Home / Daerah

Sabtu, 16 Juli 2022 - 17:16 WIB

Pemprov Banten Terus Menanamkan Perilaku Antikorupsi

BagusNews.Co – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terus berupaya dan mengajak semua pihak untuk bersama meningkatkan integritas birokrasi. Memberikan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel untuk mewujudkan Pemerintahan yang bersih.

Salah satu upaya dalam pemberantasan korupsi adalah melalui Survei Penilaian Integritas (SPI), merupakan survei untuk memetakan risiko korupsi dan kemajuan upaya pencegahan korupsi yang dilakukan Pemerintah Daerah.

Hal tersebut disampaikan oleh Auditor Muda Inspektorat Provinsi Banten Ratu Syafitri Muhayati saat membacakan sambutan Plt Inspektur Daerah Provinsi Banten, Usman Asshiddiqi Qohara dalam kegiatan serial Bincang Jawara Aksi #1 dengan tema “Penguatan Sistem Pencegahan Korupsi yang Terintegrasi dan Berdayaguna” yang dilaksanakan secara virtual, Jumat (15/7/2022).

Baca Juga :  Relawan GUS Gelar Halaqoh Ulama Banten untuk Ciptakan Pemilu Sejuk dan Damai

“Hasil pemetaan dari SPI dapat dijadikan dasar untuk menyusun rekomendasi peningkatan upaya pencegahan korupsi melalui rencana aksi sesuai karakteristik masing-masing Pemerintah Daerah,” ungkapnya.

Menurutnya, pada tahun 2021 hasil penilaian SPI yang dilakukan KPK RI, Provinsi Banten mendapatkan skor sebesar 61,4. Dari nilai tersebut, masih terdapat beberapa hal yang mesti diperbaiki dan ditingkatkan.

“Sosialisasi antikorupsi hendaknya dirancang agar efektif berdayaguna menjadikan kalangan pegawai dapat menghindari konflik kepentingan, melaporkan/menolak gratifikasi/suap dan melaporkan tindak pidana korupsi yang dilihat/didengar/diketahui,” katanya.

Baca Juga :  Antisipasi Kenaikan Harga Bahan Pokok Jelang Akhir Tahun, Pj Walikota Serang Akan Tinjau Pasar Rau

“Semoga bersama seluruh elemen masyarakat Banten dapat menjadikan Banten berintegritas,” sambungnya.

Selain menjadi Auditor Muda pada Inspektorat Provinsi Banten, Ratu Syafitri Muhayati juga menjadi Ketua Forum Penyuluh Antikorupsi Provinsi Banten.

Pada kesempatan itu, dirinya menilai dengan terus dilakukan sosialisasi antikorupsi dapat meningkatkan skor indeks persepsi pengendalian korupsi di Provinsi Banten.

“Semoga kegiatan ini dapat meningkatkan skor indeks persepsi pengendalian korupsi di Provinsi Banten,” tandasnya.

Diketahui, pada saat ini Provinsi Banten mengikuti Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2022 oleh KPK RI, kegiatan SPI tersebut berlangsung pada bulan Juli hingga September 2022. (Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

Komunitas Peduli Kanker Banten dan Banten Ceria Resmi Dikukuhkan

Daerah

Ombudsman Akan Lakukan Investigasi Dugaan Maladministrasi Rotasi Pejabat di Pemprov Banten

Daerah

Mak Ganjar Bawa Bantuan Fasilitas Air Bersih dan Sumur Bor Untuk Warga Tunjungteja

Daerah

Dukungan Sejumlah Tokoh Agar RKUD Kabupaten Kota Ditempatkan Ke Bank Banten

Daerah

Bawaslu Kabupaten Serang Temukan 53 Pelanggaran Prosedur Coklit

Daerah

Hari Lingkungan Hidup Sedunia Ke-52, Pemkab Serang Tanam Seribu Pohon

Daerah

Warga Kota Serang Diminta Siaga DBD, Dinkes : Dua Orang Telah Meninggal Dunia

Daerah

Tingkatkan Standar Aman Pelayanan Air Minum, Perumda Tirta Al Bantani Jadi Tuan Rumah Bimtek