada titik-titik yang tercemar juga kita minta dalam waktu 1 minggu bisa selesai,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan, langkah penanganan kesehatan masyarakat juga menjadi fokus utama. Pemerintah melalui berbagai kementerian terkait, termasuk Kementerian Kesehatan, Kementerian Tenaga Kerja, dan Kementerian Sosial, akan terus melakukan penanganan secara berkesinambungan.

“Penanganan kesehatan masyarakat akan terus dilakukan secara berkesinambungan oleh Pemerintah Provinsi Banten, Kabupaten Serang, Kementerian Kesehatan, Kementerian Tenaga Kerja, dan Kementerian Sosial,” jelas Hanif.

Sementara itu, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menyatakanm pemerintah daerah akan melakukan mitigasi risiko secara paralel dengan rencana pemindahan penduduk dari wilayah terdampak radiasi di sekitar kawasan industri tersebut.

Baca Juga :  Kementerian LH Imbau Penanaman Bunga Matahari sebagai Solusi Redam Radiasi di Kawasan Industri Cikande

“Langkah ini bagian dari percepatan penanganan paparan Cs-137. Kami harus melakukan mitigasi sedini mungkin agar dampaknya tidak menyebar lebih luas,” ujar Zakiyah.

“Warga yang tinggal di zona merah akan kami pindahkan ke tempat yang lebih aman. Kapolda telah menyiapkan lokasi sementara, dan kami juga menyiapkan opsi lain seperti gedung PGRI,” jelasnya.

Ia juga mengatakan, Pemkab Serang masih menunggu hasil final pemetaan zona merah sebelum menyampaikan sosialisasi lanjutan kepada masyarakat.

“Begitu data lengkap, kami langsung turun ke lapangan. Sosialisasi ini penting supaya warga paham dan tidak panik,” tambahnya. (Red/Dwi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Kepala BKKBN RI Lakukan Kunker ke Kabupaten Lebak

Nasional

Mantap, PLN Catat Kenaikan Penjualan Listrik 6,17 Persen Tahun 2022

Nasional

Menhub Prediksikan 193 Juta Pemudik di Arus Mudik Lebaran 2024

Daerah

Diakui dalam Pengelolaan dan Pembangunan Infrastruktur, Banten Jadi Pelatihan Timor Leste

Daerah

Bawaslu RI Umumkan Anggota Bawaslu Banten yang Baru, Satu Petahana Tiga Wajah Baru

Nasional

HMI Dukung PDI Perjuangan Tolak Timnas Israel di Piala Dunia U-20

Daerah

Bahas Potensi Kerja Sama, Gubernur Banten Andra Soni Terima Kunjungan Dubes Rumania

Nasional

Gandeng BRIN, Adde Rosi Optimalkan Peran Keluarga di Lebak untuk Cegah Stunting