Home / Daerah / Hukum

Jumat, 28 November 2025 - 09:59 WIB

Buruh Tuntut Kenaikan UMK 12 Persen, Pemkab Serang Berkirim Surat ke Presiden RI

Wakil Bupati Serang Najib Hamas saat menemui perwakilan buruh l Dok. DMY-BNC

Wakil Bupati Serang Najib Hamas saat menemui perwakilan buruh l Dok. DMY-BNC

BagusNews.Co – Ratusan buruh dari berbagai aliansi di Kabupaten Serang melakukan aksi unjuk rasa di depan Pendopo Bupati Serang, di Jalan Brigjen KH. Syam’un, Kota Serang.

Aksi itu dihelat sebagai bentuk aspirasi mereka untuk menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Serang Tahun 2026 sebesar 12 persen.

Menyikapi demonstrasi yang digelar pada Kamis, 27 November 2025 itu, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah turut menunjukkan perhatian dengan mengirimkan surat kepada Presiden Prabowo Subianto terkait aspirasi yang disampaikan saat aksi berlangsung.

Surat tersebut pun disampaikan dan dibacakan Wakil Bupati Serang Najib Hamas saat menerima audiensi dari perwakilan buruh.

Usai pertemuan, Najib secara langsung menemui massa aksi dan membacakan dukungan Bupati Serang melalui surat resmi yang dikirimkan kepada Presiden RI, di atas mobil pengeras suara.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, Dandim 0602/Serang Letkol Arm Oke Kristiyanto, serta Sekretaris Daerah (Sekda) Zaldi Dhuhana, Asisten Daerah III Ida Nuraida, dan Kepala Badan Kesbangpol Haryadi.

Baca Juga :  Kirab Pemilu Bukan Ajang Seremonial, KPU Kabupaten Serang Optimis Tekan Golput

Surat dari Bupati Serang yang dibacakan Najib Hamas bernomor 560/1522/Disnakertrans, dengan perihal ‘Aspirasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh Kabupaten Serang’ tertanggal 27 November 2025.

Surat tersebut ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia melalui Menteri Ketenagakerjaan RI di Jakarta.
Isi surat berisikan bahwa “Sehubungan dengan audiensi yang telah dilakukan antara Pemerintah Kabupaten Serang dengan Aliansi Serikat Pekerja/Serikat Buruh Kabupaten Serang, bersama ini kami sampaikan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Serang mendukung perjuangan dari Aliansi Serikat Pekerja / Serikat Buruh (Surat Penyampaian Aspirasi Terlampir) yang disampaikan pada aksi Penyampaian Pendapat Di Muka Umum pada Tanggal 27 November 2025.”
“Selanjutnya mohon kiranya Bapak Presiden berkenan dapat menerima dan mempertimbangkan aspirasi dari Aliansi Serikat Pekerja / Serikat Buruh Kabupaten Serang tersebut dalam membuat kebijakan terkait pengupahan kedepan.”

Baca Juga :  Dari Tangsel untuk Indonesia, PT NCM Ekspor Bumbu Masak ke Timur Tengah

Najib menambahkan, bahwa dirinya mewakili Bupati Serang menyampaikan apresiasi kepada aliansi serikat pekerja dan serikat buruh.

“Oleh karenanya, sebagai bentuk dukungan Ibu Bupati mendukung apa yang menjadi perjuangan hari ini,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa dukungan tersebut berupa surat kepada Presiden dan Kementerian Tenaga Kerja agar kebijakan pengupahan ke depan sesuai harapan pekerja dan buruh di Kabupaten Serang.

“Dalam surat agar Pak Presiden memberikan kebijakan yang sesuai dengan apa yang diharapkan, khususnya pekerja dan buruh Kabupaten Serang. Tapi untuk pembahasannya kita masih menunggu PP dari pusat,” tuturnya.

Koordinator Aliansi Serikat Pekerja/Serikat Buruh Kabupaten Serang (ASPSB) Asep Saefullah menyatakan apresiasinya terhadap respons positif dari Pemerintah Kabupaten Serang, khususnya Bupati dan Wakil Bupati Serang.

Ia berharap langkah ini dapat memberikan hasil yang sejalan dengan harapan para buruh. (Red/Dwi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Gubernur Andra Soni Buka AMINOVA, Halalbihalal Keluarga Bani Amin Bergema di Tanah Banten

Daerah

Pemkot Serang Gelar Pelayan Pekan Imunisasi Nasional Polio

Daerah

Istri Wakil Bupati Pandeglang Pimpin Gabungan Organisasi Wanita

Daerah

KNPI Kota Serang Apresiasi GP Ansor Dirikan Posko Mudik Gratis

Daerah

Amin Hidayat Dilantik Sebagai Kepala Kantor Kemenag Pandeglang

Daerah

Pemprov Banten Terus Menanamkan Perilaku Antikorupsi

Daerah

942 Jemaah Haji Pandeglang Berangkat, Pemberangkatan Kloter Satu 9 Mei 2026

Daerah

DP3AKKB Banten Ajak Masyarakat Dalam Pengendalian Angka Kelahiran