Home / Daerah

Sabtu, 10 Januari 2026 - 18:22 WIB

Percepat Normalisasi Sungai dan Kanal, 210 Rumah di Kota Serang Bakal Direlokasi

Walikota Serang, Budi Rustandi (pakai kacamata), saat meninjau Kali Mati Kroya I Dok. Roy-BNC

Walikota Serang, Budi Rustandi (pakai kacamata), saat meninjau Kali Mati Kroya I Dok. Roy-BNC

BagusNews.Co – Walikota Serang, Budi Rustandi, mengungkapkan bahwa dalam rencana normalisasi sungai terdapat sekitar 210 rumah di wilayah Kroya hingga Kanal Banten Lama yang masuk dalam tahap relokasi.

‎Penertiban penting dilakukan demi meminimalisir risiko banjir yang dapat mengancam keselamatan warga.

‎Informasi ini terungkap setelah dirinya mengikuti rapat lintas sektor yang digelar di Vihara Avalokitesvara, Banten Lama, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Sabtu, 10 Januari 2026.

‎Rapat dihadiri oleh Wakil Walikota Serang, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, BPBD, Inspektorat, Dinas PUPR, Dinas Sosial, dan Dinas Lingkungan Hidup.

‎Budi mengatakan pihaknya akan mempercepat upaya normalisasi banjir di kawasan Banten Lama, khususnya di wilayah Kroya hingga Kanal Banten Lama.

‎Ia menegaskan penertiban dilakukan bukan dengan pendekatan kekerasan, melainkan sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap keselamatan warga.

‎“Penertiban bukan kekerasan, tapi bentuk kecintaan pemerintah daerah kepada masyarakat. Kalau dibiarkan, justru risiko banjir akan terus mengancam warga,” jelas Walikota.

‎Selain itu, kawasan Banten Lama juga merupakan wilayah cagar budaya. Pada masa Kesultanan Banten, fungsi kanal berjalan optimal karena tata ruang dan kepadatan penduduk masih terkelola dengan baik.

‎Oleh karena itu, penanganan banjir di kawasan ini memerlukan kerja bersama antara pemerintah dan masyarakat.

‎Budi kembali menegaskan bahwa penanganan banjir tidak boleh menunggu bencana terjadi. Sesuai instruksi Gubernur Banten, Kota Serang ditargetkan menjadi wilayah bebas banjir.

‎“Penanganan banjir tidak harus menunggu banjir. Kanal harus dikembalikan ke fungsi awalnya. Saat ini masih banyak bangunan liar yang menghambat aliran air,” ujarnya.

‎Menurutnya, normalisasi empang dan kanal menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Banten, sedangkan Pemkot Serang akan fokus pada revitalisasi kanal agar kembali berfungsi sebagaimana zaman Kesultanan Banten.

‎“Jangan sampai kejadian banjir besar seperti di Sumatera terjadi di Kota Serang,” pungkas Budi. (Red/ Roy)

Share :

Baca Juga

Daerah

Beri Uang Sewa Kontrakan, Pemkab Serang Mulai Relokasi Warga Terdampak Radioaktif Cesium 137 di Cikande

Daerah

Capaian UHC Provinsi Banten 99 Persen, Ini Kata Al Muktabar

Daerah

Gubernur Banten Andra Soni Salurkan 59 Ton Beras CPP bagi Masyarakat

Daerah

Pj Sekda Provinsi Banten M Tranggono Pesankan Para CPNS Untuk Bekerja Dan Berikan Yang Terbaik

Daerah

Pedagang Es Selendang Mayang Diringkus, Diduga Cabuli Dua Anak Tiri di Serang

Daerah

Meriah! Perayaan HUT RI Gerindra Banten dengan Ragam Lomba Rakyat

Daerah

Andra Soni Raih Penghargaan Tokoh Peduli Penyiaran

Daerah

Gubernur Andra Soni Sambut Kolaborasi Industri dan Pariwisata dari Dubes Prancis