Home / Daerah

Sabtu, 16 Juli 2022 - 17:16 WIB

Pemprov Banten Terus Menanamkan Perilaku Antikorupsi

BagusNews.Co – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terus berupaya dan mengajak semua pihak untuk bersama meningkatkan integritas birokrasi. Memberikan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel untuk mewujudkan Pemerintahan yang bersih.

Salah satu upaya dalam pemberantasan korupsi adalah melalui Survei Penilaian Integritas (SPI), merupakan survei untuk memetakan risiko korupsi dan kemajuan upaya pencegahan korupsi yang dilakukan Pemerintah Daerah.

Hal tersebut disampaikan oleh Auditor Muda Inspektorat Provinsi Banten Ratu Syafitri Muhayati saat membacakan sambutan Plt Inspektur Daerah Provinsi Banten, Usman Asshiddiqi Qohara dalam kegiatan serial Bincang Jawara Aksi #1 dengan tema “Penguatan Sistem Pencegahan Korupsi yang Terintegrasi dan Berdayaguna” yang dilaksanakan secara virtual, Jumat (15/7/2022).

Baca Juga :  Satpol PP Kabupaten Tangerang Intensifkan Pendataan Bangunan dan Usaha di Sekitar Eks TPPS Pasar Cisoka

“Hasil pemetaan dari SPI dapat dijadikan dasar untuk menyusun rekomendasi peningkatan upaya pencegahan korupsi melalui rencana aksi sesuai karakteristik masing-masing Pemerintah Daerah,” ungkapnya.

Menurutnya, pada tahun 2021 hasil penilaian SPI yang dilakukan KPK RI, Provinsi Banten mendapatkan skor sebesar 61,4. Dari nilai tersebut, masih terdapat beberapa hal yang mesti diperbaiki dan ditingkatkan.

“Sosialisasi antikorupsi hendaknya dirancang agar efektif berdayaguna menjadikan kalangan pegawai dapat menghindari konflik kepentingan, melaporkan/menolak gratifikasi/suap dan melaporkan tindak pidana korupsi yang dilihat/didengar/diketahui,” katanya.

Baca Juga :  Staf Khusus Wapres Arif Rahman Nilai Peran Pemuda Sangat Penting Dalam Memajukan Lingkungan

“Semoga bersama seluruh elemen masyarakat Banten dapat menjadikan Banten berintegritas,” sambungnya.

Selain menjadi Auditor Muda pada Inspektorat Provinsi Banten, Ratu Syafitri Muhayati juga menjadi Ketua Forum Penyuluh Antikorupsi Provinsi Banten.

Pada kesempatan itu, dirinya menilai dengan terus dilakukan sosialisasi antikorupsi dapat meningkatkan skor indeks persepsi pengendalian korupsi di Provinsi Banten.

“Semoga kegiatan ini dapat meningkatkan skor indeks persepsi pengendalian korupsi di Provinsi Banten,” tandasnya.

Diketahui, pada saat ini Provinsi Banten mengikuti Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2022 oleh KPK RI, kegiatan SPI tersebut berlangsung pada bulan Juli hingga September 2022. (Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

Bupati Serang dan Gubernur Banten Kunjungi Kopdes Merah Putih Desa Ranjeng

Daerah

Dampak Sengketa Pilkada di MK, Pelantikan 3 Kepala Daerah di Banten Tertunda 

Daerah

Pemkot Cilegon Gelar Pelatihan Satpam Kualifikasi Gada Pratama

Daerah

KPA Banten Soroti Banyak Anak Ngamen Hingga Ngemis di Jalanan Kota Serang

Daerah

Wujudkan Lansia yang Sehat dan Bermartabat, Pemerintah Tangerang Resmikan 13 Sekolah Lansia

Daerah

Inflasi Terkendali, Plh Sekda Virgojanti: Provinsi Banten Waspada Dampak Cuaca Ekstrem

Daerah

Bagikan Susu dan Makan Siang Gratis, M Nizar : Pak Prabowo Ingin Anak Indonesia Tumbuh Dengan Gizi yang Baik

Daerah

Uji Keamanan Makanan Takjil Ramadan, Dinkes Kota Tangerang Sasar Pasar Tradisional