Home / Daerah

Sabtu, 16 Juli 2022 - 17:16 WIB

Pemprov Banten Terus Menanamkan Perilaku Antikorupsi

BagusNews.Co – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terus berupaya dan mengajak semua pihak untuk bersama meningkatkan integritas birokrasi. Memberikan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel untuk mewujudkan Pemerintahan yang bersih.

Salah satu upaya dalam pemberantasan korupsi adalah melalui Survei Penilaian Integritas (SPI), merupakan survei untuk memetakan risiko korupsi dan kemajuan upaya pencegahan korupsi yang dilakukan Pemerintah Daerah.

Hal tersebut disampaikan oleh Auditor Muda Inspektorat Provinsi Banten Ratu Syafitri Muhayati saat membacakan sambutan Plt Inspektur Daerah Provinsi Banten, Usman Asshiddiqi Qohara dalam kegiatan serial Bincang Jawara Aksi #1 dengan tema “Penguatan Sistem Pencegahan Korupsi yang Terintegrasi dan Berdayaguna” yang dilaksanakan secara virtual, Jumat (15/7/2022).

Baca Juga :  Adakan Bedah Visi - Misi, Kelompok Muda: Anak Muda Jangan Salah Pilih

“Hasil pemetaan dari SPI dapat dijadikan dasar untuk menyusun rekomendasi peningkatan upaya pencegahan korupsi melalui rencana aksi sesuai karakteristik masing-masing Pemerintah Daerah,” ungkapnya.

Menurutnya, pada tahun 2021 hasil penilaian SPI yang dilakukan KPK RI, Provinsi Banten mendapatkan skor sebesar 61,4. Dari nilai tersebut, masih terdapat beberapa hal yang mesti diperbaiki dan ditingkatkan.

“Sosialisasi antikorupsi hendaknya dirancang agar efektif berdayaguna menjadikan kalangan pegawai dapat menghindari konflik kepentingan, melaporkan/menolak gratifikasi/suap dan melaporkan tindak pidana korupsi yang dilihat/didengar/diketahui,” katanya.

Baca Juga :  Dukung Kampanye Bangga Buatan Lokal dan Pemulihan Ekonomi, Koperasi Pokja Wartawan Banten Launching Produk

“Semoga bersama seluruh elemen masyarakat Banten dapat menjadikan Banten berintegritas,” sambungnya.

Selain menjadi Auditor Muda pada Inspektorat Provinsi Banten, Ratu Syafitri Muhayati juga menjadi Ketua Forum Penyuluh Antikorupsi Provinsi Banten.

Pada kesempatan itu, dirinya menilai dengan terus dilakukan sosialisasi antikorupsi dapat meningkatkan skor indeks persepsi pengendalian korupsi di Provinsi Banten.

“Semoga kegiatan ini dapat meningkatkan skor indeks persepsi pengendalian korupsi di Provinsi Banten,” tandasnya.

Diketahui, pada saat ini Provinsi Banten mengikuti Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2022 oleh KPK RI, kegiatan SPI tersebut berlangsung pada bulan Juli hingga September 2022. (Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemkot dan ICMI Kota Serang Jalin Kerja Sama, Nur Agis: untuk Percepat Perubahan

Daerah

Pemkab Serang Promosikan Gerabah dan Batik Khas Serang di Pelabuhan Merak

Daerah

Kumpulkan Seluruh Kepala OPD, Al Muktabar Ingatkan Capaian Kinerja

Daerah

Antusias Masyarakat Bayar Pajak Meningkat Pasca Cuti Bersama Lebaran 1445 H

Daerah

Dukung Penanganan Stunting, TP PKK Provinsi Banten Luncurkan E-Dasawisma

Daerah

Lantik Pengurus LKKS Provinsi Banten Tahun 2024-2029, Ini Harapan Pemerintah

Daerah

Perkuat Sinergi dan Koordinasi Selama Mudik Lebaran, Pemkot Cilegon Kumpulkan Bhabinkamtibmas dan Babinsa

Daerah

Pemprov Banten Optimalkan Peran BUMD Dalam Pengendalian Inflasi