Home / Daerah / Pemerintah / Pendidikan

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:54 WIB

Tingkatkan Kesetaraan Pendidikan, DPR RI Perluas Program Indonesia Pintar ke Anak Usia Dini

Anggota Komisi X DPR RI Adde Rosi Khoerunnisa menyerahkan bantuan secara simbolis di SD Negeri Cigadung 5, Kamis, 4 Desember 2025 | Dok. Difeni-BNC

Anggota Komisi X DPR RI Adde Rosi Khoerunnisa menyerahkan bantuan secara simbolis di SD Negeri Cigadung 5, Kamis, 4 Desember 2025 | Dok. Difeni-BNC

BagusNews.Co – Anggota Komisi X DPR RI Adde Rosi Khoerunnisa menegaskan komitmennya dalam memperluas cakupan Program Indonesia Pintar (PIP).

Jika sebelumnya program ini hanya menyasar siswa dari tingkat SD hingga SMA/SMK, mulai tahun 2026 bantuan ini akan diperluas untuk anak usia dini, termasuk TK dan PAUD.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan pendidikan yang inklusif dan merata sejak usia dini, sesuai dengan amanat Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang mewajibkan 13 tahun masa belajar.

“Alhamdulillah, berkat koordinasi Komisi X dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), insyaallah pada 2026 akan ada bantuan PIP untuk TK dan PAUD sebesar Rp450 ribu,” ujar Adde Rosi usai menyerahkan bantuan secara simbolis di SD Negeri Cigadung 5, Kamis, 4 Desember 2025.

Baca Juga :  Mulyanto Dorong Presiden Jokowi Lakukan Evaluasi Keberadaan BRIN

Ia menambahkan bahwa kuota PIP tersebut mungkin belum banyak, namun ini merupakan gebrakan luar biasa dari Kemendikbudristek dan DPR RI.

Menurutnya, dukungan terhadap PAUD sangat penting karena pendidikan usia dini merupakan fondasi utama untuk keberhasilan pendidikan selanjutnya.

Pemerintah hadir memberikan bantuan tersebut agar keluarga kurang mampu dapat memenuhi kebutuhan pendidikan anak mereka, termasuk perlengkapan seperti seragam, alat tulis, dan tas sekolah.

Adde juga menegaskan bahwa Dana Program Indonesia Pintar adalah hak setiap siswa dan tidak boleh dipotong atau disalahgunakan oleh pihak manapun.

Ia mengingatkan masyarakat bahwa jika ditemukan adanya pemotongan bantuan, masyarakat didorong untuk melaporkannya. DPR RI berjanji akan terus mengawasi penyaluran bantuan agar tepat sasaran, serta memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penyalurannya.

Baca Juga :  Peringatan HUT Ke-79 RI, Pemkab Serang Gelar Berbagai Perlombaan

Perluasan program ini diharapkan mampu meringankan beban biaya keluarga miskin dan sangat miskin, sehingga mereka dapat mengakses pendidikan sejak usia dini tanpa hambatan ekonomi.

Langkah ini juga diharapkan mampu mencegah angka putus sekolah dan memastikan bahwa setiap anak memiliki kesempatan belajar yang sama dari usia dini.

Dengan langkah ini, pemerintah menunjukkan komitmennya dalam menciptakan sistem pendidikan yang inklusif, merata, dan berkeadilan.

Dukungan ini diharapkan dapat mendorong tumbuhnya generasi penerus bangsa yang cerdas, sehat, dan berdaya saing tinggi. (Red/Difeni)

Share :

Baca Juga

Daerah

Warga Ciruas Tewas Saat Rumah Ambrol, Pemkab Serang Janji Lakukan Perbaikan

Daerah

HUT ke-498 Kabupaten Serang, Disporapar Gelar Kejuaraan Tarkam

Daerah

Semarak Ramadan 1447 Hijriah, Bupati Tangerang Resmikan Fasilitas Baru Masjid Agung Al-Amjad

Daerah

Peringati HUT Provinsi Banten ke-23 Tahun, Al Muktabar Kenakan Pakaian Khas Banten

Daerah

Sidak SDN Suci, Komisi II DPRD Kota Serang: Tidak Layak Tempat Belajar

Daerah

Wujudkan Aspirasi Masyarakat, Des Ganjar Gelar Festival Qasidah Rebana se-Kabupaten Lebak

Daerah

Wapres RI ke-13 K.H. Ma’ruf Amin Dukung Andra Soni di Pilkada Banten

Daerah

Sidak Pelaksanaan PPDB Di SMAN 1 Kota Serang, Al Muktabar : Saya Mengimbau Untuk Tidak Melakukan Hal-Hal Diluar Ketentuan