BagusNews.Co – Sejumlah bangunan liar (bangli) yang berdiri di atas aliran sungai Cibanten akan dibongkar lantaran jadi pemicu banjir di wilayah Kota Serang.
Rencanakan pembongkaran bangli tersebut akan dieksekusi pada Sabtu (17/1/2026).
”Sabtu mulai eksekusi normalisasi sungai dan bangli juga terkait di Kroya Lama dulu. Kalau saya lihat di Kroya Lama itu sembilan bangli yang kayu-kayu, yang banyak kan di Banten Lama,” ujar Walikota Serang, Budi Rustandi, Rabu, 14 Januari 2026.
”Nanti ada tahap kedua sosialisasi, itu akan dihadirkan BPN, karena ada yang mengaku ada suratnya, ada kejaksaan, kepolisian, dan TNI,” sambungnya.
Semenyara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Serang, Iwan Sunardi mengatakan rencana pembongkaran bangli itu usai pertemuan dengan Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau, Ciujung, dan Cidurian (BBWSC3) terkait penanganan banjir.
”Untuk langkah selanjutnya terkait pembongkaran bangli-bangli yang ada di sungai, maupun saluran drainase yang ada di wilayah Kota Serang. Tinggal kita action,” ucapnya.
Ia menyampaikan kewenangan Kota Serang dalam penanganan banjir hanya di wilayah Benggala Mangga 2.
”Sisanya adalah milik provinsi, Sungai Ciwaka kemudian juga Sungai Cibanten, Kali Kroya, ini yang merupakan di luar kewenangan pemerintah kota,” jelas Iwan.
Iwan menyebut ketersediaan sarana dan prasarana menjadi kendala utama dalam menangani permasalahan banjir di Kota Serang.
”Makanya kita alhamdulilah dibantu oleh pemerintah pusat dan provinsi berdasarkan kewenangannya,” ujarnya.
Sejauh ini, PUPR Kota Serang hanya memiliki alat berat excavator atau Beko dua unit. Itu pun masih menjadi kendala lantaran belalai Beko kurang panjang, sehingga pihaknya kesulitan pada saat melakukan normalisasi sungai.
”Jadi kita hanya bisa melakukan pembersihan di sungai yang bisa kita jangkau dengan alat yang kita miliki,” ungkap Iwan.
Menurut Iwan, penanganan banjir harus menggunakan belalai Beko yang panjang dan juga amfibi yang bisa berada di tengah aliran sungai yang akan dibersihkan.(Red/Roy)







