Home / Daerah / Pemerintah / Pendidikan

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:47 WIB

Gelar Aksi! Mahasiswa Desak Pemkab Pandeglang Tuntaskan Masalah Pendidikan

Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Pendidikan saat unjuk rasa di halaman kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Pandeglang | Dok. Guntur-BNC

Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Pendidikan saat unjuk rasa di halaman kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Pandeglang | Dok. Guntur-BNC

BagusNews.Co – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Pendidikan melakukan aksi unjuk rasa di halaman Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Pandeglang.

Unjuk rasa tersebut merupakan demonstrasi kedua yang digelar oleh mahasiswa, dengan fokus utama menyoroti berbagai persoalan di dunia pendidikan di Kabupaten Pandeglang, mulai dari tingginya angka anak putus sekolah hingga kesejahteraan para guru.

Dalam aksi yang berlangsung pada Jumat, 12 November 2025, para mahasiswa menyampaikan aspirasi mereka secara tegas.

Salah satu peserta aksi, Gamal Arya Mandalika, menyampaikan kekecewaannya karena tidak ada pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang yang hadir atau mau menemui mereka.

Baca Juga :  Syafrudin Sempat Teteskan Air Mata Saat Menyaksikan Pelantikan Pj Walikota Serang

“Tentunya kami sangat kecewa, aksi kali ini pun kami tidak bisa masuk dan tidak ada pihak pemerintah yang mau menemui kami,” ujarnya kepada wartawan di sela aksi.

Mereka mendesak Pemkab Pandeglang, khususnya Bupati Pandeglang, untuk segera mengambil langkah nyata dalam membenahi sektor pendidikan.

Selain itu, mereka juga meminta agar PGRI dievaluasi sebagai bagian dari upaya memperbaiki kualitas pendidikan di Pandeglang.

“Kami menuntut agar Bupati segera bebenah dan melakukan langkah nyata untuk pendidikan di Pandeglang karena masih banyak anak putus sekolah di sini,” tegas Gamal.

Selain isu pendidikan umum, massa aksi lainnya, Imron Rosadi, juga menyuarakan kritik terhadap pernyataan Wakil Bupati Pandeglang Iing Andri Supriadi.

Baca Juga :  Anggaran Pemungutan Suara Ulang, Pemkab Serang Tunggu Arahan KPU

Dalam orasinya, Imron menyoroti ucapan Wakil Bupati yang menyebut bahwa gaji guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu berkisar antara Rp600 ribu hingga Rp700 ribu, dan menyebutnya sebagai “ladang ibadah.”

“Betapa teganya Wakil Bupati kita, Iing Andri Supriadi, yang ketika mengungkapkan gaji guru PPPK paruh waktu yang hanya Rp600 ribu sampai Rp700 ribu sebagai ladang ibadah. Seharusnya, dia mencari solusi untuk kesejahteraan para guru, sementara tugas dan tanggung jawab guru sangat besar,” kritik Imron. (Red/Guntur)

Share :

Baca Juga

Daerah

Dari 13 Tempat Pembuangan Sampah Terpadu, Hanya 4 yang Beroperasi di Kota Serang

Daerah

Cegah Korupsi, Zakiyah Tekankan Manajemen Risiko di Lingkup OPD Kabupaten Serang

Daerah

Satgas Penanggulangan Bencana Banjir Kota Cilegon Sidak Lokasi Tambang

Daerah

Virgojanti Ingatkan Pentingnya Integritas Seluruh Pegawai Pemprov Banten

Daerah

BEM Banten Bersatu Gelar Deklarasi Pemilu Damai

Daerah

Upaya Percepatan Pembangunan, DPMD Banten Dorong Desa Identifikasi Potensi Ekonomi 

Daerah

Penarikan Tarif Pajak PBB Kota Serang Hanya 0,2 Persen

Daerah

Pemkot Serang Terus Matangkan Persiapan Pembangunan PSEL di TPSA Cilowong