Home / Daerah

Sabtu, 16 Juli 2022 - 17:16 WIB

Pemprov Banten Terus Menanamkan Perilaku Antikorupsi

BagusNews.Co – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terus berupaya dan mengajak semua pihak untuk bersama meningkatkan integritas birokrasi. Memberikan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel untuk mewujudkan Pemerintahan yang bersih.

Salah satu upaya dalam pemberantasan korupsi adalah melalui Survei Penilaian Integritas (SPI), merupakan survei untuk memetakan risiko korupsi dan kemajuan upaya pencegahan korupsi yang dilakukan Pemerintah Daerah.

Hal tersebut disampaikan oleh Auditor Muda Inspektorat Provinsi Banten Ratu Syafitri Muhayati saat membacakan sambutan Plt Inspektur Daerah Provinsi Banten, Usman Asshiddiqi Qohara dalam kegiatan serial Bincang Jawara Aksi #1 dengan tema “Penguatan Sistem Pencegahan Korupsi yang Terintegrasi dan Berdayaguna” yang dilaksanakan secara virtual, Jumat (15/7/2022).

Baca Juga :  Jelang Fornas VII, IeSPa Banten Seleksi Atlet MLBB dan PUBG

“Hasil pemetaan dari SPI dapat dijadikan dasar untuk menyusun rekomendasi peningkatan upaya pencegahan korupsi melalui rencana aksi sesuai karakteristik masing-masing Pemerintah Daerah,” ungkapnya.

Menurutnya, pada tahun 2021 hasil penilaian SPI yang dilakukan KPK RI, Provinsi Banten mendapatkan skor sebesar 61,4. Dari nilai tersebut, masih terdapat beberapa hal yang mesti diperbaiki dan ditingkatkan.

“Sosialisasi antikorupsi hendaknya dirancang agar efektif berdayaguna menjadikan kalangan pegawai dapat menghindari konflik kepentingan, melaporkan/menolak gratifikasi/suap dan melaporkan tindak pidana korupsi yang dilihat/didengar/diketahui,” katanya.

Baca Juga :  Partai Golkar dan PAN Dukung Prabowo Subianto, Andra Soni : Semakin Memantapkan Keyakinan 2024 Prabowo Presiden

“Semoga bersama seluruh elemen masyarakat Banten dapat menjadikan Banten berintegritas,” sambungnya.

Selain menjadi Auditor Muda pada Inspektorat Provinsi Banten, Ratu Syafitri Muhayati juga menjadi Ketua Forum Penyuluh Antikorupsi Provinsi Banten.

Pada kesempatan itu, dirinya menilai dengan terus dilakukan sosialisasi antikorupsi dapat meningkatkan skor indeks persepsi pengendalian korupsi di Provinsi Banten.

“Semoga kegiatan ini dapat meningkatkan skor indeks persepsi pengendalian korupsi di Provinsi Banten,” tandasnya.

Diketahui, pada saat ini Provinsi Banten mengikuti Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2022 oleh KPK RI, kegiatan SPI tersebut berlangsung pada bulan Juli hingga September 2022. (Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

Didorong Sejumlah Elemen, Honorer Kota Serang Achmad Herwandi Siap Maju Pilkada 2024

Daerah

942 Jemaah Haji Pandeglang Berangkat, Pemberangkatan Kloter Satu 9 Mei 2026

Daerah

Warga Kaliwadas Gotong Royong Bangun Drainase, Syafrudin: Patut Dicontoh

Daerah

Pisah Sambut Kapolda Banten, Nataru dan Pemilu Jadi Prioritas Irjen Pol Abdul Karim

Daerah

Al Muktabar Berpeluang Jadi Pj Gubernur Lagi, BEM Serang Raya: Cukup Dua Tahun

Daerah

Dinas Sosial Kabupaten Serang Berikan Layanan Rehabilitasi Sosial Bagi Anak Berhadapan dengan Hukum

Daerah

Wujudkan Generasi Emas 2045, Ini Tips Bagi Generasi Muda

Daerah

Laksanakan Gerakan Banten ASRI, Biro Adpim Angkut 115 Kilogram Sampah dari Jalan Raya