BagusNews.Co – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten melalui Samsat Pandeglang resmi meluncurkan program undian patuh pajak sejak 23 November 2025.
Inisiatif tersebut dibuat sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang melunasi pajak kendaraan bermotor (PKB) tepat waktu, sekaligus sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Kepala Bapenda Banten melalui Kepala UPT Samsat Pandeglang Epy Shafiullah menyampaikan, program ini diharapkan mampu menjadi pemicu motivasi masyarakat untuk lebih tertib dalam membayar pajak.
Menurutnya, momentum akhir tahun ini sangat strategis karena pemerintah tengah mengejar target penerimaan pajak daerah yang akan digunakan untuk pembangunan dan peningkatan layanan publik.
“Undian ini bukan sekadar memberikan hadiah, tetapi juga sebagai motivasi agar masyarakat tertib administrasi sekaligus berkontribusi terhadap pembangunan daerah,” ujarnya.
Program ini memberikan kesempatan kepada wajib pajak yang membayar PKB tepat waktu, termasuk mereka yang mengikuti program diskon atau pemutihan sebelumnya, untuk berkesempatan memenangkan berbagai hadiah menarik.
Hadiah yang disediakan meliputi peralatan rumah tangga, smartphone, sepeda motor, hingga umroh gratis.
Epy menambahkan bahwa partisipasi masyarakat dalam membayar PKB cukup tinggi, meskipun sempat mengalami penurunan setelah program pemutihan pajak.
Kini, angka partisipasi mulai menunjukkan tren peningkatan kembali, yang diharapkan dapat membantu memenuhi target penerimaan daerah.
“Dengan adanya undian ini, partisipasi masyarakat dalam membayar PKB cukup tinggi. Meski sempat menurun setelah program pemutihan pajak, sekarang mulai meningkat kembali,” ungkapnya.
Bapenda Banten dan Samsat Pandeglang menargetkan peningkatan signifikan dalam pembayaran PKB menjelang akhir tahun.
Pemerintah optimistis bahwa program undian patuh pajak dapat membantu mencapai target penerimaan daerah yang telah ditetapkan dan sekaligus memperkuat budaya tertib pajak di Kabupaten Pandeglang.
“Hingga saat ini, kami baru mencapai sekitar 90,44 persen atau Rp52.675.831.093 dari target Rp58.243.953.000 tahun ini,” ujar Epy.
Selain itu, target pajak di akhir tahun mengalami penambahan, dari sebelumnya sekitar Rp51 miliar menjadi lebih dari Rp58 miliar, sebagai langkah antisipasi pencapaian target yang lebih optimal.
Program tersebut berlangsung hingga akhir Desember 2025, dengan pengundian hadiah direncanakan pada 23 Desember 2025.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan segera melunasi pajak kendaraan sebelum jatuh tempo.
“Mudah-mudahan dengan program ini, serta didukung Samsat Keliling yang terus berjalan, target 100 persen dapat tercapai. Kami mohon doa dan partisipasi masyarakat karena masih ada waktu beberapa pekan ke depan. Mari manfaatkan program ini,” tutup Epy. (Red/Difeni)







