BagusNews.Co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang secara resmi melakukan penundaan terhadap seleksi open bidding (penawaran terbuka) untuk enam jabatan tinggi pratama atau eselon II.
Penundaan yang diumumkan dengan surat bernomor: 800.1.2.6/23-BKPSDM/SETDA/2024 tersebut berlaku untuk waktu yang belum ditentukan, dan mencakup posisi penting seperti Sekretaris Daerah, Direktur RSUD Dradjat Prawiranegara, serta Kepala Dinas Perikanan (Diskan).
Lelang jabatan lainnya yang juga ditunda, yaitu Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Serang Tb. Moh. Sholeh memberikan apresiasi terhadap keputusan penundaan seleksi open bidding untuk enam jabatan eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang.
“Kami mengapresiasi terkait apa yang sudah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Serang dalam hal ini Sekda. Sebelumnya, kami keberatan dengan pelaksanaan open bidding yang memang besok, Senin dan Selasa, ada tes di Bandung,” ujar Agus, sapaan akrabnya, Minggu, 1 Desember 2024.
Menurutnya, penundaan ini mencerminkan keprihatinan DPRD mengenai ketidakpatutan pelaksanaan open bidding di tengah kontestasi Pilkada yang sedang berlangsung.
“Saya sampaikan kemarin secara etis ini tidak layak secara kepatutan juga karena di tengah konsentrasi Pilkada yang hasilnya memang sudah kita ketahui ada pergantian kepemimpinan, ada transisi,” ujar Agus.
Dia menekankan bahwa masa transisi pemerintahan seharusnya tidak menjadi waktu yang tepat untuk melaksanakan open bidding bagi jabatan eselon II.
“Alhamdulillah, keberatan kami tersampaikan dan ternyata langsung diapresiasi juga oleh Pemkab Serang dengan surat penundaan open bidding,” ujarnya.
Dukungan terhadap penundaan ini, lanjut Agus, juga datang dari sejumlah fraksi di DPRD, termasuk Fraksi PKS, Fraksi PAN, dan Fraksi Gerindra, yang telah menyatakan ketidakpatutan pelaksanaan open bidding.
“Artinya bahwasanya suara aspirasi masyarakat, aspirasi Komisi 1 juga aspirasi para fraksi jadi banyak juga fraksi yang mendukung terkait agar pendidik ini ditunda,” terannya.
Terlebih, menurutnya, seluruh mata tertuju pada proses demokrasi yang akan berlanjut, termasuk penghitungan real count yang akan diumumkan oleh KPU Kabupaten Serang.
“Kita tunggu sampai nanti bupati yang baru dilantik. Nah, baru langkah eloknya kalau memang kita serahkan semua mekanisme open bidding kepada pemerintahan yang baru,” pungkasnya.
Keputusan ini menjadi langkah bijak dalam menjaga stabilitas pemerintahan di Kabupaten Serang, terutama pada masa-masa kritis seperti ini. (Red/Dwi)