Home / Daerah

Sabtu, 16 Juli 2022 - 17:16 WIB

Pemprov Banten Terus Menanamkan Perilaku Antikorupsi

BagusNews.Co – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terus berupaya dan mengajak semua pihak untuk bersama meningkatkan integritas birokrasi. Memberikan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel untuk mewujudkan Pemerintahan yang bersih.

Salah satu upaya dalam pemberantasan korupsi adalah melalui Survei Penilaian Integritas (SPI), merupakan survei untuk memetakan risiko korupsi dan kemajuan upaya pencegahan korupsi yang dilakukan Pemerintah Daerah.

Hal tersebut disampaikan oleh Auditor Muda Inspektorat Provinsi Banten Ratu Syafitri Muhayati saat membacakan sambutan Plt Inspektur Daerah Provinsi Banten, Usman Asshiddiqi Qohara dalam kegiatan serial Bincang Jawara Aksi #1 dengan tema “Penguatan Sistem Pencegahan Korupsi yang Terintegrasi dan Berdayaguna” yang dilaksanakan secara virtual, Jumat (15/7/2022).

Baca Juga :  Al Muktabar Terima Puluhan Sertipikat Tanah Aset Pemprov Banten

“Hasil pemetaan dari SPI dapat dijadikan dasar untuk menyusun rekomendasi peningkatan upaya pencegahan korupsi melalui rencana aksi sesuai karakteristik masing-masing Pemerintah Daerah,” ungkapnya.

Menurutnya, pada tahun 2021 hasil penilaian SPI yang dilakukan KPK RI, Provinsi Banten mendapatkan skor sebesar 61,4. Dari nilai tersebut, masih terdapat beberapa hal yang mesti diperbaiki dan ditingkatkan.

“Sosialisasi antikorupsi hendaknya dirancang agar efektif berdayaguna menjadikan kalangan pegawai dapat menghindari konflik kepentingan, melaporkan/menolak gratifikasi/suap dan melaporkan tindak pidana korupsi yang dilihat/didengar/diketahui,” katanya.

Baca Juga :  Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar Tegaskan Dirinya Sangat Serius Tangani Non ASN

“Semoga bersama seluruh elemen masyarakat Banten dapat menjadikan Banten berintegritas,” sambungnya.

Selain menjadi Auditor Muda pada Inspektorat Provinsi Banten, Ratu Syafitri Muhayati juga menjadi Ketua Forum Penyuluh Antikorupsi Provinsi Banten.

Pada kesempatan itu, dirinya menilai dengan terus dilakukan sosialisasi antikorupsi dapat meningkatkan skor indeks persepsi pengendalian korupsi di Provinsi Banten.

“Semoga kegiatan ini dapat meningkatkan skor indeks persepsi pengendalian korupsi di Provinsi Banten,” tandasnya.

Diketahui, pada saat ini Provinsi Banten mengikuti Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2022 oleh KPK RI, kegiatan SPI tersebut berlangsung pada bulan Juli hingga September 2022. (Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

Gelar Dialog Publik, Fraksi Gerindra DPRD Banten Hadirkan Lili Romli dan Adi Prayitno

Daerah

DP3AKKB Usung Program Banten ASIK Tekan Angka Stunting

Daerah

Pemprov Banten Kampanyekan konsumsi pangan Beragam Bergizi Seimbang dan Aman (B2SA) ke Sekolah Dasar

Daerah

DPMD Banten Tingkatkan Lembaga Masyarakat Desa/Kelurahan dalam Rangka Promotif Kesehatan 2024

Daerah

Pemprov Banten Dukung Geopark Bayah Dome Sebagai Geopark Nasional

Daerah

Lolos Jalur Independen, Uday-Pujiyanto Ramaikan Persaingan Pilkada Kabupaten Pandeglang

Daerah

Pemboikotan Produk Terafiliasi Dengan Israel, Ini Kata MUI Kota Serang

Daerah

Tingkatkan Penggunaan Produk Dalam Negeri, Pemprov Banten Percepat Implementasi e-Katalog Lokal