Home / Daerah

Sabtu, 10 Januari 2026 - 18:22 WIB

Percepat Normalisasi Sungai dan Kanal, 210 Rumah di Kota Serang Bakal Direlokasi

Walikota Serang, Budi Rustandi (pakai kacamata), saat meninjau Kali Mati Kroya I Dok. Roy-BNC

Walikota Serang, Budi Rustandi (pakai kacamata), saat meninjau Kali Mati Kroya I Dok. Roy-BNC

BagusNews.Co – Walikota Serang, Budi Rustandi, mengungkapkan bahwa dalam rencana normalisasi sungai terdapat sekitar 210 rumah di wilayah Kroya hingga Kanal Banten Lama yang masuk dalam tahap relokasi.
‎
‎Penertiban penting dilakukan demi meminimalisir risiko banjir yang dapat mengancam keselamatan warga.
‎
‎Informasi ini terungkap setelah dirinya mengikuti rapat lintas sektor yang digelar di Vihara Avalokitesvara, Banten Lama, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Sabtu, 10 Januari 2026.
‎
‎Rapat dihadiri oleh Wakil Walikota Serang, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, BPBD, Inspektorat, Dinas PUPR, Dinas Sosial, dan Dinas Lingkungan Hidup.
‎
‎Budi mengatakan pihaknya akan mempercepat upaya normalisasi banjir di kawasan Banten Lama, khususnya di wilayah Kroya hingga Kanal Banten Lama.
‎
‎Ia menegaskan penertiban dilakukan bukan dengan pendekatan kekerasan, melainkan sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap keselamatan warga.
‎
‎“Penertiban bukan kekerasan, tapi bentuk kecintaan pemerintah daerah kepada masyarakat. Kalau dibiarkan, justru risiko banjir akan terus mengancam warga,” jelas Walikota.
‎
‎Selain itu, kawasan Banten Lama juga merupakan wilayah cagar budaya. Pada masa Kesultanan Banten, fungsi kanal berjalan optimal karena tata ruang dan kepadatan penduduk masih terkelola dengan baik.
‎
‎Oleh karena itu, penanganan banjir di kawasan ini memerlukan kerja bersama antara pemerintah dan masyarakat.
‎
‎Budi kembali menegaskan bahwa penanganan banjir tidak boleh menunggu bencana terjadi. Sesuai instruksi Gubernur Banten, Kota Serang ditargetkan menjadi wilayah bebas banjir.
‎
‎“Penanganan banjir tidak harus menunggu banjir. Kanal harus dikembalikan ke fungsi awalnya. Saat ini masih banyak bangunan liar yang menghambat aliran air,” ujarnya.
‎
‎Menurutnya, normalisasi empang dan kanal menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Banten, sedangkan Pemkot Serang akan fokus pada revitalisasi kanal agar kembali berfungsi sebagaimana zaman Kesultanan Banten.
‎
‎“Jangan sampai kejadian banjir besar seperti di Sumatera terjadi di Kota Serang,” pungkas Budi. (Red/ Roy)

Share :

Baca Juga

Daerah

Banten Resmi Memiliki Rumah Sakit Hewan, Ini Pelayanan yang Ada 

Daerah

Andra Soni: 695 Koperasi Merah Putih di Provinsi Banten Sudah Operasional

Daerah

Hari Ini 8 Calon Anggota Bawaslu Banten Jalani Uji Kelayakan dan Kepatutan

Daerah

Jelang Pilkada Banten 2024, Abdillah Gantikan Dedi Pimpin Aliansi BEM Serang Raya

Daerah

Pemkot Rayakan HUT Ke-33 Kota Tangerang dengan Semangat Kebersamaan

Daerah

DPRD Kabupaten Serang Apresiasi Penundaan Open Bidding Jabatan Eselon II

Daerah

Warga Kota Serang Keluhkan Pelayanan Pembuatan Kartu Kuning di Disnakertrans

Daerah

Pemkot Tangsel dan Masyarakat Kolaborasi Tekan Angka Kematian Akibat DBD